Presiden Sudah Tandatangani Keppres Pengaktifan Bibit-Chandra
Minggu, 06 Desember 2009 | 21:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hukum, Denny Indrayana menyatakan, Keppres pengaktifan kembali Bibit dan Chandra telah ditandatangani Presiden. Oleh karena itu, sore hari tadi, Presiden sudah bertemu Chandra dan Bibit untuk memberitahukan keduanya soal penandatanganan tersebut.
"Sore ini Presiden bertemu CMH dan BSR untuk memberitahukan bahwa Keppres pengaktifan kembali sudah beliau tanda tangani, dan mengucapkan selamat memulai tugas kembali sebagai pimpinan KPK," ujar Denny Indrayana melalui sambungan telepon, Minggu malam (3/12).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjamin akan membantu keduanya untuk memberantas tindak pidana korupsi, terutama di tiga aspek utama yaitu, pencegahan, penindakan dan asset recovery. Dalam kesempatan itu Presiden juga menyatakan perlunya kedua pimpinan itu kembali ke KPK.
Sementara itu, Penasihat Hukum Bibit dan Chandra, Achmad Rifai menyatakan, menyambut baik penandatanganan tersebut. Ia berharap usai penandatanganan Keppres, Presiden memberikan keleluasaan bagi KPK untuk menangani sebuah kasus.
"Kami menyambut baik dan berharap Presiden bisa memberi keleluasaan kepada KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan siapapun termasuk jika pada kasus Century," ujar Rifai, Minggu malam (3/12).
CHETA NILAWATY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar