BOEDI OETOMO, awal Kebangkitan NASIONAL Indonesia
Sejarah dan Peranan Tionghoa di Indonesia
June 23, 2013
Dalam perjalanan sejarah, beberapa kali etnis Tionghoa menjadi sasaran pembunuhan massal atau penjarahan seperti pembantaian di Batavia 1740, pembantaian Tionghoa masa perang Jawa 1825-1830, pembunuhan massal etnis Tionghoa di Jawa 1946-1948, peristiwa rasialis 10 Mei 1963, 5 Agustus 1973, Malari 1974 dan Kerusuhan Mei 1998.
Pembantaian etnis Tionghoa di Batavia 1740 [2][3][2], melahirkan gerakan perlawanan dari etnis Tionghoa yang bergerak di beberapa kota di Jawa Tengah yang dibantu pula oleh etnis Jawa. Pada gilirannya ini mengakibatkan pecahnya kerajaan Mataram.
Kebangkitan nasionalisme di Hindia Belanda tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi pada komunitas Tionghoa. Tanggal 17 Maret 1900 terbentuk di Batavia Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang mendirikan sekolah-sekolah (jumlahnya 54 buah tahun 1908 dan mencapai 450 sekolah tahun 1934). Inisiatif ini diikuti oleh etnis lain, seperti keturunan Arab yang mendirikan Djamiat-ul Chair meniru model THHK. Pada gilirannya hal ini menyadarkan priyayi Jawa tentang pentingnya pendidikan bagi generasi muda sehingga dibentuklah Budi Utomo.
Tahun 1909 di Buitenzorg (Bogor) Sarekat Dagang Islamiyah didirikan oleh RA Tirtoadisuryo mengikuti model Siang Hwee (kamar dagang orang Tionghoa) yang dibentuk tahun 1906 di Batavia. Bahkan pembentukan Sarekat Islam (SI) di Surakarta tidak terlepas dari pengaruh asosiasi yang lebih dulu dibuat oleh warga Tionghoa. Pendiri SI, Haji Samanhudi, pada mulanya adalah anggota Kong Sing, organisasi paguyuban tolong-menolong orang Tionghoa di Surakarta. Samanhudi juga kemudian membentuk Rekso Rumekso yaitu Kong Sing-nya orang Jawa.
Pemerintah kolonial Belanda makin kuatir karena Sun Yat Sen memproklamasikan Republik China, Januari 1912. Organisasi Tionghoa yang pada mulanya berkecimpung dalam bidang sosial-budaya mulai mengarah kepada politik. Tujuannya menghapuskan perlakukan diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda dalam bidang pendidikan, hukum/peradilan, status sipil, beban pajak, hambatan bergerak dan bertempat tinggal. Dalam rangka pelaksanaan Politik Etis, pemerintah kolonial berusaha memajukan pendidikan, namun warga Tionghoa tidak diikutkan dalam program tersebut. Padahal orang Tionghoa membayar pajak ganda (pajak penghasilan dan pajak kekayaan). Pajak penghasilan diwajibkan kepada warga pribumi yang bukan petani. Pajak kekayaan (rumah, kuda, kereta, kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga) dikenakan hanya bagi Orang Eropa dan Timur Asing (termasuk orang etnis Tionghoa). Hambatan untuk bergerak dikenakan bagi warga Tionghoa dengan adanya passenstelsel. Sejak pembantaian Tionghoa di Batavia tahun 1740, orang Tionghoa tidak dibolehkan bermukim di sembarang tempat. Aturan Wijkenstelsel ini menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.
Target pemerintah kolonial untuk mencegah interaksi pribumi dengan etnis Tionghoa melalui aturan passenstelsel dan Wijkenstelsel itu ternyata ada hikmahnya itu menciptakan konsentrasi kegiatan ekonomi orang Tionghoa di perkotaan. Ketika perekonomian dunia beralih ke sektor industri, orang-orang Tionghoa ini yang paling siap dengan spesialisasi usaha makanan-minuman, jamu, peralatan rumah tangga, bahan bangunan, pemintalan, batik, kretek dan transportasi.
Beberapa orang kapiten Tionghoa yang diangkat Belanda sebagai pemimpin komunitas ternyata juga telah berjasa bagi masyarakat. So Beng Kong dan Phoa Beng Gan membangun kanal di Batavia. Di Yogyakarta, Kapten Tionghoa Tan Djin Sing sempat menjadi Bupati Yogyakarta.
Sebetulnya pada era kolonial kelompok Tionghoa ini juga pernah berjuang, baik sendiri maupun bersama etnis lain, melawan Belanda di Jawa dan di Kalimantan. Bersama etnis Jawa, kelompok ini berperang melawan VOC tahun 1740-1743. Di Kalimantan Barat, komunitas Tionghoa yang tergabung dalam “Republik” Lanfong berperang dengan pasukan Belanda pada abad XIX.
Golongan Tionghoa turut memfasilitasi terjadinya Sumpah Pemuda, dengan dihibahkannya gedung Sumpah Pemuda oleh Sie Kong Liong, dan ada beberapa nama dari kelompok Tionghoa sempat duduk dalam kepanitiaannya itu, antara lain Kwee Tiam Hong dan tiga pemuda Tionghoa lainnya.
Sin Po sebagai koran Melayu Tionghoa juga sangat banyak memberikan sumbangan dalam menyebarkan informasi yang bersifat nasionalis. Lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman pertama kali dipublikasikan oleh Koran Sin Po. Sebelumnya, Pada 1920-an harian Sin Po memelopori penggunaan kata Indonesia bumiputera sebagai pengganti kata Belanda inlander di semua penerbitannya. Langkah ini kemudian diikuti oleh banyak harian lain. Sebagai balas budi, semua pers lokal kemudian mengganti kata “Tjina” dengan kata Tionghoa. Pada 1931 Liem Koen Hian mendirikan PTI, Partai Tionghoa Indonesia dan bukan Partai Tjina Indonesia.
Pada masa revolusi tahun 1945-an kita menyaksikan perjuangan Mayor John Lie yang menyelundupkan barang-barang ke Singapura untuk kepentingan pembiayaan Republik. Selain itu ada pula tokoh lain seperti Djiaw Kie Siong memperkenankan rumahnya di pakai untuk rapat mempersiapkan kemerdekaan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945. Di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang merumuskan UUD’45 terdapat 5 orang Tionghoa yaitu; Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Hauw, dan Drs.Yap Tjwan Bing. Liem Koen Hian meninggal dalam status sebagai warganegara asing, padahal ia ikut merancang UUD 1945. Dalam perjuangan fisik sebenarnya banyak pahlawan dari Tionghoa yang terjun namun sayangnya tidak banyak dicatat dan diberitakan. Tony Wen adalah orang yang terlibat dalam penurunan bendera Belanda di Hotel Oranye Surabaya.
[sunting] Pasca kemerdekaan
Sejarah politik diskriminatif terhadap etnis Tionghoa terus berlangsung pada era Orde Lama dan Orde Baru. Pada Orde Lama keluar Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1959 yang melarang WNA Tionghoa untuk berdagang eceran di daerah di luar ibukota provinsi dan kabupaten. Hal ini menimbulkan dampak yang luas terhadap distribusi barang dan pada akhirnya menjadi salah satu sebab keterpurukan ekonomi menjelang tahun 1965.
Selama Orde Baru juga terdapat penerapan ketentuan tentang Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia, atau yang lebih populer disebut SBKRI, yang utamanya ditujukan kepada warga negara Indonesia (WNI) etnis Tionghoa beserta keturunan-keturunannya. Walaupun ketentuan ini bersifat administratif, secara esensi penerapan SBKRI sama artinya dengan upaya yang menempatkan WNI Tionghoa pada posisi status hukum WNI yang “masih dipertanyakan”.
[sunting] Peran ekonomi Tionghoa
Bagian ini masih merupakan sebuah rintisan. Anda dapat turut serta mengembangkannya.
[sunting] Peran sosial budaya Tionghoa
Didirikannya sekolah-sekolah Tionghoa oleh organisasi Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) sejak 1900, mendorong berkembangnya pers dan sastra Melayu Tionghoa. Maka dalam waktu 70 tahun telah dihasilkan sekitar 3000 buku, suatu prestasi yang luar biasa bila dibandingkan dengan sastra yang dihasilkan oleh angkatan pujangga baru, angkatan 45, 66 dan pasca 66 yang tidak seproduktif itu. Dengan demikian komunitas ini telah berjasa dalam membentuk satu awal perkembangan bahasa Indonesia.
Di Medan dikenal kedermawanan Tjong A Fie, rasa hormatnya terhadap Sultan Deli Makmun Al Rasyid diwujudkannya pengusaha Tionghoa ini dengan menyumbang sepertiga dari pembangunan Mesjid Raya Medan
Peran politik etnis Tionghoa di Indonesia.
