Minggu, 18 Desember 2011
kebahagiaan itu TIDAK SEMU
Jane-Alter Berakhir Bahagia
Andi Saputra - detikNews
Senin, 19/12/2011 10:52 WIB
Jakarta - Masih ingat kasus pernikahan Jane dan Alter? Baru saja Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi yang ditempuh jaksa dalam kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu dengan terdakwa Alterina Hofan. Dengan penolakan kasus ini, maka kisah cinta Alterina Hofan-Jane Deviyanti Hadipoespito berakhir bahagia.
"Menolak kasasi jaksa," demikian bunyi putusan MA yang dilansir situs resmi MA, Senin, (19/12/2011)
Putusan ini di putus oleh ketua majelis hakim agung Mansur Kartayasa dan hakim agung anggota Sri Murwahyuni, dan R. Imam Harjadi. Putusan bernomor 704 K/PID/2011 di putus dalam sidang majelis pada 31 Mei 2011.
"Kasus ini terkait pasal keterangan palsu," terang Mansur.
Seperti diketahui, Alterina telah menikah dengan seorang perempuan bernama Jane Devianti di Amerika Serikat pada 9 September 2008. Sebagaimana diungkapkan sendiri oleh Jane, dia mengaku bahagia hidup dengan Alterina. Lagipula, perubahan status kelamin Alterina menjadi laki-laki telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jayapura berdasarkan penetapan No 12/Pdt.P/2010/PN.JPR. tanggal 29 Maret 2010.
Namun pihak keluarga jane tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun oleh PN Jaksel, Alterina divonis lepas dari segala tuntutan. Majelis hakim PN Jaksel yang diketuai Sudarwin menyatakan meskipun perbuatan yang didakwakan penuntut umum terbukti, tetapi apa yang dilakukan Alterina bukan tindak pidana.
(asp/anw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar