Jumat, 08/10/2010 17:28 WIB
Aktivis HAM China Liu Xiaobo Raih Penghargaan Nobel Perdamaian
Rita Uli Hutapea - detikNews
Oslo - Aktivis prodemokrasi China yang mendekam di penjara, Liu Xiaobo diumumkan meraih penghargaan Nobel Perdamaian tahun ini. Padahal sebelumnya pemerintah China telah mengingatkan panitia Nobel untuk tidak memberikan penghargaan bergengsi tersebut pada Liu.
Namun Komite Nobel Norwegia memuji Liu atas "perjuangannya yang panjang dan tanpa kekerasan untuk hak-hak asasi manusia di China."
"Komite telah lama percaya bahwa ada hubungan erat antara HAM dan perdamaian," demikian Komite Nobel seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (8/10/2010).
Liu mulai dipenjara sejak Desember 2009 lalu atas dakwaan subversi terhadap kekuasaan negara. Pembela HAM itu divonis penjara 11 tahun. Liu ditangkap karena dirinya merupakan penulis utama Charter 08, manifesto yang dikeluarkan para intelektual dan aktivis China yang menyerukan adanya kebebasan berbicara dan pemilihan multipartai.
Liu mulai dikenal sebagai pemimpin aksi demonstrasi ketika terjadi aksi protes di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989 silam. Pria itu kemudian dipenjara selama 20 bulan, juga pernah berbulan-bulan menjalani tahanan rumah.
Sebelumnya dalam kunjungan ke Oslo belum lama ini, Wakil Menteri Luar Negeri China Fu Ying telah mengingatkan kepala Institut Nobel untuk tidak memberikan penghargaan bergengsi tersebut kepada Liu.
Alasannya, itu akan merusak hubungan antara China dan Norwegia, apalagi saat ini kedua negara itu merundingkan kesepakatan perdagangan bilateral.
Bulan lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan, tindakan-tindakan Liu "secara diametris bertentangan dengan tujuan penghargaan Nobel".
Pemerintah Beijing juga pernah mengecam keras pemerintah Norwegia setelah pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama meraih Nobel Perdamaian pada tahun 1989.
Pemerintah Norwegia telah menyatakan, Komite Nobel sepenuhnya merupakan badan independen. Komite tersebut dipilih oleh parlemen dan terdiri dari para mantan politikus.
(ita/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar