Jemaat St Joannes Beribadah Sejak 2004
Sabtu, 25 Desember 2010 | 12:06 WIB
shutterstock
PARUNG, KOMPAS.com - Dewan Paroki Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa jemaat gereja tersebut sudah beribadah di tanah miliknya sendiri sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008 dan tetap bertiup kencang hingga misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam tadi sampai Sabtu (25/12/2010) ini.
Sertifikat tanahnya hak milik atas nama Yayasan Dana Papa Gereja.
-- Alex
Diberitakan sebelumnya, jemaat katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam dan Misa Natal pada Sabtu (25/12/2010) di gerejanya sendiri. Untuk sementara, jemaat hanya diperbolehkan melakukan misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex, Wakil Dewan Paroki Gereja St Joannes Baptista, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/12/2010) siang.
Alex menuturkan, jemaat St Joannes sudah beribadah di tanah tersebut sejak 2004. Bahkan, kata Alex, sejak 12 tahun silam tanah tersebut sudah dibeli untuk pembangunan gereja.
"Sertifikat tanahnya hak milik atas nama Yayasan Dana Papa Gereja," ujarnya.
Selanjutnya, pada 2007, pihaknya bahkan sudah mengajukan izin pembangunannya.
"Tapi belum ditanggapi dan belum juga tandatangi oleh warga sekitar. Jadi, semua izin dan birokrasi pembangunan gereja ini sedang kami proses, tapi kenapa ibadahnya dilarang," ujar Alex.
Jemaat di Parung Dilarang Misa di Gereja
Sabtu, 25 Desember 2010 | 10:37 WIB
LEO SUNU
PARUNG, KOMPAS.com — Pelarangan beribadah kembali terjadi. Pelarangan tersebut kali ini menimpa jemaat katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam dan Misa Natal pada Sabtu (25/12/2010) di tanah gerejanya sendiri.
Untuk sementara, kami hanya diperbolehkan melakukan misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
-- Alex
"Ya, memang benar bahwa kami tidak diizinkan melakukan Misa Natal di sini. Untuk sementara kami hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung," ujar Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Alex mengungkapkan, jemaat sudah beribadat di tanah miliknya sendiri sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
Sampai berita ini dilaporkan, jemaat Gereja St Joannes Baptista tetap melaksanakan Misa Natal di lapangan parkir SD Marsudirini, Kahuripan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar