Tribunnews.com, Jakarta — Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi
tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan Sekretaris Tim Pemenangan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, ke Mabes Polri. Pelaporan
tersebut terkait ucapan Burhan yang menilai Komisi Pemilihan Umum salah
jika hasil Pemilu Presiden 2014 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat
yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei .
"Secara normatif,
saya menghargai proses hukum. Tapi, seharusnya masalah ini lebih baik
diselesaikan melalui forum diskusi. Kontan dan Sindo katanya sudah
mendorong untuk memfasilitasi debat antara saya sama Fadli Zon. Saya
sebenarnya lebih memilih cara-cara yang akademis seperti itu," kata
Burhan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Burhan
tidak menyesali pernyataannya yang menimbulkan protes dari berbagai
pihak. Menurut dia, hasil hitung cepat bertujuan mengawal pemilu dari
proses kecurangan. Mengetahui siapa pemenang pemilu, menurut dia,
hanyalah bonus yang didapat dari hitung cepat.
"Di semua negara, quick count itu fungsinya mengawal kecurangan. Hanya di Indonesia orang lupa dan menganggap quick count itu digunakan untuk mengetahui siapa presiden yang menang," ujar dia.
Fadli
melaporkan Burhan ke Mabes Polri pada Senin (14/7/2014). Selain Burhan,
Fadli juga melaporkan anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal,
dan Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny JA karena menyebut Jokowi
sebagai presiden.
Hasil hitung cepat Indikator dan tujuh lembaga
survei lain memprediksi keunggulan pasangan calon presiden-calon wakil
presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Hasil tersebut berbeda dari empat lembaga survei lain, yang memprediksi
keunggulan Prabowo-Hatta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar