Selasa, 19 Januari 2010

haram DIPERLUAS

"Naik Ojek Haram? Ih...Siapa Peduli"
Rabu, 20 Januari 2010 - 03:00 wib
TEXT SIZE :
Dewi Mayestika - Okezone

Lasmi, perempuan berprofesi tukang ojek di Karet, Jakarta Pusat (Foto: Dewi Mayestika/okezone)
JAKARTA - keputusan Forum Musyawaroh Pondok Pesatren Puteri se-Jawa Timur (FMP3), yang salah satunya mengharamkan perempuan naik ojek ditanggapi beragam. Ada yang mendukung, tetapi banyak pula yang menyebut keputusan itu berlebihan dan mengada-ada. Lantas bagaimana tanggapan para tukang ojek?

Amin (32), tukang ojek yang biasa mencari rejeki di kawasan Stasiun Kalibata Jakarta Timur mengaku tak ambil pusing dengan putusan FMP3. Baginya, ojek adalah sarana untuk mencari nafkah secara halal. "Kalau saya biasa saja, karena tukang ojek bukan untuk maksiat, tetapi hanya untuk mencari nafkah," katanya ringan saat berbincang dengan okezone, Selasa (19/1/2010)

Sama halnya dengan Rahmat, pemilik motor Suzuki ini sudah dua tahun menggantungkan hidup dari jasa mengantar penumpangnya di depan Mall Ambasador, Kuningan, Jakarta. Menurutnya, banyak pelanggan yang merupakan pegawai kantoran memilih naik ojek untuk mempersingkat waktu di perjalanan. "Selama tujuannya mencari nafkah dan tidak macam-macam jadi tukang ojek halal hukumnya,” sambungnya.

Dia berharap, keputusan yang diambil nun jauh di Jawa Timur sana tak mempengaruhi karyawan wanita di Jakarta. "Saya yakin, mereka masih mau naik ojek," timpalnya.

Pernah Terangsang

Juru bicara FMP3 Nabil Haroen kepada okezone beberapa waktu lalu mengatakan larangan perempuan menaiki ojek untuk menghindari persentuhan badan. “Jadi boleh-boleh saja naik ojek asal bisa menghindarai persentuhan badan selama dalam perjalanan,” ujarnya. Naik ojek, kata Nabil, juga boleh dilakukan selama tidak ada transportasi lain yang tersedia.

Soal terangsang, Imas (27) tukang ojek di Kalibata, Jakarta mengaku pernah mengalaminya. “Pernah saya boncengin penumpang perempuan pakai baju serba mini deg-degan sih, tapi saya tetap professional saya antar, dibayar, terus pulang” ujarnya.

Baginya, jasa ojek harus dijalani secara profesional layaknya pekerjaan lain. Dari mengojek ini, Imas biasa mengantongi Rp60 ribu per hari untuk menghidupi istri dan lima anaknya.

"Haram atau tidaknya naik tergantung orangnya masing-masing," celetuknya. (frd)(hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar