Minggu, 04 Desember 2016

tatatatatatata: cewe n keluarga MATR3 v. cowo PLAYBOY

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dhani saat ini sudah kembali ke rumah, setelah Jumat 2 Desember kemarin seharian diperiksa di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Dhani sendiri saat ini merupakan calon Wakil Bupati Bekasi yang akan maju pada Pilkada 2017. Sebagai salah satu partai pengusung, Partai Demokrat angkat bicara terkait penetapan status tersangka Dhani.
"Ya itu kan baru disangka, baru ditengarai melakukan makar. Ini kan mesti diselidiki dulu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Ia pun meminta aparat penegak hukum benar-benar melakukan tugasnya untuk menyelidiki apakah benar Dhani terlibat dengan dugaan makar. "Kita liat saja nanti, kita lihat hasil (penyidikan) dari kepolisian bagaimana," kata Syarief.
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, Partai Demokrat tetap akan mengusung Dhani dalam Pilbup 2017 karena partai politik tidak bisa menarik dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Itu tidak boleh dicabut (dukungan terhadap Dhani) kan, harus tetap dong enggak boleh dicabut, peraturannya begitu," tegas Syarief.
Ahmad Dhani menjadi calon Wakil Bupati Bekasi diusung oleh Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dugaan makar, pemufakatan jahat, penghasutan melalui media sosial, dan penghinaan terhadap penguasa pada Jumat 2 Desember kemarin.
💪

KPK Pertimbangkan Periksa Darin di Rumahnya

Sabtu, 25 Mei 2013 06:42 WIB

Tribunnews.com, Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk memeriksa Darin Mumtazah di rumahnya. Darin akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penentuan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan pekan depan KPK akan berkonsultasi dengan pemerhati anak Seto Mulyadi. "Minggu dengan akan pertimbangkan usulan Kak Seto. Jelas (akan ke rumahnya), sehingga tujuan tercapai tapi tidak ada efek psikologis," kata Busyro, di tengah-tengah lokakarya media di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013) malam. Dia juga memastikan KPK akan memeriksa Darin sebelum berkas pemeriksaan Luthfi dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan KPK akan mencari tahu peran Darin dengan memeriksa gadis itu. Dia mengaku belum memperoleh informasi apakah Darin menerima aliran dana Luthfi atau namanya digunakan untuk pengalihan aset Luthfi. "Karena itu kami periksa untuk mencari tahu," ucapnya.
KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Terkait penyidikan kasus TPPU, KPK memeriksa orang dekat Luthfi, mulai dari para istrinya, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine, hingga tangan kanannya, Ahmad Zaky.
KPK juga dua kali memanggil Darin namun pelajar yang diduga istri siri Luthfi ini tidak hadir. Berdasarkan catatan Kompas.com, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine.
Karena tidak datang pada panggilan pertama, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Jangan Panggil Paksa
Sedianya KPK bisa memanggil paksa Darin untuk diperiksa. Namun pemerhati anak Seto Mulyadi menyarankan KPK agar tidak menempuh langkah panggil paksa tersebut.
Menurut Seto, KPK bisa memeriksa Darin dengan mendatangi rumahnya. Dia mengatakan anak-anak harus mendapatkan perlakuan berbeda dengan orang dewasa ketika berhadapan dengan hukum.
Hal ini, menurut Seto, penting diperhatikan agar tidak mengakibatkan efek psikologis buruk terhadap sang anak. Seto juga mengatakan bahwa KPK bisa meminta bantuan mediator dalam proses pemeriksaan Darin agar pemeriksaan tidak bernuansa kekerasan. KPK, katanya, bisa menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Anak cantik modal gaet menantu kaya?


MERDEKA.COM. Sejumlah nama wanita belia terseret dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat pejabat dan petinggi partai politik. Bahkan di antaranya, ada yang sudah menyandang status istri sang pejabat.

Atas hal ini, muncul rumor yang menyebut wanita belia ini sengaja dinikahkan demi keuntungan. Apalagi kalau bukan kekayaan.

Fakta ini dibenarkan oleh Psikiater Mintarsih Latief. Menurut dia, kecenderungan ini muncul lantaran semakin banyak masyarakat yang berpandangan materialis dan menilai uang adalah segalanya.

"Sekarang, kalau kita lihat, mencari uang semakin susah. Jadi, banyak orang yang lebih memikirkan uang saja. Uang memang memegang peran yang sangat besar," ujar Mintarsih kepada merdeka.com, Kamis (23/5).

Mintarsih mengatakan, telah terjadi pergeseran dalam pola pikir masyarakat dewasa ini. Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak mempermasalahkan jika anaknya perempuan mereka menikah dini.

"Kita lihat di mana-mana sudah mulai terjadi, anak remaja tidak apa-apa dinikahkan asal uangnya banyak," kata Mintarsih.

Selanjutnya, Mintarsih menerangkan, kecenderungan menikahkan anak cantik demi menantu kaya ini semakin bertambah meskipun tidak dapat dipungkiri telah ada sejak lama di masyarakat. "Sebetulnya memang sudah lama, tetapi dulu masih ada batasnya. Berbeda dengan kondisi saat ini," terang dia.

Mintarsih pun memandang, masyarakat pun tidak mempermasalahkan dari mana harta yang dimiliki menantu kaya. "Penilaian orang sudah berubah. Siapa yang punya uang akan lebih dipandang walaupun uang itu berasal dari tindak kejahatan," pungkas dia.

Belakangan, nama Darin Mumtazah, mencuat ke hadapan publik. Dia dikabarkan memiliki hubungan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Kabar itu pun menyebut hubungan antara Darin dan Luthfi bukan hubungan biasa. Keduanya dikabarkan telah menjalin hubungan sebagai suami istri.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar