Rabu, 31 Maret 2010

inspirasi EKSOTIS estetis PASKA

Perupa DKI & DIY gelar pameran sambut Paskah
Kamis, 01/04/2010 11:19:10 WIBOleh: Herry Suhendra
JAKARTA (Bisnis.com): Sejumlah perupa asal Jakarta dan DI Yogyakarta menyelengarakan pameran bersama menyambut Paskah dengan tema 'Pseudo Agony' di Galeri Elcanna mulai malam ini sampai 16 April.

Mereka yang memamerkan karyanya adalah Teguh Ostenrik, Heru 'Dodot' Widodo, S. Teddy D., Fx Lucky, Dwi Martono, Sigit Santoso, Bambang Pramudiyanto, Endro, Edi Sunaryo, Tohjaya Tono, Titoes Libert, Edy Purwantoto dan Susilo Budi Purwanto.

Agoni berasal dari bahasa Yunani Agonia, artinya pergulatan di batas-batas kemanusiaan (pengalaman manusia di ambang kemanusiaannya). Di sana manusia berhadapan dengan dirinya, bertanya mengenai nasibnya, asal dan tujuan hidupnya. Dia berhadapan dengan kenyataan kematian, suatu kondisi yang tak terelakkan. Agoni adalah simbol dari keterbatasan manusia dan keinginan manusia untuk menjadi 'yang abadi' (keyakinan terhadap adanya dunia lain, 'kehidupan lain' setelah kematian).

Pameran dalam rangka paskah ini bertajuk 'Pseudo Agony'. Pseudo agony adalah agoni yang tak tersampaikan karena pemahaman orang seringkali sudah lebih dulu dikuasai oleh simbol-simbol keagamaan, sehingga seringkali mereka ragu untuk mengeksplorasi pengalaman religiusnya dan takut memberi nama pada bentuk-bentuk pengalaman itu.

"Sejak lama, rangkaian peristiwa Paskah menjadi tema dalam karya seni. Tak sedikit seniman yang menciptakan karya karena terinspirasi oleh kisah-kisah yang terjadi di masa Paskah," kata Stanislaus Yangni, periset tema pameran ini, hari ini.

Peristiwa Paskah adalah salah satu hal yang paling kaya digarap, bahkan sampai sekarang. Bila mau dikaitkan dengan pengalaman religius, rangkaian peristiwa itu bercerita banyak, bahkan sebelum mahkota duri, salib, dan pieta dijadikan simbol dalam agama Kristiani.

Sepintas, dalam pameran ini kita bisa menemukan figur Yesus, simbol duri, salib, gereja, dan beberapa cerita Alkitab yang diartikulasi ulang oleh para seniman. Selain itu, di sini muncul juga beberapa karya yang mengangkat tema keseharian berkaitan dengan pengalaman religius.(er)

Senin, 29 Maret 2010

surga dunia: DOYAN politik DOYAN SEKS BEBAS

Partai Republik Gunakan Anggaran di Klab Seks
Anggaran itu diklaim oleh seorang simpatisan dan donatur Partai Republik
SELASA, 30 MARET 2010, 10:06 WIB
Renne R.A Kawilarang

Fantasi seksi (dok. Corbis)
BERITA TERKAIT
UU Kesehatan Angkat Warga Miskin Amerika
Oposisi di AS Tolak RUU Layanan Kesehatan
Demi UU Kesehatan, Obama Kerja di Akhir Pekan
Obama Berhasil Loloskan UU Kesehatan
Inilah Sebab Obama 2 Kali Urung ke Indonesia
Web Tools

VIVAnews - Partai Republik, yang kini menjadi kubu oposisi di Amerika Serikat, tengah heboh dengan kabar bahwa pengurus mereka menggunakan anggaran partai untuk berleha-leha di suatu klab tari telanjang atau yang menampilkan penari seksual di Hollywood.

Nilai tagihannya sebesar US$1.946 (sekitar Rp 17,6 juta). Partai yang dulunya berkuasa semasa kepresidenan George w. Bush itu ingin agar uang yang dipakai di klab seks dikembalikan.

Menurut penelusuran kantor berita Associated Press atas laporan keuangan bulanan Partai Republik, sebagian anggaran dipakai bulan lalu di klab Voyeur West Hollywood. Dalam laporan itu tertulis bahwa biaya hanya digunakan untuk makan.

Juru bicara Ketua Umum Komite Nasional (RNC) Partai Republik, Doug Heye, Senin kemarin mengaku pihaknya tidak tahu detail penggunaan anggaran di klab malam itu. Pihak Komite juga tidak tahu siapa saja pengurus Partai Republik yang datang dan ada acara apa di klab itu.

Heye hanya mengungkapkan bahwa klaim anggaran itu dikembalikan oleh Erik Brown, seorang simpatisan dan donatur Partai Republik di kota Orange, California. Brown sendiri tidak menanggapi email atau pesan dari telepon untuk dimintai tanggapannya.

Laporan bermasalah itu pertama kali diungkapkan oleh harian The Daily Caller. Sejak November, Komite Nasional Partai Republik telah menganggarkan US$19.000 kepada perusahaan yang dikelola Brown, Dynamic Marketing Inc., untuk jasa percetakan dan email yang digunakan untuk kepentingan kampanye Partai Republik.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa RNC telah menghabiskan lebih dari US$17.000 untuk menggunakan pesawat pribadi selama Februari lalu dan hampir US$13.000 untuk penggunaan mobil. Heye menegaskan bahwa fasilitas itu hanya digunakan bila diperlukan untuk kepentingan partai.

Namun, biaya US$1.946 untuk makan di klab Voyeur West Hollywood merupakan poin laporan bulanan yang paling menyorot perhatian. Heye juga menyatakan bahwa Ketua Umum Komite Nasional Partai Republik, Michael Steele, tidak ada kaitannya dengan pengeluaran di klab malam itu.

Steele sendiri selama ini dikritik para simpatisan Republik karena tidak mampu mengelola anggaran partai untuk kepentingan yang tepat. Dia membiarkan anggaran partai mengucur deras untuk membayar akomodasi dan transportasi yang mahal.

Dia bahkan pernah menggelar pertemuan partai di suatu hotel pinggir pantai yang mewah di Hawaii selama empat hari. Padahal, biasanya pertemuan partai sering diadakan di Washington DC.

Sejumlah donatur juga mengeluh bahwa Steele juga memakai anggaran lebih dari US$18.000 hanya untuk mendekorasi ruang kerjanya. Mantan wakil gubernur Maryland itu juga menerima banyak pemasukan dari honor sebagai pembicara, padahal dia sudah mendapat gaji dari partai.

Namun, para pendukung Steele menyatakan bahwa dia telah membawa semangat dan energi baru untuk kepemimpinan Partai Republik. (Associated Press)

• VIVAnews

Rabu, 24 Maret 2010

Yang Menodai Agama

Rabu, 24/03/2010 18:59 WIB
Sidang UU Penodaan Agama
Kronologi Kasus Pemukulan di MK Versi Pemohon UU
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Beberapa pengacara pemohon pencabutan UU No 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama dipukul oleh oknum. Bagaimana kronologi kejadian itu versi YLBHI?

Kisruh itu bermula saat rehat sidang di MK, sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa kuasa hukum pemohon UU sedang makan siang di kantin eMKa. Usai makan, Uli Parulian dan Nurcholis Hidayat memilih keluar kantin lebih dulu.

Saat keluar, mereka melihat beberapa yang mengenakan baju putih mulai mendekat. Hinaan dan bentakan mulai keluar dari orang-orang berjubah putih itu.

"Uh, ada bau setan dan bau babi neh," ujar Nurcholis menirukan hinaan mereka, saat jumpa pers di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakpus, Rabu (24/3/2010).

Bukan hanya dihina, Uli dan Nurcholis juga mengaku sempat mendapat kekerasan fisik dari orang-orang tersebut.

"Ada yang nendang kaki saya, dan jika dikasih lihat lagi, saya masih ingat siapa yang nendang saya," paparnya.

Beruntung petugas keamanan MK berhasil menghalau aksi tersebut. Uli dan Nurcholis berhasil naik kembali ke lantai 2.

Noval, staf dari Persatuan Gereja Indonesia yang kebetulan melintas juga ikut mendapat intimidasi serupa. Kamera miliknya sempat akan direbut. Ia juga sempat dipukul dan dicekik oleh beberapa orang itu.

Sidik dari LBH juga mendapat pukulan serupa. Bahkan usai ia mengecek ke RS, dokter berkesimpulan kemungkinan ada gumpalan darah di kepala.

"Tapi hasil lengkapnya belum keluar, itu baru kesimpulan dari dokter umum," keluh Sidik.

Kendaraan Garin Nugroho yang diundang oleh MK sebagai saksi ahli juga ikut dirusak. "Ini sebuah pukulan bagi MK, bagaimana Garin yang diundang oleh MK justru tidak bisa dijamin keselamatannya," ujar Choirul Anam.

Anam menduga ada orang yang memang sudah lama menginginkan kejadian ini. Pasalnya, orang yang menyerang mereka adalah orang yang juga pernah meludahi Anam di WC MK.

"Atribut yang serang kami atributnya sangat mirip dengan FPI," tegasnya.

(mok/ndr)

Sabtu, 20 Maret 2010

masa depan adalah masa kini

Kunci Jawaban UN Dihargai Rp 70 Ribu
Untuk kunci jawaban tersebut, disebarkan melalui pesan singkat melalui ponsel.
SABTU, 20 MARET 2010, 15:56 WIB
Arry Anggadha

Ujian nasional (Unas) (Fiqih Arfani | Surabaya Post)
BERITA TERKAIT
Rp3,5 Miliar Untuk Mobdin Pejabat Probolinggo
Polisi Jaga Soal Ujian Nasional
Air Bengawan Solo Naik, Tuban Siaga Tiga
Pemantau Unas Bisa Masuk Ruang
Pasca Operasi Caesar, Koma 2 Tahun Lebih
Web Tools

SURABAYA POST - Berbagai cara dilakukan siswa agar lulus menghadapi Ujian Nasional (Unas). Mulai dari ikhtiar positif seperti menggiatkan belajar dengan mengikuti berbagai bimbingan belajar dan berdoa hingga cara-cara curang dan kotor. Kadang ada yang memilih salah satu dari cara tersebut, tapi tak sedikit juga yang melakukan keduanya.

Seperti yang dilakukan Ani (bukan nama sebenarnya) mantan siswi SMA Negeri di daerah Surabaya Selatan ini mengaku terang-terangan melakukan kedua cara, positif juga negatif. Gadis yang lulus SMA pada 2009 lalu ini mengaku tidak berhenti belajar menghadapi Unas. Selain tambahan pelajaran yang didapatnya dari sekolah, bimbingan belajar di luar sekolah pun tak lupa dilakoninya.

Meski demikian, gadis berambut pendek ini mengaku tidak mempunyai cukup nyali menghadapi Unas tahun lalu. Ketika seorang teman yang menuntut ilmu di sekolah yang sama menawari kunci jawaban yang diklaim asli, gadis manis ini pun langsung menyanggupi.

“Waktu itu saya ditawari teman kunci jawaban yang katanya akan dikirim melalui SMS saat ujian,” ujarnya. Ani pun langsung mengiyakan tawaran tersebut meski dia harus merogoh dana sekitar Rp 70 ribu.

Biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 70 ribu itu diakui Ani didapat dari pembagian jumlah total yang harus dibayar untuk bocoran soal tersebut. “Jadi ceritanya ada yang jual kunci jawaban itu, saya lupa tepatnya tapi kalau tidak salah harganya sekitar Rp 3 juta,” katanya.

Dari jumlah itu, dibagi per jurusan, IPA dan IPS, serta dibagi jumlah siswa yang mau ikut mendapatkan kunci jawaban tersebut.

“Dari jumlah itu, akhirnya didapat jumlah yang harus dibayarkan sekitar Rp 70 ribu per siswa per jurusan,” cerita Ani yang mengambil Jurusan IPA ini.

Untuk kunci jawaban tersebut, dikatakan Ani disebarkan melalui pesan singkat melalui ponsel. “Jadi sekitar 15 menit sebelum ujian dimulai, satu orang siswa yang dipercaya untuk masing-masing jurusan, mendapat kunci jawaban dari si sumber. Kunci jawaban itu lalu disebarkan ke teman yang lain,” urainya.

Cara penyebarannya pun cukup tradisional yakni kunci jawaban ditulis di selembar kertas.

Diakui Ani, meski sudah mendapat kunci jawaban, dirinya tidak serta merta menuliskannya di lembar jawaban ujian nasional (LJUN). “Ya saya coba kerjakan beberapa soal dulu tanpa melihat kunci, lalu saya cocokkan. Ternyata hasilnya banyak yang sama, “ujarnya.

Ani pun mengaku mendapat nilai total 48, untuk enam mata pelajaran. Cara-cara curang seperti yang dilakoni Ani tersebut masih dipercaya banyak orang akan kembali terjadi tahun ini. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Dispendik) dan kepolisian menjamin tidak akan ada lagi kebocoran serupa.

“Semua celah yang bisa mengakibatkan kebocoran itu terjadi sudah kami tutup dan kami yakin Unas tahun ini akan jauh lebih bersih,” kata Kadispendik Jatim, Suwanto.

Mantan Kepala Dinas Infokom Jatim itu sudah menyiapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang mencoba mencurangi pelaksanaan Unas. Dia juga menegaskan bila ada kunci jawaban beredar sebelum Unas selesai, bisa dipastikan kunci jawaban tersebut adalah palsu.

Namun justru ‘kunci jawaban palsu’ inilah yang diakui Ani dan banyak kawan-kawannya meloloskan mereka dari lubang jarum Unas tahun lalu. Apakah ‘kunci’ itu juga yang akan meloloskan adik-adik mereka? Tak ada yang tahu.


Laporan: Denny Sagita

• VIVAnews

Jumat, 19 Maret 2010

makin dekat Tuhan, kok cerai

Kamis, 25/03/2010 08:47 WIB
Suami Joy Tobing Diselingkuhi Mantan Istri
Nugraha Rodiana - detikhot


Joy, Daniel (rac/hot) Jakarta Penyanyi Joy Tobing membantah merebut suami orang. Saat berkenalan dengan suaminya, Daniel Sinambela, pria tersebut sudah akan bercerai karena diselingkuhi mantan istrinya.

"Saat itu saya justru memberikan doa, doa untuk keluarganya," ujar Joy saat ditemui sejumlah media di Kuningan Suite, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2010).

Daniel yang ditemui bersama Joy, membeberkan perselingkuhan mantan istrinya tersebut, Deborah. Awalnya, ia sebenarnya ingin menyimpan rapat aib keluarganya itu. Namun karena berbagai tudingan miring datang padanya, dengan terpaksa ia membuka semuanya.

Pengusaha batu bara itu memergoki Deborah bersama pria lain pada 15 Juli 2009. Saat itu sang istri tengah berada di rumah orangtuanya.

Setelah kejadian tersebut, pembantu rumah tangganya pun buka mulut. Menurut si pembantu, Deborah sering membawa pria lain masuk ke kamar tidur yang ditempati Daniel dan sang istri.

Pengakuan itu, tentu membuat Daniel syok dan stres. Apalagi pernikahan mereka telah dikaruniai dua anak. Atas berbagai saran, ia pun mencoba memaafkan Deborah. Namun sang istri malah menyepelekannya.

"Sampai pada 12 September 2009, saya ditinggalkan istri saya, dia pergi jam dua pagi dari rumah kami di Jakarta, meninggalkan anak-anak," kisah Daniel.

Pada 15 September 2009, Deborah mengajukan gugatan cerai. Merasa niat baiknya memperbaiki pernikahan disepelekan, Daniel juga mengajukan gugatan cerai, tiga hari setelah gugatan Deborah. Apalagi ternyata diketahui, Deborah tengah hamil, yang menurut Daniel, bukanlah darah dagingnya.

Dalam proses persidangan cerai di Pengadilan Negeri Medan, menurut Daniel, hakim pun tidak memintanya bertanggungjawab pada janin yang dikandung Deborah. Pada 17 Februari 2010, pengadilan akhirnya meluluskan gugatan cerainya tersebut.

Daniel yang berkenalan dengan Joy pada Oktober 2009, memutuskan tidak mau lama-lama menduda. Apalagi ada dua orang anak yang butuh sosok ibu. Dalam putusan cerainya, hakim memang memutuskan memberikan hak pengasuhan anak pada Daniel.

Daniel yang ingin serius menikahi Joy, mendatangi keluarga jawara 'Indonesian Idol' itu. Pada 24 Februari, ia membawa keluarganya untuk melamar Joy. Namun pada hari itu, terjadi perdebatan waktu pernikahan.

"Untuk menghindari perdebatan tidak berguna kita berdiskusi, kita temui ketua adat," tutur Daniel.

Setelah itu, Daniel dan Joy pun memutuskan untuk melakoni Mangalua atau kawin lari. Hal tersebut dilakukan karena belum ada kesepakatan antara kedua keluarga, padahal kedua calon mempelai sudah setuju.

Mangalua dilakukan Daniel, juga karena saat itu Joy sudah pergi dari rumahnya. Pelantun 'Karena Cinta' itu meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan tentangan keluarganya pada rencana pernikahannya tersebut.

"Dalam aturan adat Batak kalau sudah tinggal di rumah mempelai pria harus segera di berkati, makanya tanggal 1 Maret kita lakukan pemberkatan untuk menjaga norma-norma," urai Daniel.
(eny/yla)
Jum'at, 19/03/2010 23:40 WIB
Sejak Kenal Joy, Daniel Makin Dekat Dengan Tuhan
Fakhmi Kurniawan - detikhot


Joy, Daniel (rac/hot) Jakarta Walau pernikahan Joy Tobing dan Daniel Sinambela tanpa kesepakatan keluarga, kedua insan itu mengaku telah menempuh jalan terbaik menuju restu Tuhan. Sejak mengenal Joy, Daniel makin dekat dengan Tuhan.

"Saya merasa lebih dekat dengan Tuhan. Dan saya merasa Joy adalah hamba Tuhan yang menyelamatkan jiwa saya," ujar Daniel ditemui di Gedung Tranka lt 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).

Pelantun hits 'Karena Cinta' itu berkenalan dengan Daniel pada Oktober 2009. Kala itu Joy tengah mengalami masalah pribadi dan melakukan konseling. Joy pun dikenalkan dengan pria berkacamata tersebut.

Daniel juga saat itu sedang konseling masalah pernikahannya yang bermasalah. Ia kemudian bercerai dari istri pertamanya pada 17 Februari 2010.

"Dari situ hubungan kami mulai dekat sehingga kami menjalin suatu hubungan dan kami ingin menjalani hubungan yang lebih serius lagi yaitu menikah," jelas Joy.

Pernikahan Joy dan Daniel telah terjadi. Kini keduanya sedang berusaha memperbaiki permasalahan dengan keluarga agar acara pernikahan yang layak sesuai adat Batak bisa terlaksana.

Sabtu, 20/03/2010 14:04 WIB
Punya Istri Nikah Lagi, Suami Joy Tobing Bisa Dituntut
Yulia Dian - detikhot


Daniel, Joy (rac/hot) Jakarta Keluarga Joy Tobing masih menganggap pernikahan pelantun hits 'Karena Cinta' itu tidak sah. Yang memberatkan adalah Joy kawin lari dengan pria yang belum benar-benar menduda.

Daniel Sinambela resmi bercerai dengan Debora Anastasia pada 17 Februari 2010. Secara hukum 14 hari setelah tanggal perceraian tersebut Deborah masih berstatuskan istri Daniel. Karena ia masih bisa mengajukan banding.

"Dia resmi duda itu pas 8 Maret. Dengan pernikahan seperti itu bisa diperkarakan. Suaminya bisa diperkarakan," ujar adik Joy, dr. Jeffri Agustinus Tobing kepada detikhot via ponselnya, Sabtu (20/3/2010).

Keluarga Joy mengaku sempat sesekali menjalin komunikasi dengan Debora. Bukan berniat bersekongkol namun mereka ingin tahu kejelasan pernikahan Debora dan Daniel.

"Sebenarnya nggak juga pengen tahu urusan Debora, karena kasusnya berbeda. Kita cuma mau cari yang benarnya gimana, kenapa bisa begitu. Kita juga ambil positif dan negatif," jelasnya.

(yla/yla)
Jumat, 19/03/2010 20:15 WIB
Joy Tobing Jatuh Cinta Sejak Daniel Masih Beristri
Fakhmi Kurniawan - detikhot


Joy, Daniel (rac/hot) Jakarta Cinta penyanyi Joy Tobing kepada Daniel Sinambela tak bisa ditawar lagi. Joy mengaku jatuh cinta pada Daniel sejak pria tersebut masih berstatuskan suami orang.

Ketika Joy berkenalan dengan Daniel, ia mengetahui status pernikahan pria tersebut. Namun akhirnya Daniel resmi bercerai pada 17 Februari 2010. Walaupun demikian, Joy bisa menerima masa lalu Daniel apa adanya.

"Dari awal kita berdua konseling dan membangun iman bersama dan memang sudah jalan Tuhan seperti itu," ujar Daniel ditemui di Gedung Tranka lt 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).

Sosok Daniel yang sangat dekat dengan Tuhan, membuat Joy makin mantap mencintai pria tersebut. Karena kedua keluarga tak menemukan jalan tengah untuk masalah pernikahan, akhirnya keduanya nekat kawin lari pada 1 Maret lalu di sebuah gereja Pantekosta di kawasan Pondok Kelapa.

"Saya memang mencari pria yang takut pada Tuhan, tapi saya lupa tidak meminta kejelasan masalah statusnya. Tapi dari situ saya belajar bersyukur," jelasnya.(yla/yla)
(yla/yla)

Rabu, 17 Maret 2010

dengarkan baik-baik, teroris tidak masuk surga

[ Rabu, 17 Maret 2010 ]
Sheikh Muhammad Tahir-ul-Qadri Serukan Fatwa Antiteror
Tertulis Paling Detail, Setelah 600 Halaman

LONDON - Seruan para ulama bahwa Islam menentang terorisme sudah banyak dan sangat sering muncul. Kali ini giliran ulama Inggris kelahiran Pakistan, Sheikh Muhammad Tahir-ul-Qadri, yang menyuarakan fatwa antiteror.

Tak tanggung-tanggung, Sheikh Qadri membuat dan mengeluarkan fatwa antiteror tersebut setebal 600 halaman. Itu mungkin fatwa paling detail soal antiterorisme.

Sheikh Qadri melukiskan, aksi terorisme kelompok Islam militan merupakan pemahaman dan konsep keliru tentang jihad. Dalam fatwanya, dia menyebutkan bahwa terorisme, selamanya maupun dalam kondisi apa pun, bertentangan dengan Islam. Dia meyakini para teroris yang melakukan pembunuhan tidak akan masuk surga seperti keyakinan mereka. Sebaliknya, mereka akan masuk neraka.

''Para teroris merupakan pahlawan api neraka,'' serunya. Alasannya, tindakan para teroris tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sia-sia dan menjurus kufur (kafir).

Kepada majalah Time maupun jaringan televisi CNN, Sheikh Qadri menyatakan tidak khawatir atau takut dengan pembalasan kelompok militan maupun orang-orang yang memusuhinya. ''Saya tidak takut dengan pembalasan siapa pun di bumi,'' tegasnya pada Minggu lalu (14/3). ''Saya bekerja untuk menjembatani dunia muslim dan Barat, menghapuskan kebencian, dan membuang kesalahpahaman (tentang Islam),'' lanjutnya.

Pernyataan Sheikh Qadri itu disampaikan hampir sepekan setelah dia mengeluarkan fatwa setebal 600 halaman di London. Fatwanya mengutuk keras para teroris sebagai ''musuh-musuh terbesar Islam''. Dia juga mengkritik keras kalangan Islam militan yang mengutip dan menyalahgunakan ajaran Islam untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka.

''Terorisme dan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam Islam dengan menggunakan alasan apa pun,'' ujarnya. ''Setiap niat baik atau kesalahan kebijakan luar negeri dari negara tertentu atau dalih apa pun tidak bisa digunakan untuk melegalisasi tindakan terorisme,'' tegasnya.

Fatwa Sheikh Qadri dirilis di lapangan St. James Park, London, pekan lalu. Lokasi tersebut persis di seberang Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris (Britain's Foreign Office). Sheikh Qadri menegaskan bahwa dirinya dan Minhaj ul-Quran, organisasi yang didirikannya di Pakistan, sama sekali tidak didukung pemerintah mana pun.

Sejak serangan teror 11 September 2001 (9/11) di New York, AS, banyak ulama mengeluarkan fatwa yang mengutuk aksi terorisme. Termasuk, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei hingga Sheikh Yusuf al-Qaradawi. Pada 2008, sekitar 6 ribu ulama di India juga mengeluarkan fatwa antiteror.

Sheikh Qadri juga termasuk di antara 170 ulama dan cendekiawan Islam dari berbagai mazhab di dunia yang menandatangani fatwa anterorisme di Amman, Jordania, pada 2005. Tetapi, tidak ada satu pun fatwa itu yang mampu menghentikan aksi terorisme. Fatwa Amman keluar sehari setelah empat aksi bom bunuh diri meledakkan stasiun kereta api di Inggris dan menewaskan 52 orang.

Setelah tragedi 9/11, di stasiun TV Al Jazirah Sheikh Qaradawi membedakan antara para pelaku bom bunuh diri anggota Al Qaidah dan jihad warga Palestina. Dia mengecam dan mengutuk aksi bom bunuh diri Al Qaidah, tetapi menyebut jihad warga Palestina benar dan absah.

Kepada CNN, Sheikh Qadri memang menyatakan tidak yakin bahwa pesan atau fatwanya akan sampai kepada sekelompok kecil militan yang sudah dicuci otaknya. Tetapi, dia percaya bahwa ratusan ribu anak muda, yang berpotensi menjadi radikal, mau dan akan mendengarkan fatwanya. (CNN/c4/dwi)

Selasa, 16 Maret 2010

gagasan MEMANK "immorTal"

Selasa, 16/03/2010 18:52 WIB
Gus Muh Takkan Berhenti Tulis Buku Sampai Kejagung Bosan Melarang
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Dua kali buku karangan Muhidin M Dahlan atau Gus Muh dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia mengaku tidak akan pernah berhenti untuk menelurkan gagasan-gagasannya melalui buku.

"Cara melawan (pelarangan buku) adalah dengan terus menulis. Nggak boleh surut, nyalinya menciut. Harus digempur terus dengan buku sampai Kejagung bosan," kata Gus Muh yang disambut tepuk tangan pengunjung.

Hal itu dikatakan dia dalam seri diskusi 'Saatnya Penulis dan Pembaca Menolak Pelarangan Buku' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).

Gus Muh adalah penulis buku berjudul "Penulis Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965". Buku karya bersamanya dengan Rhoma Dwi Aria Yuliantri itu dilarang Kejagung pada 2009 kemarin karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dikatakan pria berpenampilan sederhana ini, buku karangannya itu baru sempat
beredar dua hari di toko buku. Namun, tanpa surat dan pemberitahuan kepadanya selaku penulis, buku itu langsung menghilang dari etalase.

Menurut Gus Muh, tujuannya menulis buku itu adalah untuk memberikan versi lain mengenai Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra seperti digambarkan oleh Taufik Ismail. Selama 15 tahun lebih, orang-orang selalu merujuk buku Taufik Ismail saat bicara mengenai organisasi kebudayaan berhaluan kiri di zaman Presiden Soekarno itu.

"Sebuah buku harusnya didebat daripada menangis-nangis di depan dewan dan
meminta agar buku itu ditarik. Saya mendengarnya seperti itu," kata Gus Muh
tanpa menjelaskan siapa yang dimaksudkannya.

Lebih lanjut Gus Muh mempertanyakan mengapa pemerintah pusat tidak mau mengakui eksistensi sejarah Lekra. Padahal, Pemerintah Daerah
Yogyakarta telah mengabadikan nama salah seorang aktivis Lekra, pelukis Affandi, menjadi nama jalan.

"Rekonsiliasi itu kini telah ada di jalan-jalan Yogya," ujarnya.

Gara-gara pelarangan bukunya itu, Gus Muh mengaku sempat didera kesulitan untuk 'bergerak'. Dia tidak bisa lagi menulis di media massa karena tulisannya selalu ditolak. Namun, dia tidak pantang menyerah dan kembali akan meluncurkan buku lagi dengan tema yang kontroversial.

"Sekarang sudah ada di kepala, tinggal menuliskan," pungkasnya.

(irw/mad)
Selasa, 16/03/2010 19:16 WIB
Pelarangan Buku Cuma Untungkan Pembajak
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak mempunyai sistem yang jelas soal
pelarangan buku-buku yang dinilai menyimpang. Sebab, tiap kali sebuah buku
dilarang, menjamurnya versi bajakan yang dijual di jalan-jalan bahkan dengan
harga lebih mahal.

"Yang diuntungkan (dari pelarangan buku) itu adalah pembajak. Karena sekali
dilarang, besok muncul di mana-mana. Harganya bisa dua kali lipat," ujar
Direktur YLBHI, Patra M Zen.

Hal itu dikatakan dia dalam seri diskusi "Kajian Kritis Tentang Pelarangan Buku" di Galeri Cipta III Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).

"Itu fakta bahwa pelarangan buku itu tidak serius karena sistemnya tidak
dibangun," lanjut Patra.

Menurut Patra, bahkan di negara dengan pemerintahan otoriter, sekali buku
dilarang, baik asli maupun bajakannya dibredel. Namun, di Indonesia, pembajak mendapatkan berkah dari pelarangan buku itu.

Selain itu, lanjut Patra, UU No 16/2004 Tentang Kejaksaan tidak menyebutkan
secara jelas mengenai kriteria buku yang masuk daftar merah. Kejagung pun
dinilainya tidak mampu menunjukkan patokan-patokan mengenai materi buku yang
dilarang dibaca oleh masyarakat.

"Ditanya soal paragraf mana yang dilarang, dijawab pokoknya sudah diperiksa. Ya, Jaka Sembung namanya (tidak nyambung)," kata Patra.

Ia meminta Kejagung lebih berfokus untuk mengurusi uang pengganti dari para
koruptor. Sebab, hal itu lebih penting daripada melarang buku-buku yang beredar di pasaran.

"Itu saja yang dilakukan, bukan pelarangan buku," tandasnya.
(irw/mad)

Sabtu, 13 Maret 2010

what does it stand for

Pakistan = bombs each others
Iraq = kills each others
Indonesia = bribes each others
Thailand = peoplepowering each others

Senin, 08 Maret 2010

malink TERIAK maling

08 MARET 2010
Mafia di Sekitar KPK
BAHWA korupsi sudah lama menye-linap ke dalam tubuh kepolisian dan kejaksaan, kita mafhum ada-nya. Tapi, jika penyakit ini dite-ngarai mulai bersemi di sekitar Komisi Pemberantasan Korupsi-lembaga yang dibangun karena polisi dan jaksa dianggap tak mampu melawan kanker ini-komisi antikorupsi itu dan publik wajib waspada.

Sejumlah indikasi buruk muncul. Beberapa orang yang beperkara dengan Komisi mengaku didekati makelar. Para penghubung itu menjanjikan bisa membantu menghentikan kasus atau "membeli" hukuman ringan asalkan para tertuduh membayar uang sogok. Sang calo mengklaim punya kenalan "orang dalam". Dalam uraian biaya yang mereka ajukan kepada kliennya disebutkan bahwa uang itu akan disetor kepada pejabat Komisi: dari pimpinan, penyidik, sampai pegawai ren-dahan.

Nama-nama makelar sebelumnya sudah ramai dibicarakan di media massa. Di antaranya Ary Muladi dan Eddy Sumarsono-dua orang yang terlibat dalam rencana suap Anggodo Widjojo kepada pimpinan Komisi. Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemimpin PT Masaro Radiokom, yang kasusnya sedang disidik komisi antikorupsi. Kasus suap ini meledak akhir tahun lalu dan memunculkan konflik Komisi dan kepolisian-se-suatu yang belakangan terkenal dengan sebutan "Cicak versus Buaya".

Yang juga diduga beraksi sebagai makelar adalah Yudi Prianto. Ini yang gawat: Yudi adalah anak Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Tahun lalu, bersama pemimpin Komisi lainnya, Chandra M. Hamzah, Bibit ditahan aparat karena dituduh menerima suap Anggodo-sesuatu yang belakangan tidak terbukti.

Bermodal status sebagai anak Bibit, Yudi beraksi. Uang kabarnya mengalir ke kantongnya. Dugaan kedekatan Yudi dan Ary Muladi menimbulkan spekulasi bahwa Yudi sebenarnya adalah Yulianto-orang yang disebut Ary sebagai perantara dia dan pimpinan Komisi dalam kasus suap Anggodo. Ketika itu, banyak yang percaya Yulianto hanyalah tokoh rekaan Ary agar ia lepas dari jerat hukum. Sampai sekarang, Yulianto yang asli tak kunjung ditemukan.

Belum ada bukti Bibit memberikan restu atas aksi anaknya. Juga tak ada fakta Bibit kecipratan fulus haram. Yudi memang pernah mengeluh kepada kliennya tentang bapaknya yang sakit dan butuh uang. Tapi belum bisa disimpulkan Yudi bergerak atas permintaan sang bapak. Sejauh ini, klien yang mengaku membayar suap ternyata tidak bebas dari tuduhan komisi antikorupsi.

Tapi potensi konflik kepentingan harus dicegah. Korupsi harus dihadapi dengan semacam "wasangka" agar setiap kemungkinan penyelewengan bisa dieli-minasi sejak awal. Bibit tak pernah punya "cacat" di Komisi. Ia harus menjaga prestasi itu, dengan cara tidak membiarkan siapa pun mencatut namanya. Ia tak boleh menjadi faktor penghalang bagi Komisi untuk menindak kasus anaknya. Untuk mencegah konflik kepentingan, apa boleh buat, Bibit disarankan mundur dari jabatannya. Kredibilitas Komisi perlu diletakkan di atas segalanya, dengan pengorbanan apa pun. Yudi harus diperiksa lagi.

Tak perlu pula menunda-nunda menetapkan makelar lain sebagai tersangka. Jika bukti sudah cukup, segera cokok mereka dan kirim ke tahanan. Tindakan Komisi menangkap Anggodo Widjojo dengan tuduhan percobaan penyuapan layak dipuji. Hal yang sama mestinya diterapkan untuk Ary Muladi dan kawan-kawan. Membiarkan Ary tetap bebas hanya membuat publik curiga: jangan-jangan ada sesuatu antara Ary dan Komisi.

Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melakukan investigasi internal untuk menelisik kebocoran informasi di lembaga itu. Para makelar nyata-nyata memiliki informasi seputar kasus para tersangka. Mereka tahu persis harta kekayaan sang klien, jadwal pemeriksaan, dan konstruksi kasus yang tengah dihadapi. Informasi dari "dalam" itulah yang membuat klien percaya para makelar memang punya koneksi orang penting. Sistem internal Komisi ini harus diperbaiki.

Dalam sejarahnya, Komisi memang tak selalu menda-patkan personel yang terbaik-salah satu hal yang diharapkan bisa menjamin lembaga itu bebas dari perselingkuhan. Terlibatnya polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut di Komisi banyak dikeluhkan sebagai titik lemah lembaga antikorupsi ini.

Karena itu, ide agar Komisi memiliki penyidik sendi-ri layak dibicarakan kembali. Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebetulnya memberikan peluang kepada Komisi untuk secara independen merekrut penyidik. Dengan personel yang dibina dari bawah, diharapkan lembaga ini lebih imun terhadap "musuh dalam selimut".

Komisi Pemberantasan Korupsi mesti tetap bersih agar punya legitimasi kuat untuk menggempur korupsi. Karena itu, makelar kasus di sekitar KPK harus ditumpas sejak masih kecambah. Jangan biarkan mereka tumbuh, apalagi sampai berurat dan berakar.
Senin, 08/03/2010 21:38 WIB
Bibit Sangkal Anaknya Jadi Markus di KPK
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto tegas-tegas membantah isu tak sedap yang menimpa keluarganya. Putranya yang bernama Yudi Prianto sempat disebut-sebut ikut terlibat menjadi makelar kasus (markus).

"Ya ini karena ngerjai ayahnya gak bisa, ya anaknya yang dikerjai," kata Bibit dalam acara diskusi Jakarta Lawyers Club yang disiarkan TV One, Senin (8/3/2010) malam.

Bibit menegaskan hal itu menjawab pertanyaan dari pengacara OC Kaligis, yang meminta kejelasan Bibit perihal berita yang ditulis Majalah Tempo edisi 8-14 Maret 2010.

Dalam berita itu Tempo menulis tentang 'Mafia di Sekitar KPK'. Di dalamnya ada juga wawancara dengan putra Bibit, Yudi yang juga aktivis Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Banten.

Kepada Tempo, Yudi mengaku dirinya tidak pernah memberikan bantuan, hanya menyarankan perihal kuasa hukum kepada pihak yang berkasus di KPK. Namun dia menegaskan ayahnya tidak terlibat.

"Tapi biasanya Bapak bilang 'Ngapain kamu ikut urusin?" terang Yudi dalam wawancara Majalah Tempo.

(ndr/asy)
08 MARET 2010
Yudi Prianto:
Aku Tahu Bakal Dikaitkan dengan Yulianto
Ada dua status yang erat melekat pada sosok Yudi Prianto. Pertama, dia putra Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, dia aktivis di Lumbung Informasi Rakyat, organisasi yang berafiliasi ke lingkaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Meski baru setahun bergabung, mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini telah dipercaya menjadi Wakil Gubernur Lira Banten. Kini -namanya terseret ke dalam lingkaran makelar kasus korupsi. Sejumlah tersangka mengaku ditawari "bantuan" oleh pria 35 tahun itu.

Akhir Februari lalu, Yudi -bersedia -diwawancarai Tempo di sebu-ah restoran di Bintaro, Tangerang, Banten.- -Selama dua jam, dengan suara lirih, ia menjawab tudingan-tudingan itu. "Ini upaya mencari-cari kesalahan Bapak," kata ayah dua anak ini.

Benarkah Anda menghubungi Hariadi Sadono, tersangka kasus Perusahaan Listrik Negara?

Pak Hariadi Sadono minta bantuan. Tapi dia percaya diri tak bersalah. Jadi saya enjoy saja. Hanya, orang-orang Pak Hariadi, seperti Pak Agung Kuswarjanto, rekanan PLN, yang meminta agar tetap "dibantu".
Anda dekat dengan Hariadi?

Tidak juga. Yang dekat itu Joseph Kapoyos, aktivis Lira. Saya kenal Pak Joseph karena kami memiliki teman yang sama: orang-orang dalam lingkar Cikeas. Mereka juga aktif di Partai Demokrat. Pak Joseph yang mengajak saya bertemu dengan Pak Hariadi.
Soal "bantuan" itu, apakah Anda di-minta menjadi pengacara?

Kalau yang aku tangkap, lebih dari itu. Tapi aku bilang tak bisa. Paling saya bisa membantu pengacara. Sebenarnya pengacara banyak yang bagus, tapi mereka bilang butuh link ke KPK.
Karena Anda anak Pak Bibit?

Iya. Tapi Pak Hariadi sih tidak terlalu. Pak Agung yang aktif meminta bantuan saya.
Informasi yang kami dapat, justru Anda yang aktif menawarkan bantuan....

Aku hanya menawarkan Pak Edi-son van Bullo sebagai peng-acara. Dia dosen pembimbingku di Universitas Bhayangkara. Beliau minta fee Rp 1,5 miliar, Pak Agung menawar Rp 500 juta. Edison tak mau. Akhirnya tak jadi pakai Edison karena ada beda pandangan dari Pak Agung dan keluarga Hariadi. Ya sudah, tak jadi. Besoknya, Hariadi ditahan. Satu atau dua hari sebelumnya, aku memang ke rumah Pak Hariadi. Ngobrol sebentar.
Bagaimana detail perhitungan angka Rp 1,5 miliar?

Dari pengacara, aku tak tahu. Pak Edison yang nawarin.
Ini informasi kami: setelah angka itu ditolak, Anda minta Rp 150 juta untuk biaya berobat ayah Anda?

Sebenarnya pinjam, cuma bunyinya memang untuk biaya berobat. Kalau aku minta, ya enggak.
Permintaan itu dipenuhi?

Sepuluh ribu saja enggak. Itu permintaanku pribadi ke Mas Agung. Bukan untuk Bapak.
Agung bilang Anda meminta biaya lain untuk biaya ke KPK. Benar?

(Terdiam.) Kan, nanti ada interaksi dengan orang KPK segala macam....
Jadi ada biaya untuk KPK?

(Terdiam lama.) Kayaknya enggak...
Anda juga mendekati tersangka seperti Wali Kota Manado dan Direktur Bank Jabar. Itu informasi yang kami dapat. Ada komentar?

Wali Kota Manado? (Terdiam lama. Matanya berkaca-kaca.) Ooh, iya ya.... Waktu itu dia mau pindah tahanan, dari (Kepolisian Resor) Jakarta Utara ke Rumah Tahanan Brimob di Kelapa Dua. Tapi kan aku bilang itu mesti dari kuasa hukumnya. Nah, kuasa hukumnya sudah mengajukan, tapi gagal.
Anda menemui Wali Kota Manado di tahanan bersama Joseph?

Ya. Aku cuma ngomong bisa bantu kuasa hukum saja. Sebelumnya memang pernah ketemu, tapi konteksnya rencana pembentukan Lira Manado. Pak Joseph kan asalnya dari sana.
Kabarnya, dia telah menyetor Rp 500 juta....

Wow...!
Kalau Direktur Bank Jabar?

Hmm.... (Tidak menjawab.)
Jadi, para tersangka yang aktif minta bantuan Anda?

Kalau saya kasih sinyal negatif, biasanya mereka mundur. Tapi selalu saya sarankan bantuan kuasa hukum.
Anda punya akses ke KPK?

Dari Bapak. Tapi biasanya Bapak bilang, "Ngapain kamu ikut urusin?"
Anda mengenal Ary Muladi?

Boro-boro. Itu coba disambung-sambungin aja....
Ary Muladi menyebutkan ciri-ciri Yulianto. Anda memiliki ciri yang mirip.

Saya sudah lama dengar. Bahkan sebelum Bapak jadi tersangka.
Lo, sebelum ayah Anda menjadi tersangka, Ary Muladi kan belum menyebut Yulianto?

Itu informasi yang aku dapat.
Dari mana?

Ada pokoknya... kurang-lebih begitu. Aku cuma ngomong sama Bapak.
Jadi, Anda Yulianto atau bukan?

Istriku juga bertanya: sebenarnya seperti apa...
Anda menyesal terlibat lingkaran makelar kasus?

Menyesal banget. Saya tak menyangka bakal begini....

Sabtu, 06 Maret 2010

multiwajah TERORISME

Besar Kecil Normal
Teroris di Aceh, Diduga Kelompok Noor Din M. Top
SABTU, 06 MARET 2010 | 20:27 WIB
Besar Kecil Normal
Noor Din M. Top

TEMPO Interaktif, Jakarta -Jaringan teroris di Aceh Besar, diduga kelompok Noor Din M. Top. Pengamat terorisme Dyno Cressbon mengatakan mereka bukan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Kelompok ini merupakan peleburan dari Republik Islam Aceh yang berdiri pada 1970 dengan Negara Islam Indonesia (NII) nonteritorial yang berbasis di Filipina Selatan. Kedua kelompok ini bersatu di Aceh pada 1995.

Sebelumnya, kelompok ini merupakan pengikut Hambali, mantan pemimpin militer Jemaah Islamiyah. Namun sejak Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 lalu, mereka bergabung dengan Noordin M Top. Tapi poros yang mereka ikuti adalah Imam Samudra.

Menurut Dyno, yang mengindikasikan kelompok teroris ini merupakan pengikut Imam Samudra adalah pimpinan mereka, ajengan Jaja yang berasal dari Banten, “Sama seperti Imam Samudra,” kata Dyno saat dihubungi, Minggu (6/3).

Kelompok ini merupakan buruan lama polisi. Meski mereka berdiri di Aceh, mereka sempat melakukan latihan militer di beberpa tempat, seperti di Ambon pada 2002, Poso pada 2002, Riau, Medan, Jawa Tengah, Pandeglang, dan di Pulau Seram, Maluku pada 2004. “Untuk di Aceh sendiri, kelompok ini sudah mengadakan empat kali pelatihan. Total lulusannya sekitar 200 orang yang tersebar di Aceh, Medan, dan Riau,” kata Dyno.

Teroris di Aceh Besar ini juga pernah terlibat kasus peledakan bom Natal pada tahun 2000, bom Bali II pada 2005, dan bom di Kedutaan Besar Australia pada 2004. Menurut dia, mereka mendapat pasokan senjata dari Filipina Selatan dan Thailand Selatan. “Akses senjata ini didapat karena pemimpin mereka, ajengan Jaja tinggal di Kepulauan Zolo, Filipina Selatan,” ujarnya.

Saat ini, mereka melakukan kegiatannya tidak seperti pola yang dilakukan Noordin yang menggunakan bom bunuh diri. Melainkan mengadopsi cara-cara yang dilakukan Abu Sayaf, yakni melakukan kekerasan dengan penculikan, perampokan, atau pun perompakan seperti di Cina Selatan.

Pengungkapan jaringan teroris Aceh besar ini terjadi pada 23 Februari lalu lalu saat Kepolisian Resor Aceh Besar terlibat kontak tembak dengan satu kelompok bersenjata di Pegunungan Jalin, sekitar 20 kilometer dari Jantho, Aceh Besar. Sejak saat itu, terjadi satu kali lagi baku tembak di Desa Bayu, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Pada baku tembak di Kecamatan Seulimum, sepuluh orang polisi tertembak. Satu orang, Brigadir Satu Boas Woasiri tewas dalam baku tembak itu.

CORNILA DESYANA

Rakyat Yang Jadi Penonton dan Nganggur

Sabtu, 06/03/2010 18:02 WIB
Rusuh Makassar
Mahasiswa Sering Tutup Jalan, Tukang Becak dan Sopir Angkot Menjerit
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

Makassar - Aksi penutupan jalan sepertinya sudah menjadi 'adat istiadat' mahasiswa Makassar saat berunjuk rasa. Padahal, hal itu sering membuat rakyat kecil, seperti sopir angkot dan tukang becak menjerit karena pendapatannya berkurang.

Daeng Andi (30), tukang becak yang mangkal di depan kantor Telkom atau sekitar 150 meter dari Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Makassar, mengaku senang hari ini tidak ada demo. Sebab selama 3 hari kemarin, rezekinya jauh berkurang akibat aksi penutupan jalan oleh Mahasiswa.

Menurut Andi, pelanggannya adalah penumpang angkot trayek kampus Unhas-Pettarani atau Sentral-IKIP, yang turun di dekat pangkalannya. Penutupan jalan yang dilakukan mahasiwa otomatis membuat angkot tidak bisa melintas. Itu sama artinya tidak ada pelanggan becak Andi.

"Mahasiswa selalu bilang demo untuk kepentingan rakyat miskin seperti kami. Tapi kenyataannya mereka malah mengganggu kami yang mencari nafkah untuk anak-istri kami di rumah," ujar ayah 3 anak ini.

Pernyataan Andi diamini oleh Ridwam, tukang becak lainnya. Pria asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, mengaku dirinya mendukung demonstrasi mahasiswa asalkan tidak menutup jalan. "Mahasiswa selalu bawa-bawa suara rakyat, padahal mereka tidak pernah mendengar suara-suara kami sebagai tukang becak yang selalu terganggu atas ulah mereka," tandas Ridwan.

Penyesalan atas penutupan jalan yang dilakukan para mahasiswa di Makassar juga diungkapkan Syarif. Pria yang bekerja sebagai sopir sebuah bank swasta ini mengaku aksi penutupan jalan sangat merugikannya. Tak jarang Syarif tidak dapat melakukan tugas yang diberikan kantor akibat demo mahasiswa yang berakhir dengan kericuhan.

"Setiap hari saya mengantar petugas bagian marketing ke rumah-rumah nasabah atau ke tempat lainnya. Kami sering tidak bisa bertugas jika jalanan sudah ditutup. Kalau sudah begitu, kami hanya bisa mohon maaf dan meminta pengertian nasabah," ungkap Syarif.

Tak jauh beda dengan Syarif, Mustafa, seorang sopir angkot jurusan Central-Pabaengbaeng, juga sangat berharap mahasiswa tidak melakukan penutupan jalan. Sebab penutupan jalan sama dengan menutup rezekinya pada hari itu.

"Jika Jl Sultan Alaudin ditutup mahasiswa saya terpaksa mencari jalan alternatif. Jaraknya jadi lebih jauh, risikonya butuh bensin lebih banyak. Dan ini artinya mengurangi pendapatan kita," tutur Mustafa.

Mustafa mengungkapkan, sehari dia harus membayar setoran kepada pemilik angkot sedikitnya Rp 75.000. Target tersebut sering tidak tercapai jika tiba-tiba mahasiswa demo dan melakukan penutupan jalan.

"Tapi untungnya bos saya baik. Dia sering kasih keringanan karena tahu jalanan macet akibat demo mahasiswa," tukas Mustafa. (mna/djo)
Malam ini, Kelompok Cipayung gelar keprihatinan
Sabtu, 06/03/2010 17:46:23 WIBOleh: Martin Sihombing

JAKARTA (Bisnis.com): Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung berencana menggelar acara malam keprihatinan dan doa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Sabtu malam, sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan yang dialami mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Siaran pers mereka kemarin menyebutkan acara tersebut rencananya dimulai pukul 21.00 WIB dan akan diisi dengan aksi teatrikal, serta pembacaan puisi dan doa. Aksi yang sama juga akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin ini.

Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has mengatakan malam keprihatinan tersebut disepakati dalam pertemuan sejumlah aktivis elemen organisasi mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Kelompok Cipayung di Kantor Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) di Jl Diponegoro Jakarta, Jumat (5/3).

Selain pengurus PB HMI dan IMM, hadir dalam pertemuan itu antara lain aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Hikmahbudhi dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Pimpinan organisasi mahasiswa dan pelajar tersebut, kata Ton Abdillah, mengutuk kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi mahasiswa bertepatan dengan sidang paripurna DPR yang membahas hasil Panitia Angket Bank Century DPR.

Ton Abdillah Has mengungkapkan kehawatirannya akan kemungkinan munculnya penilaian buruk masyarakat atas aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa yang dikesankan anarkis.

Padahal, katanya, unjuk rasa mahasiswa hanyalah satu ekspresi gerakan mahasiswa setelah sebelumnya didahului rasa keprihatinan atas kondisi kebangsaan. Keprihatinan tersebut lantas didiskusikan secara intelektual, kemudian diwujudkan dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Ton Abdillah, aksi unjukrasa mahasiswa pun lebih banyak dilakukan secara damai, meskipun tak jarang karena upaya-upaya provokatif pihak luar bisa pula berakhir rusuh.

Sekjen PP PMKRI Emmanuel Herdianto, juga mengungkapkan kerisauan yang sama, namun ia meyakinkan, upaya melemahkan gerakan mahasiswa tersebut tidak akan berhasil.

Menurut dia, represivitas aparat dan intimidasi opini justru akan membuat mahasiswa bersatu dan konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat yang menginginkan perubahan di Tanah Air. Karena itu, katanya, mahasiswa akan konsisten meminta pengusutan tuntas skandal Bank Century.
Unjuk Rasa Mahasiswa Hendaknya Simpatik
Minggu, 7 Maret 2010 | 06:48 WIB

IHSAN MUSTAKIM/TRIBUN TIMUR
Ketegangan polisi dan mahasiswa di Makassar
TERKAIT:
Kapolri Didesak Kirim Bantuan Teknis ke Makassar
HMI dan Polisi Makassar Belum Bersepakat
HMI Tolak Bergabung dengan TPF Polisi
Kapolda Sulselbar Siap Mundur
Kasus HMI Makassar, Kapolri Minta Maaf
MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan mengimbau mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengedepankan kesantunan dan cara simpatik dalam berunjuk rasa demi menghindari berulangnya bentrok terbuka dengan warga. Penyampaian aspirasi yang tidak santun, menutup jalan umum, justru menuai antipati warga.

Hal itu dikemukakan pemerhati budaya Ishak Ngeljaratan, Rektor Universitas Hasanuddin Idrus Paturusi, dan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan Amran Razak secara terpisah di Makassar, Sabtu (6/3/10).

Ishak mengingatkan, mahasiswa perlu berhati-hati saat berunjuk rasa agar gerakan mereka tidak "ditunggangi" kepentingan tertentu. Cara berunjuk rasa mahasiswa perlu diubah menjadi lebih santun. Kalau terus-menerus memblokade jalan, warga pun sangat mudah terpancing emosinya karena merasa dirugikan.

"Coba bayangkan, bagaimana risikonya kalau di antara kendaraan yang terhadang itu sedang mengangkut orang sakit atau perempuan yang hendak melahirkan?" tuturnya.

Ishak juga menilai, tuntutan pencopotan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Adang Rochajana serta Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar Komisaris Besar Gatta Chaeruddin sebagai hal berlebihan. "Ini satu contoh betapa mahasiswa perlu waspada dan kritis karena masalah terjadi akibat ulah oknum, bukan institusi," katanya.

Penilaian serupa dikemukakan Idrus Paturusi dan Amran Razak. Meski mengaku bisa memaklumi idealisme mahasiswa, keduanya menyayangkan munculnya tuntutan pencopotan dua pejabat polisi tersebut.

"Sah-sah saja mahasiswa emosional. Namun, mereka mestinya pahami bahwa kerusuhan beberapa hari terakhir dipicu sesuatu yang tidak wajar," kata Idrus.

Menurut dia, sikap warga yang mendahului pelemparan batu dalam unjuk rasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan Universitas Negeri Makassar (UNM) patut dicurigai bermisi provokasi yang menjurus pada situasi rusuh. "Kalau terus-menerus berunjuk rasa dengan cara kurang simpatik, isu sentral pergerakan jadi bergeser dan sangat mudah dimanfaatkan pihak tertentu," ujarnya.

Amran meminta mahasiswa mengelola semangat saat berunjuk rasa. "Kehebohan diperlukan untuk menarik perhatian media. Namun, mahasiswa sebaiknya tidak membuang energi untuk hal-hal yang tidak perlu dalam kondisi yang mudah dimanfaatkan," katanya.

Kemarin, pengurus dan anggota KAHMI Sulsel berembuk di Kantor Cabang HMI Makassar sebagai tindak lanjut dari Forum Silaturahmi Ketertiban Kota yang digelar Jumat malam di rumah dinas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Meski tidak ada kesepakatan tertulis, beberapa elemen, seperti KAHMI, HMI, Pemerintah Kota, Rektor, dan polisi, sepakat mengembalikan suasana kondusif di Kota Makassar.

Tidak adanya kesepakatan tertulis dari forum itu karena HMI Cabang Makassar menolak ajakan berdamai sebelum Kepala Polda Sulselbar dan Kepala Polwiltabes dicopot. Sikap itu tecermin dari spanduk dan sejumlah kertas yang terpasang di pagar dan dinding Sekretariat HMI.

Terkait kasus penyerangan Sekretariat HMI Cabang Makasar, kemarin, Polda Jawa Tengah menggelar dialog dengan sejumlah organisasi kemahasiswaan di Semarang. (RIZ/ILO)

ajaran KOK KAKU

Sabtu, 06/03/2010 17:19 WIB
Pengacara Tara Tayangkan Video Doktrinisasi Anand Krishna
Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Video doktrinisasi Yayasan Anand Ashram terhadap murid-muridnya ditayangkan oleh kuasa hukum Tara Pradipta Laksmi. Video itu menggambarkan murid-murid harus mematuhi semua perkataan guru dan diajari baris berbaris bak tentara.

Video berdurasi sekitar 20 menit itu diputar saat jumpa pers yang digelar kuasa hukum Tara di Apartemen Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/3/2010).

Dalam video itu, Ketua Anand Ashram, Maya Safira Mochtar terlihat berpidato di podium yang dihadiri murid-murid berusia 12 hingga 25 tahun. Murid-murid juga diajari baris berbaris. "Kalau saya bilang siap, semua harus bilang siap," kata Maya dalam rekaman itu.

"Siaaap," teriak Maya.

"Siaaap," balas para murid.

Kuasa hukum Tara, Theresia Purba mengatakan, Maya Safira mendoktrin murid-muridnya agar menghormati dan mematuhi perkataan guru.

"Di sini, Maya menunjukkan guru adalah segala-galanya dan harus dihormati. Semua yang dikatakan guru, tidak boleh dibantah. Guru adalah segala-galanya bagi murid," kata Theresia.

Menurut dia, latihan berbaris yang diajarkan oleh Yayasan Anand Ashram ini agar murid -murid semakin menurut kepada guru dan semakin militan.

Selain rekaman video, Theresia mengaku mempunyai 2 saksi yang melihat Maya Safira membawa Tara ke lantai 3, kamar anand Krishna. Mereka juga memiliki buku dan ajaran doktrinisasi Yayasan Anand Ashram.

(aan/djo)

Jumat, 05 Maret 2010

pEmAkZulaN ala Indonesia @era amandemen UUD45

Demokrasi ala Partai Demokrat
Jumat, 5 Maret 2010 | 04:43 WIB

Syamsuddin Haris

Hiruk-pikuk politik di balik pengungkapan skandal penalangan Bank Century melalui pembentukan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century usai sudah. Melalui pemungutan suara secara terbuka, Dewan Perwakilan Rakyat telah menyatakan sikapnya. Mengapa kubu Partai Demokrat kalah dan apa implikasi politik yang signifikan ke depan?

Meski didahului akrobat politik memalukan, Rapat Paripurna DPR akhirnya menyatakan sikapnya terhadap skandal Century. Fraksi Partai Demokrat yang menjadi basis politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menerima fakta bahwa mayoritas anggota DPR, yakni 325 orang dari 537 anggota yang hadir, menilai adanya penyimpangan dalam pemberian dana talangan kepada Bank Century sehing

Enam fraksi, yakni tiga dari partai politik koalisi (Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera/PKS, dan Partai Persatuan Pembangunan/PPP) serta tiga parpol non-koalisi (PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura), mendukung penilaian tersebut berhadapan dengan tiga parpol koalisi lainnya (Demokrat, Partai Amanat Nasional/PAN, dan Partai Kebangkitan Bangsa/PKB) yang menyatakan penalangan Century tidak bermasalah.

Pelajaran bagi Demokrat

Kendati kemenangan opsi C (penalangan Century bermasalah) sudah diduga sebelumnya, kejutan terjadi ketika PPP meninggalkan sikap Demokrat, PKB, dan PAN, serta tatkala Lily Chodijah Wahid (PKB), adik kandung almarhum Abdurrahman Wahid, ”mbalelo” dari sikap fraksinya. Kekalahan kubu Partai Demokrat dalam pemungutan suara DPR merupakan pengalaman pahit yang bisa dijadikan pelajaran berharga bagi Presiden Yudhoyono.

Betapa tidak, melalui koalisi politik yang dibentuknya, Yudhoyono tentu berharap bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk pemberian dana talangan bagi Century, didukung penuh oleh enam parpol koalisi. Untuk memperluas dukungan DPR terhadap pemerintahannya, Yudhoyono bahkan akhirnya mengajak pesaingnya, Partai Golkar, turut bergabung ke dalam koalisi.

Harapan Presiden Yudhoyono ini jelas sangat wajar, tetapi tidak bertolak dari watak koalisi dalam skema presidensial berbasis multipartai yang hampir selalu cair, longgar, dan tidak pernah disiplin.

Pengalaman Presiden pada periode 2004-2009 sebenarnya sudah memperlihatkan bahwa koalisi politik melalui Kabinet Indonesia Bersatu I tidak pernah menjadi jaminan bagi dukungan parpol terhadap kebijakan pemerintah di DPR.

Persoalannya menjadi sangat krusial jika Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat tidak pernah berusaha merawat, mengelola, dan membangun komunikasi politik yang intensif dengan parpol-parpol koalisi. Dalam kasus Bank Century, misalnya, tampak jelas bahwa berbagai upaya lobi yang dilakukan bukan hanya terlambat dilakukan, tetapi juga tidak terencana dan terkelola dengan benar.

Bahkan tidak jelas, mengapa untuk lobi politik dengan tokoh sekaliber Ahmad Syafii Maarif, Amien Rais, atau Akbar Tandjung; Yudhoyono hanya mengirim staf khusus Presiden bidang bencana, Andi Arief, atau Felix Wanggae, staf khusus yang mengurusi otonomi daerah.

Mabuk kemenangan

Fenomena Partai Demokrat, seperti direpresentasikan melalui pernyataan vulgar beberapa anggota DPR dan pimpinan parpol bergambar segitiga biru ini adalah fenomena ”mabuk kemenangan”. Politik dan demokrasi seolah-olah telah berakhir dengan kemenangan Demokrat dalam pemilu legislatif dan kemenangan Yudhoyono dalam pemilu presiden.

Padahal, politik justru baru dimulai seusai pemilu. Artinya, kesungguhan komitmen mereka seperti dijanjikan dalam pemilu baru diuji ketika pemerintahan hasil pemilu bekerja.

Oleh karena itu, pernyataan politik melalui media, baik oleh Presiden Yudhoyono maupun anggota dan pimpinan Partai Demokrat, bukanlah cara cerdas, apalagi efektif, dalam merawat dan mengelola koalisi politik.

Dalam skema presidensial berbasis multipartai seperti dianut bangsa kita, Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat jelas tidak cukup merebut simpati dan dukungan publik, kecuali jika sistem politik kita mengenal mekanisme referendum ataupun plebisit yang sewaktu-waktu dapat mematahkan perlawanan DPR terhadap presiden melalui jajak pendapat rakyat.

Dalam sistem politik yang dianut konstitusi kita, dukungan politik riil bagi efektivitas pemerintahan pertama-tama datang dari DPR, bukan dari media ataupun publik. Karena itu, keberadaan koalisi parpol pendukung Yudhoyono semestinya tidak dipandang secara taken for granted.

Para politisi parpol koalisi yang memilih opsi C sadar betul bahwa kedudukan mereka di DPR setara dengan Presiden dan memiliki legitimasi yang sama kuatnya di hadapan rakyat. Maka, tidak ada pilihan lain bagi Yudhoyono dan Demokrat kecuali harus pandai-pandai merawat dan mengelola koalisi politik yang telah dibentuk.

Implikasi ke depan?

Kekhawatiran berlebihan Presiden dan Partai Demokrat atas implikasi politik kasus Century sebenarnya tidak perlu. Secara substansi ataupun prosedur konstitusi, sangat sulit bagi Dewan mengarahkan dugaan kesalahan kebijakan Gubernur Bank Indonesia dalam kasus Century sebagai dasar pemakzulan Wakil Presiden Boediono.

Apalagi sejauh ini belum terdengar adanya agenda pemakzulan di balik sikap keras parpol koalisi, baik dari Golkar maupun PKS.

Karena itu, heboh skandal Century kemungkinan berakhir dengan usainya Rapat Paripurna DPR. Kalaupun proses hukum berlanjut atas sejumlah pejabat dan mantan pejabat publik yang dinilai bertanggung jawab, antusiasme media dan publik mungkin tidak akan sebesar ekspektasi mereka atas perseteruan parpol di DPR.

Itu artinya, soal Century pun bakal menguap bersamaan dengan bergulirnya isu-isu politik baru dalam relasi Presiden-DPR.

Lalu, apa yang diperoleh bangsa ini dari kisruh politik Century selama dua hingga tiga bulan terakhir? Bagi rakyat kita, hampir tidak ada yang substansial kecuali semakin terbukanya proses politik dalam relasi Presiden-DPR.

Namun, buat Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat, semua ini merupakan pelajaran bahwa demokrasi bukan sekadar memenangi pemilu, dan koalisi tidak identik dengan sikap ”yes man” terhadap pemerintah.

Karena itu, jika Presiden membuka mata dan hati serta mengakui ada kesalahan kebijakan dalam skandal Century, hampir tak ada alasan untuk mengocok ulang formasi koalisi.

Syamsuddin Haris Profesor Riest Ilmu Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan

Hakim Konstitusi: DPR Ragu Boediono Lakukan Tindak Pidana
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Sabtu, 6 Maret 2010 | 13:11 WIB

(AFP/Bay Ismoyo)
Indonesian Vice President Boediono waves to journalists before the President, Susilo Bambang Yudhoyono, delivers his speech at palace in Jakarta. More than half the countrys lawmakers voted Wednesday for an investigation into Boediono and Finance Minister Sri Mulyani Indrawati for authorising a 724-million-dollar rescue package for Bank Century in 2008.
TERKAIT:
How Rich The Indonesian President and VP are
Petisi 28: Pidato SBY-Boediono Melawan Keputusan DPR
Boediono Pidato, IHSG Naik 0,51 Persen
Boediono Tak Sangka Bebani SBY dan Keluarga
Boediono: Saya Tidak Akan Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan panjang harus dihadapi untuk memproses hukum seorang Presiden atau Wakil Presiden. Meskipun dalam rekomendasi akhir DPR terkait Kasus Bank Century menyebut nama mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden, Boediono, tetapi tak serta-merta dugaan pelanggaran yang dilakukannya bisa langsung diproses secara hukum.

DPR mungkin ragu, apakah pelanggaran yang dilakukan Boediono masuk kategori pelanggaran pidana. Kenapa tidak direkomendasikan hak menyatakan pendapat? Mungkin juga DPR ragu.
-- Hamdan Zoelva


Proses tersebut harus melalui hak menyatakan pendapat yang jika disetujui Paripurna DPR masih dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan kemudian diproses kembali di Parlemen. Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, jika memang diketahui adanya unsur memenuhi tindak pidana seperti diatur dalam konstitusi maka proses yang berlangsung adalah pemakzulan.

Namun, melihat aksi DPR yang tak mengajukan hak menyatakan pendapat, Hamdan melihat ada keraguan DPR dalam rekomendasinya. "DPR mungkin ragu, apakah pelanggaran yang dilakukan Boediono masuk kategori pelanggaran pidana. Kenapa tidak direkomendasikan hak menyatakan pendapat? Mungkin juga DPR ragu," kata mantan politisi Partai Bulan Bintang ini, Sabtu (6/3/2010) di Jakarta.

Hak menyatakan pendapat setidaknya diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR. Jika usulan penggunaan hak ini disetujui, DPR akan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi.

Dijelaskan Hamdan, dalam rumusan yang diajukan ke MK, DPR harus bisa menjelaskan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"DPR harus membuat draf sespesifik mungkin. Kalau arahnya ke impeachment, harus dirumuskan sedemikian rupa. Ada dua kondisi yang harus dipenuhi, formil dan materiil. Harus dirumuskan dengan rinci dugaan pelanggaran sesuai konstitusi, yaitu korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, dan atau perbuatan tercela," paparnya.

Untuk proses ini, MK tak harus menunggu adanya kekuatan hukum yang mengikat di ranah hukum pidana. "Karena itu, saya melihat rekomendasi DPR biasa saja. Hanya memuaskan konstituen dan rakyat. Dengan atau tanpa rekomendasi DPR, sebenarnya penyidik di penegak hukum harus jalan," ungkap Hamdan.

Namun, rekomendasi DPR dinilai mampu meredam gejolak politik yang mencuat seiring kerja Pansus Angket Kasus Bank Century.

Selasa, 02 Maret 2010

perlawanan rakyat, kudeta, revolusi : oo merem

Perlawanan Rakyat Atas Kasus Bank Century, Mungkinkah?
Selasa, 23 Pebruari 2010 11:04 WIB | Artikel | Telaah | Dibaca 2247 kali
Petrus Suryadi Sutrisno *)

Petrus Suryadi Sutrisno (P003)Jakarta (ANTARA News) - Bagaimana situasi politik menjelang 5 Maret 2010, yaitu menjelang berakhirnya masa aktif Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI tentang Kasus Bank Century? .
Hal ini masih terus menjadi perhatian para fungsionaris parpol, aktivis politik, politisi di DPR RI Senayan, pengamat dan peneliti politik serta tentunya masyarakat atau rakyat Indonesia dalam minggu-minggu terakhir ini.

Bagi para pengamat dan peneliti politik, situasi politik menjelang 5 Maret 2010 seperti halnya events dan moment-moment lainnya jelas merupakan konsumsi mereka untuk kemudian dijadikan pengamatan dan prediksi politik, terlepas dari soal presisi atau akurasinya.

Para aktivis politik juga bergiat melakukan antisipasi dan tidak mustahil merancang aksi politik yang terkait dengan current and hot issue, seakan tidak ingin ketinggalan kereta “momentum” mulai dari Gerakan Indonesia Bersih sampai Aliansi Masyarakat Korban Lapindo dan Bank Century.

Para politisi DPR RI di Senayan mulai dari yang masuk kategori Non Koalisi sampai yang kubu Koalisi hapir dapat dipastikan mencurahkan waktu dan perhatian secara all-out untuk “memaksimalkan” atau “menisbikan” Hasil kerja Pansus Kasus Century sesuai dengan kepentingan dan target politik mereka masing-masing.

Para fungsionaris pimpinan parpol dalam kaitan ini tentu juga tidak akan melewatkan sedikitpun peluang dan celah lobbi politik untuk mendukung manuver politik fraksi dan rekan mereka yang berada di Senayan dan khususnya yang berada di Pansus Kasus Bank Century.

Sittuasi politik menjelang 5 Maret 2010 ditentukan oleh bagaimana hasil kerja Pansus Kasus Bank Century, pada bagaimana sikap dan tindakan pemerintah dalam merespon hasil dan temuan Pansus Kasus Bank Century di samping juga dipengaruhi oleh sikap dan penerimaan rakyat banyak terhadap hasil kerja Pansus Bank Century dan Sikap-tindak pemerintah dalam menangani -mempertanggungjawabkan- kasus raibnya uang negara sebesar Rp.6,7 triliun.

Hubungan segitiga antara lembaga DPR RI – Tindakan Pemerintah - Aksi Protes Rakyat dalam konsepsi siklus/lingkaran protes (Ronald Inglehaart, 1990) yang akan menentukan apakah situasi politik menjelang 5 Maret 2010 sekarang ini akan ditandai dengan munculnya gelombang aksi unjuk rasa/demonstrasi/protes atau munculnya semacam people power yang mengarah pada suatu pemakzulan, kudeta, revolusi atau reformasi jilid II.

Headline tiap hari

Hasil kajian text and talks Lembaga Kajian Informasi terhadap sebuah media cetak nasional terbesar di Indonesia dan sebuah media cetak yang mengidentifikasi diri sebagai the political news leader tentang penempatan berita-berita yang menyangkut Kasus Bank Century dalam periode waktu 15 Januari sampai dengan 15 Pebruari 2010 ditemukan.

Fakta pertama, selama periode waktu tersebut kedua suratkabar itu secara konsisten menyajikan berita Kasus Bank Century sebagai berita di halaman pertama di 40 edisi penerbitan. Kedua, media cetak dengan predikat the political news leader di Indonesia nyaris hampir setiap hari penerbitan memunculkan berita Kasus Bank Century selama periode itu dengan perbandingan 1 (bukan berita Bank Century) berbanding 40 (Berita Kasus Bank Century) sebagai Berita Utama (Headline).

Hasil Jajak Pendapat menggunakan telepon rumah, Telkom dengan jumlah responden 100 orang yang diambil secara acak dan batas usia 20 tahun sampai 65 tahun diketahui hanya 4 responden yang mengatakan tidak memperhatikan berita Kasus Bank Century baik melalui media cetak atau media TV, selebihnya 96 responden memperhatikan dan mengikuti berita Kasus Bank Century hampir setiap hari.
Perhatian dan tingkat media exposure di atas tadi relatif cukup besar dan signifikan bila dikaitkan dengan proses pembentukan opini publik.

Dan dampak pemberitaan tersebut hampir dapat dipastikan dapat menambah pengetahuan dan informasi masyarakat akan Kasus Bank Century (Knowledge Building) yang pada gilirannya menimbulkan Sikap (Attitudes) masyarakat bahkan Persepsi terhadap Kasus Bank Century dan akhirnya dapat mendorong Tindakan (Practice) masyarakat sebagai reaksi atau respon terhadap hasil kerja Pansus Bank Century dan penanganan pemerintah terhadap raibnya Rp 6,7 triliun uang negara untuk bail out Bank Century.

Rakyat atau masyarakat bisa menentukan untuk mengadakan suatu unjuk rasa karena Unjuk Rasa atau Demonstrasi adalah salah satu bentuk untuk mengungkapkan isi hati, pikiran dan perasaan serta tindakan dari para pelakunya baik individu, kelompok atau organisasi. Aksi unjuk rasa dapat berbentuk Aksi Protes atau berbentuk Aksi Kontra Protes terhadap suatu kasus tertentu yang dalam hal ini ditujukan terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus Bank Century. Aksi atau reaksi masyarakat dengan ber Unjuk Rasa dijamin dengan peraturan perundangan.

Sayangnya pemerintah sering terlalu bersikap represif bahkan opresif terhadap aksi-aksi Unjuk Rasa pada Gerakan Sembilan Desember (Glandes) Peringatan Hari Korupsi Internasional dan menjelang aksi unjuk rasa 28 Januari 2010. Pihak pemerintah telah mengirimkan himbauan tertulis kepada perusahaan pemilik angkutan bus untuk tidak menyewakan kendaraannya digunakan bagi angkutan para pelaku aksi Unjuk rasa/demo.

Sikap pemerintah yang berlebihan dalam mengantisipasi aksi Unjuk Rasa dengan menggunakan indikator jumlah pelaku aksi unjuk rasa yang dilaporkan ke pihak Polda, ternyata jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa. Petugas yang mengamankan jalannya unjuk rasa diklaim berjumlah 10.000 personel Polri, Satpol PP dan TNI.

Sementara itu, jumlah pelaku aksi Unjuk Rasa di Bunderan Hotel Indonesia misalnya, jumlahnya yang tidak mencapai seribu orang dan di sekitar Istana juga berjumlah tidak lebih dari 1.500 orang Sebagai perbandingan, pengerahan massa pendukung simpatisan pada peringatan HUT ke II Partai Demokrasi Pembaruan 9 Desember 2007 yang dihitung secara benar dan tepat adalah ketika massa PDP memenuhi Bunderan HI dengan jumlah massa seribu orang, maka yaris jalan di seputar Bunderan HI menjadi macet total.

Liputan media dan pemberitaan pers terkait dengan aksi Unjuk Rasa Glandes dan 28 Januari 2010 terkesan “heboh” karena para pengamat dan peneliti serta aktivis politik ikut memberikan kontribusi terhadap isi media massa. Dapat dimaklumi kalau kemudian pihak pemerintah akhirnya memilih sikap over-protective dan opresif mengantisipasi aksi unjuk rasa itu.

Tergantung pemerintah

Hasil Kajian dan Pengamatan terhadap aksi-aksi Unjuk Rasa di beberapa tempat di Indonesia memberikan indikasi adanya penguatan potensi aksi-aksi Unjuk Rasa menjadi People Power, tapi perubahan bentuk Unjuk rasa menjadi people power amat bergantung pada beberapa hal.

Contohnya, sikap dan tindakan pemerintah dalam menyelesaikan Kasus Bank Century, terpenuhinya cita rasa keadilan masyarakat yang terkait dengan kasus Hukum Antasari Azhar, Prita Mulyasari dan juga Aspuri buruh yang mencuri kaos di jemuran pakaian, ditambah lagi fenomena peningkatan-pengurangan sikap represif-opresif pemerintah menghadapi aksi Unjuk rasa, tuntutan dan protes-protes masyarakat serta berbagai regulasi dan deregulasi.

Semua tindakan opresif akan selalu diikuti dengan tindakan Perlawanan (James C. Scott, 1985). Sikap over-protective pemerintah atau kemungkinan munculnya deregulasi dan regulasi yang menyangkut tatacara pelaksanaan aksi unjuk rasa justru dapat mengundang “amuk massa” atau menumbuh suburkan benih-benih “Perlawanan Tersembunyi” yang oleh Scott disebut sebagai hidden resistance.

Rapid Assessment LKI juga memberikan beberapa indikator yang jelas bahwa semua aksi-aksi unjuk rasa Glandes dan 28 Januari 2010 belum satupun yang bisa digolongkan sebagai people power yang sesungguhnya. Aksi-aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Semarang, Makasar dan Bandung yang muncul pada Glandes dan 28 Januari 2010 belum dapat dikategorikan people power, karena jumlah massa pendukungnya juga tidak pernah sampai memadati semua ruas jalan di kota-kota tersebut dan membuat aktivitas ekonomi, bisnis dan sosial menjadi lumpuh.

Belum dapat disebut people power karena, pertama, tidak ada figur sentral atau pemimpin di kedua aksi-aksi unjuk rasa tadi. Kedua, Aksi-aksi ini hanya terjadi satu kali-di satu momentum dan tidak diikuti oleh aksi-aksi yang eskalatif seperti boikot atau pemogokkan apalagi huru-hara/kerusuhan. Ketiga, tidak terjadi benturan fisik antara unsur negara (state) dan warga (citizen).Keempat, tidak menimbulkan dampak politik yang signifikan seperti tumbangnya pemerintahan, kudeta, revolusi atau pemakzulan.

Kasus Bank Century bagaimanapun menjadi pusat perhatian rakyat. Rakyat sebagai pembayar pajak merasa memiliki hak untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap kasus raibnya uang negara sebesar Rp.6,7 triliun di Bank Century.

Situasi seputar kehidupan masyarakat saat ini seperti naiknya harga beras cukup mahal meskipun harga minyak goreng masih disubsidi, harga ikan asin yang meningkat karena nelayan kesulitan melaut akibat cuaca buruk, ancaman PHK yang meningkat dan akan meningkat karena pemberlakuan Pasar Bebas ASEAN-China, dampak banjir dan longsor.

Kasus populer lainnya adalah penghentian subsidi rusun, penculikan anak meningkat, penggusuran penghuni rumah dinas TNI, terusiknya citra rasa keadilan rakyat mellihat kasus hukum Prita dan Aspuri. Akhir-akhir ini muncul organisasi dan kelompok tandingan serta pemaksaan kehendak dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang tidak dikenal, .semua hal-hal itu dapat menjadi faktor pendorong munculnya perlawanan rakyat atau civil resistance (Michael Randle, 1994).

Sikap dan tindakan apapun yang akan menjadi opsi pemerintah dalam menyelesaikan kasus Bank Century menjadi pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat akibat raibnya Rp. 6,7 triliun uang negara.

Pertanggungjawaban pemerintah atas Kasus Bank Century etikanya harus disertai permohonan maaf kesalahan pemerintah kepada rakyat, karena banyak rakyat yang menjadi korban Kasus Bank Century.

Permintaan maaf pemerintah kepada rakyat bukanlah aib dan hina bagi pemerintah karena rakyat sebenarnya adalah pemegang kedaulatan politik tertinggi dan kekuasaan yang dipegang pemerintah adalah bersumber dari suara dan kekuatan rakyat. Pemerintah tentunya secara ideal ingin tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hakiki “demokrasi” (pemerintah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat).

Perlawanan rakyat

Jika pertanggungjawaban ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan malah sebaliknya pemerintah makin bertindak represif dan opresif (menindak dan menindas) terhadap rakyat atau wakil rakyat yang menentang pemerintah, maka kekuatan rakyat akan bangkit melawan pemerintah.

People power atau kekuatan rakyat sejati di mana rakyat turun ke jalan-jalan melawan pemerintah secara terus menerus melalui aksi unjuk rasa dan meningkat menjadi perlawanan rakyat (civil resistance) melalui pembangkangan, perlawanan tanpa kekerasan, boikot, pemogokan, okupasi, pendudukan, bahkan kudeta dan revolusi.

Kemarahan rakyat atau “amuk massa” dalam referensi studi-studi Gerakan Sosial, Revolusi dan Konflik merupakan faktor yang dapat melahirkan apa yang disebut sebagai civil or citizen defence. Hal ini dapat menjadi alternative defence yang dalam situasi tertentu akan berhadap-hadapan dengan military defence.

Sejarah pergolakkan dan revolusi di Rusia, 1912 atau awal sejarah people power sebagai “Diskursus Politik” yang menggulingkan Ferdinand Marcos pada Februari 1986, keduanya berangkat dari faktor perlawanan rakyat terhadap korupsi endemik yang melanda kedua negeri itu.

Rakyat Indonesia yang menanti bagaimana akhir penyelesaian Kasus Bank Century saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai rakyat dari suatu bangsa penurut, mudah ditakut-takuti dan tidak melawan jika ditindas dan ditakuti-takuti, karena betapapun mantera Pancasila dan nilai-nilai serta etika berpolitik bangsa Indonesia disebut dan dilafalkan, belum tentu dapat mengalahkan “perlawanan rakyat” atau mematahkan kekuatan moral rakyat dalam menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas raibnya uang negara sebesar Rp. 6,7 triliun di Bank Century. (*)

*) Petrus Suryadi Sutrisno (elkainf@yahoo.com) adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Informasi (LKI), dan Konsultan Senior Komunikasi.