Rabu, 16 Juli 2014

Yth. Fadli Zon

Tribunnews.com, Jakarta — Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, ke Mabes Polri. Pelaporan tersebut terkait ucapan Burhan yang menilai Komisi Pemilihan Umum salah jika hasil Pemilu Presiden 2014 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei .
"Secara normatif, saya menghargai proses hukum. Tapi, seharusnya masalah ini lebih baik diselesaikan melalui forum diskusi. Kontan dan Sindo katanya sudah mendorong untuk memfasilitasi debat antara saya sama Fadli Zon. Saya sebenarnya lebih memilih cara-cara yang akademis seperti itu," kata Burhan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Burhan tidak menyesali pernyataannya yang menimbulkan protes dari berbagai pihak. Menurut dia, hasil hitung cepat bertujuan mengawal pemilu dari proses kecurangan. Mengetahui siapa pemenang pemilu, menurut dia, hanyalah bonus yang didapat dari hitung cepat.
"Di semua negara, quick count itu fungsinya mengawal kecurangan. Hanya di Indonesia orang lupa dan menganggap quick count itu digunakan untuk mengetahui siapa presiden yang menang," ujar dia.
Fadli melaporkan Burhan ke Mabes Polri pada Senin (14/7/2014). Selain Burhan, Fadli juga melaporkan anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, dan Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny JA karena menyebut Jokowi sebagai presiden.
Hasil hitung cepat Indikator dan tujuh lembaga survei lain memprediksi keunggulan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hasil tersebut berbeda dari empat lembaga survei lain, yang memprediksi keunggulan Prabowo-Hatta 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar