Jumat, 08 Juli 2016

Human Right "new equilibrium": the US Racialism

reuters: A black U.S. military veteran of the Afghan war who said he wanted to "kill white people" opened fire in a sniper attack in which five police officers were slain at a protest decrying police shootings of black men, officials said on Friday.
Seven other police officers and two civilians were wounded in the ambush in downtown Dallas on Thursday night, officials said. Police killed the gunman, identified by a U.S. government source as Micah Xavier Johnson, with a bomb-carrying robot after cornering him in a parking lot, ending an hours-long standoff.
The sound of gunfire sent a panicked crowd of hundreds of protesters screaming and running for their lives near the end of a march to protest police killings of black men this week in Minnesota and Louisiana. Police officers patrolling the demonstration at the time believed they were under attack by several gunmen.
Three other people were detained by police, and authorities have not publicly ruled out that other shooters were involved. Several U.S. media outlets, citing unnamed law enforcement sources, reported investigators now believed Johnson worked alone in carrying out the attack.
The Louisiana and Minnesota shootings, both the subject of federal investigations, were the latest in a series of similar incidents that have triggered protests over police use of force against black suspects and racial disparities in the American criminal justice system.
The march was affiliated with Black Lives Matter, a decentralized movement that arose after the series of police killings to protest the treatment of black people by U.S. law enforcement.
Dallas Police Chief David Brown called the incident "a well-planned, well-thought-out, evil tragedy," adding, "We are determined to not let this person steal this democracy from us."
During lengthy negotiations with police, the gunman told reporters he was angry about the Louisiana and Minnesota killings, Brown told reporters.
"The suspect said he was upset at white people. The suspect stated that he wanted to kill white people, especially white officers," said Brown, who is black.

Some details began to emerge about Johnson, who public records indicated lived in Mesquite, a Dallas suburb. He posted a rant against white people on a black nationalist Facebook group called Black Panther Party Mississippi last Saturday, denouncing the lynching and brutalizing of black people.
DALLAS, KOMPAS.com - Sejumlah media AS, Jumat (8/7/2016), menyebut tersangka pelaku penembakan polisi di Dallas yang menewaskan lima orang polisi adalah Micah Johnson (25) warga negara bagian Texas.

Johnson tinggal di Mesquite, pinggiran kota Dallas, seperti diberikatan CBS News dan NBC News. Dia tewas setelah terkepung selama beberapa jam.

Sebelumnya, kepala kepolisian Dallas David Brown menyampaikan kata-kata terakhir pria yang menembak mati lima petugas polisi pada Jumat (8/7/2016) pagi.

"Tersangka mengatakan dia kecewa dengan Black Lives Matter, kasus penembakan oleh polisi, kecewa dengan orang kulit putih dan ingin membunuh orang kulit putih, terutama polisi kulit putih," kata Brown.

Black Lives Matter (BLM) yang dimaksud adalah sebuah gerakan internasional yang berasal dari komunitas warga Afrika-Amerika yang mengkampanyekan keadilan untuk warga AS berkulit hitam.

BLM secara reguler menggelar aksi protes terkait kematian warga kulit hitam khususnya yang diakibatkan oleh penegak hukum.

BLM juga memperjuangkan isu yang lebih besar yaitu profiling rasial, kebrutalan polisi dan sistem hukum AS yang dinilai sangat rasialis.

David Brown menambahkan, sejumlah laporan yang beredar bahwa tersangka bunuh diri adalah tidak akurat.

"Dia tewas karena ledakan bom," ujar Brown.

Bom itu, kata Brown, diluncurkan pada sebuah robot, diledakkan setelah pengepungan tersangka berlangsung hingga beberapa jam.

"Dia sangat marah. Dia menginginkan untuk membunuh polisi kulit putih. Dia marah untuk Black Lives Matter," kata Brown.

Brown melanjutkan, tersangka mengaku dia tidak tergabung dalam kelompok apapun. Meski demikian hal itu tidak menutup kemungkinan tak ada tersangka lain.

Sementara itu, wali kota Dallas Mike Rawlings mengatakan, identitas tersangka tidak akan dipublikasikan selama investigasi kriminal masih berlangsung.

Tersangka, yang berkulit hitam, menembak sejumlah polisi yang mengamankan unjuk rasa Black Lives Matter. Dia bersembunyi di antara pilar gedung dan menembak dalam sebuah serangan yang terencana dengan baik.

Aksi protes BLM ini digelar terkait tewasnya dua pria kulit hitam Alton Sterling dan Philando Castile di tangan petugas polisi.

amnesty international: 

U.S. Training of Foreign Police and Soldiers

One of the purported benefits of this training is that it instills respect for human rights and democratic institutions. Yet the vast majority of U.S.-administered training courses do not include specific instruction in the human rights or humanitarian law obligations that soldiers must obey. Unfortunately, many of the government forces the U.S. has trained have poor human rights records.
  • Human Rights and Humanitarian Law. It is vital that the U.S. military mainstream human rights and humanitarian law into all foreign military and police training. Such instruction should be mandatory for all U.S. and foreign trainees attending courses, and it should be reinforced through operational exercises.
  • The Training Schools. The United States trains at least 100,000 foreign soldiers and police from more than 150 countries each year at a cost of tens of millions of dollars. Tens of thousands study in the United States at the approximately 275 known military schools and installations that provide training; the United States trains many more in their own nations through a variety of programs.
  • The U.S. Military: Who, Where and What Are They Teaching? It's hard to know what kinds of skills and tactics are being conveyed to which foreign soldiers at the hundreds of military training schools within the United States, but it's practically impossible to monitor U.S. military training activities abroad. An estimated half of all U.S. training of foreign troops takes place overseas, with U.S. soldiers training foreign troops from at least 150 countries annually.
amnesty international: Amnesty International USA Statement on Shootings in Dallas

“Last night’s shootings are a devastating reminder that gun violence in the U.S. is a human rights crisis that impacts everyone. Our thoughts are with the victims and their families,” said Margaret Huang, Amnesty International USA interim executive director. “Killings both by and of police demand justice. The right to life is universal and everyone – both civilians and officers alike – should be able live free from fear and feel safe in their communities."
“We must remember that the public’s response to the deaths of Alton Sterling, Philando Castile and Jerry Williams have been overwhelmingly peaceful. Last night’s tragedy should not affect the ability and the safety of those who will continue to exercise their right to protest peacefully. We call on law enforcement officers to facilitate that right.”

Sabtu, 02 Juli 2016

hakim WAKIL TUHAN ...POL1S1 hamba TUHAN


[JAKARTA] SP: Banyaknya kasus suap yang terungkap di lingkungan peradilan harus direspons oleh Mahkamah Agung (MA) dengan meningkatkan pola pengawasan. Apalagi sejauh ini dalam waktu yang berdekatan sudah belasan aparat peradilan yang terdiri dari hakim dan nonhakim ditangkap KPK.
"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih. Hanya sapu bersih yang dapat membersihkan. Sapu kotor justru membuat kondisi makin terpuruk. Karena itu ke depan diharapkan benar pimpinan MA dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal," kata Jubir Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, di Jakarta, Jumat (1/7).
Farid men‎gatakan, MA harus mampu menjawab keraguan publik terhadap peradilan berkaca pada banyaknya kasus suap. Pimpinan MA tidak cukup hanya menyatakan prihatin terhadap kasus-kasus yang terkuak belakangan ini. Apalagi pelakunya adalah aparat nonhakim yang sepenuhnya berada dalam pengawasan MA.
"Pimpinan MA tidak cukup hanya sekadar menyatakan prihatin atas rentetan penangkapan itu. Memang praktik perdagangan hukum adalah sebuah pilihan bagi oknum hakim dan pejabat pengadilan," ujarnya.
Menurut Farid, MA harus bisa menjamin bersihnya sistem peradilan untuk menjawab stigma keadilan hanya untuk orang yang memiliki uang. Padahal, peradilan sepatutnya tempat pencari keadilan.

"‎Jika para pencari keadilan sudah tidak percaya, tentu masyarakat perlu berpikir ulang, apakah lembaga peradilan betul berfungsi sebagai rumah keadilan. Kasus-kasus penangkapan atau perbuatan merendahkan martabat peradilan lainnya terus menggerus kepercayaan publik," jelasnya. [E-11]

TEMPO.COSurabaya - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengaku mengenal baik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Hatta tak memungkiri bahwa La Nyalla masih punya hubungan kekerabatan dengannya.

"Memang saya punya hubungan kekeluargaan dengan dia. Dia adalah keponakan saya secara langsung," ujar Hatta setelah menghadiri acara di kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Meski begitu, Hatta meminta hubungan kekerabatan itu tidak dikait-kaitkan dengan kasus hukum yang tengah membelit La Nyalla, termasuk dalam kemenangan dua kali sidang praperadilan yang diajukan pria yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu.

Hatta menegaskan, sebagai Ketua Mahkamah Agung, dia berusaha menempatkan diri sesuai dengan posisinya. "Saya sama sekali tidak punya pemikiran sedikit pun untuk mencampuri hal-hal yang bersifat hukum," tutur Hatta.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga itu mengaku tidak ingin menutup-nutupi bahwa dia masih punya hubungan kekerabatan dengan La Nyalla. "Siapa pun manusia, kalau namanya keluarga, tetap tidak bisa dipungkiri. Tapi silakan diamati. Yang penting tidak ada intervensi."

Hatta meminta masyarakat menyerahkan proses hukum dan praperadilan La Nyalla sesuai dengan kewenangan penegak hukum. Ia sendiri enggan berkomentar mengenai kemenangan La Nyalla dalam praperadilan untuk kali kedua. "Itu sepenuhnya kewenangan hakim."

La Nyalla kembali mengalahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sidang praperadilan pada Senin, 23 Mei 2016, di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dipimpin hakim tunggal Mangapul Girsang. Ia menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 yang diselenggarakan tidak sah.

Sampai saat ini, keberadaan La Nyalla masih misterius. Menurut informasi yang beredar, ia berada di Singapura. Jaksa Agung sempat menuduhnya telah dibantu seseorang sehingga berhasil bertahan di negara tersebut meski paspornya sudah tidak berlaku dan masa tinggalnya telah habis.

ARTIKA RACHMI FARMITA



Jakarta kontan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyarankan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna membahas permasalahan di tubuh aparatur penegak hukum. Hal ini terkait dengan maraknya kasus korupsi di lingkup kehakiman.
"Kalau kita memikirkan, ini masalah negara, masalah kita bersama. Mari kemudian teman-teman DPR ketemu dengan Presiden untuk melakukan reformasi secara mendasar di Mahkamah Agung," kata Agus dalam acara rapat koordinasi Nasional Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Kamis (26/4/2016).
Agus menilai enam hakim yang tertangkap oleh KPK sudah terlalu banyak. Ia khawatir jika ini adalah fenomena gunung es.
Agus pun mempertanyakan motif hakim yang menerima suap. Kata dia, seharusnya para hakim sudah merasa cukup dengan pendapatan yang diterima.
"Itu berarti kan mengenai rekruitmen mungkin. Mengenai rotasi dan mutasi. Mengenai penanganan perkakara yang harus lebih transparan. Karena itu penting. Jadi bagaimana kasus itu setelah diputuskan segera diketahui oleh yang berperkara," ucap Agus. Agus mengatakan, KPK akan meminta banyak pihak untuk duduk bersama membahas permasalah di MA.
Senin kemarin (23/5/2016), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu bernama Janner Purba dan Toton.
Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 650 juta dari dua orang terdakwa yang perkaranya sedang ditangani. Uang tersebut diduga untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi. Hingga kini, enam hakim tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK.

(Lutfy Mairizal Putra)

Jakarta detik - Bripka Seladi, anggota Polantas Polres Malang Kota memilih bekerja sebagai pemulung sebagai pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ia menegaskan tidak pernah menerima suap sepeser pun selama 16 tahun bekerja sebagai anggota Polri.

"Saya belum pernah 16 tahun menerima suap, baik makanan, uang atau apa pun. Saya lebih memilih jadi pemulung karena mudah kerjanya," ujar Bripka Seladi yang diboyong ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Bripka Seladi hari ini diterima oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin dan beberapa anggota DPR lainnya untuk mendapatkan piagam penghargaan. Dalam ceritanya, Bripka Seladi menyayangkan perilaku masyarakat yang kurang menghargai nilai kejujuran. Lebih khusus, ia menyoroti praktik suap dalam pembuatan SIM yang marak terjadi di Indonesia.

"Bikin SIM di kota itu mudah, yang bilang susah itu hanya makelar, calo. Sebelum tes saya harus telaten memberikan contoh, biar mereka lolos tanpa embel-embel," tutur dia.



Diceritakan Seladi, di saat ia sudah berusaha jujur masih ada saja diantara masyarakat yang berusaha memberikan uang kepadanya setelah membantu membuat SIM. Padahal baginya, membantu masyarakat adalah pekerjaan yang dijalankannya secara ikhlas.

"Setelah saya loloskan saya salaman, di sini ada uang. Setelah saya salaman ada uangnya, saya lepaskan. Semua orang tahu karena yang bikin SIM banyak. Jadi saya inginkan seperti itu kalau membantu, seperti yang diajarkan pimpinan, ikhlas tanpa pamrih," kata Bripka Seladi.

Berkat kejujuran dan kesederhanaan yang diterapkan dalam kehidupannya, Bripka Seladi saat ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai kelompok masyarakat. Termasuk, salah satunya apa yang diberikan ketua DPR Ade Komarudin hari ini yang memberikannya sertifikat penghargaan.


Selain Akom, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo juga memberikan bantuannya kepada Bripka Seladi. Bamsoet menyerahkan gajinya sebagai anggota dewan dari bulan Juni sampai Desember kepada Bripka Seladi.

Namun bagi Bripka Seladi penghargaan yang terpenting adalah dari masyarakat. Ia ingin masyarakat lebih menghargai pekerjaannya sebagai anggota polisi dengan tidak memberikan suap kepada petugas dalam bentuk apa pun.

"Yang penting masyarakat harus jujur. Jujur dalam apa pun, dan menghargai pekerjaan kami dengan tidak memberikan suap," jelasnya. 
(aws/aws)

Pasca 8 Poin Kode Etik Dihapus MA, Hakim Bisa Sewenang-wenang Andi Saputra - detikNews Kamis, 16/02/2012 05:47 WIB Jakarta - Pasca Mahkamah Agung (MA) menghapus 8 poin kode etik hakim dikhawatirkan hakim akan sewenang-wenang dalam menyidangkan suatu perkara. Terutama karena dihapusnya etika profesionalitas dan larangan hakim mengabaikan apa yang terjadi di pengadilan. "Hakim akan sewenang-wenang dalam menyidangkan suatu perkara," kata Ketua YLBHI, Alvon Kurnia saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/2/2012). Sebab 8 poin tersebut yang mengharuskan hakim bertindak profesional dalam menyidang serta melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya hukum acara, agar dapat menerapkan hukum secara benar dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan. "Kalau kode etik ini di hapus, dengan parameter apa lagi hakim menjaga etikanya?," tambahnya. Tidak hanya substansi, penghapusan MA juga menjadi masalah. Sebagai sebuah kesepakatan bersama antara Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) maka ketika dirasa tidak sesuai maka dihapusnya lewat perundingan kedua belah pihak. Tidak bisa MA membatalkan tanpa persetujuan KY. "SKB itu sebuah kebijakan yang dibuat 2 lembaga. Oleh karenanya tidak boleh dihapuskan oleh MA sendiri," ungkap Alvon Kurnia. Ditambah argumen bahwa SKB adlah kebijakan (beshicking) bukan peraturan (regeling). Sehingga MA tidak berwenang menguji apakan kode etik ini sah atau tidak. "MA hanya menguji peraturan yang di bawah UU. Nah, SKB ini kan kebijakan. Jadi bukan ranah MA untuk menguji. Kalau seperti ini, ke depan akan menjadi preseden buruk, bisa saja SKB antar menteri di uji ke MA," ungkap Alvon cemas. Berikut kode etik yang dihapus MA berdasarkan Putusan MA tertanggal 8 Februari 2012 yang dibuat oleh Paulus Effendi Lotulung Ahmad Sukardja, Rehngena Purba, Takdir Rahmadi, dan Supandi: 8.1 Hakim berkewajiban mengetahui dan mendalami serta melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya hukum acara, agar dapat menerapkan hukum secara benar dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan. 8.2. Hakim harus menghormati hak-hak para pihak dalam proses peradilan dan berusaha mewujudkan pemeriksaan perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan. 8.3. Hakim harus membantu para pihak dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 8.4 Ketua Pengadilan atau Hakim yang ditunjuk, harus mendistribusikan perkara kepada Majelis Hakim secara adil dan merata, serta menghindari pendistribusian perkara kepada Hakim yang memiliki konflik kepentingan. 10.1 Hakim harus mengambil langkah-langkah untuk memelihara dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas pribadi untuk dapat melaksanakan tugas-tugas peradilan secara baik. 10.2. Hakim harus secara tekun melaksanakan tanggung jawab administratif dan bekerja sama dengan para Hakim dan pejabat pengadilan lain dalam menjalankan administrasi peradilan. 10.3. Hakim wajib mengutamakan tugas yudisialnya diatas kegiatan yang lain secara profesional. 10.4. Hakim wajib menghindari terjadinya kekeliruan dalam membuat keputusan, atau mengabaikan fakta yang dapat menjerat terdakwa atau para pihak atau dengan sengaja membuat pertimbangan yang menguntungkan terdakwa atau para pihak dalam mengadili suatu perkara yang ditanganinya. (asp/van)