Ketika pada tahun 1293 kaisar Kubilai Khan dari dinasti Yuan (1280-1367)
memerintahkan pasukannya untuk menyerbu pulau Jawa dan memberi pelajaran
kepada raja Kartanegara dari kerajaan Singosari yang dianggap membangkang,
ternyata di sepanjang pesisir utara pulau Jawa telah ditemukan koloni-koloni pemukiman etnis Tionghoa. Orang-orang Tionghoa ini yang berasal dari propinsi Hokkian di daratan Tiongkok, pada umumnya adalah para pedagang perantara, petani dan tukang-tukang kerajinan yang hidup dengan damai bersama penduduk setempat. Kemudian sebagian prajurit pasukan Kubilai Khan yang terdiri dari orang-orang Tionghoa yang direkrut dari propinsi Hokkian tidak mau kembali ke daratan Tiongkok. Mereka takut menghadapi ancaman hukuman, karena pasukannya tertipu masuk perangkap Raden Wijaya dan berhasil dihancurkan. Sebelumnya Raden Wijaya dengan bantuan pasukan Kubilai Khan berhasil mengalahkan pasukan Singosari dan setelah itu ia mendirikan kerajaan Majapahit. Selain itu banyak anggota pasukan Kubilai Khan yang takut menghadapi pelayaran kembali ke daratan Tiongkok yang penuh bahaya alam dan perompak. Akhirnya mereka memilih untuk menetap di pesisir utara pulau Jawa dan menikah dengan
perempuan-perempuan setempat. Merekalah yang mengajarkan cara-cara membuat bata, genting, gerabah dan membangun galangan kapal perang serta teknologi mesiu dan meriam-meriam berukuran besar dan panjang.
Pada abad ke-15 di masa dinasti Ming (1368-1643), orang-orang Tionghoa dari
Yunnan mulai berdatangan untuk menyebarkan agama Islam, terutama di pulau
Jawa. Tak dapat disangkal bahwa Laksamana Cheng Ho alias Sam Po Kong pada
tahun 1410 dan tahun 1416 dengan armada yang dipimpinnya mendarat di pantai
Simongan, Semarang. Selain menjadi utusan Kaisar Yung Lo untuk mengunjungi
Raja Majapahit, ia juga bertujuan menyebarkan agama Islam. Selain Laksamana
Cheng Ho, sebagian besar dari wali songo yang berjasa menyebarkan agama
Islam di pesisir pulau Jawa dan mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak
berasal dari etnis Tionghoa. Para wali tersebut antara lain Sunan Bonang
(Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ngampel (Bong Swi Hoo),
Sunan Gunung Jati (Toh A Bo) dllnya konon berasal dari Champa
(Kamboja/Vietnam), Manila dan Tiongkok. Demikian juga Raden Patah alias Jin
Bun (Cek Ko Po), sultan pertama kerajaan Islam Demak, adalah putera Kung Ta
Bu Mi (Kertabumi), raja Majapahit (Brawijaya V) yang menikah dengan puteri
Cina, anak pedagang Tionghoa bernama Ban Hong (Babah Bantong).
Ketika pada tanggal 23 Juni 1596 armada Belanda di bawah pimpinan Cornelis
Houtman berhasil mendarat di pelabuhan Banten, ia tercengang karena
menjumpai koloni Tionghoa yang mempunyai hubungan yang harmonis dengan
penduduk dan penguasa setempat. Selain di Banten, orang-orang Belanda dan
kemudian orang-orang Inggris juga menjumpai koloni-koloni Tionghoa di
kebanyakan bandar-bandar Asia Tenggara seperti di Hoi An, Patani, Phnom
Penh dan Manila. Pada tahun 1642 di Hoi An terdapat empat-lima ribu orang
Tionghoa dan di Banten pada tahun 1600 terdapat tiga ribu orang Tionghoa.
Pada tahun 1611 Jan Pieterszoon Coen diutus Gubernur Jenderal VOC Pieter
Both untuk membeli hasil bumi, terutama lada di Banten, ternyata ia harus
berurusan dengan seorang pedagang Tionghoa kepercayaan Sultan yang bernama
Souw Beng Kong (Bencon). Souw Beng Kong adalah seorang pedagang Tionghoa
yang sangat berpengaruh dan mempunyai perkebunan lada yang luas sekali. Ia
sangat dihormati dan dipercaya penuh oleh Sultan dan para petani Banten.
Setiap pedagang asing seperti Portugis, Inggris dan Belanda yang ingin
membeli hasil bumi dari petani Banten harus melakukan negosiasi harga dan
lain-lainnya dengan Souw Beng Kong. Kemudian Souw Beng Kong coba
dipengaruhi Jan Piterszoon Coen, tetapi tidak berhasil karena ia merasa
Coen terlampau menekannya. Sebaliknya sultan Banten merasa puas dengan
keberadaan Souw Beng Kong dan orang-orang Tionghoa lainnya, karena
orang-orang Tionghoa inilah yang banyak mengajarkan teknologi baru, terutama di bidang pertanian. Mereka mengajarkan cara menanam padi di sawah yang berpetak-petak dengan mempergunakan pematang dan membajak serta
mengairinya, karena sebelumnya mereka hanya menanam padi di ladang yang
sudah tentu hasilnya kurang memuaskan. Namun ketika Coen pada tahun 1619
berhasil merebut Jayakarta dan berniat membangunnya menjadi Batavia, sebuah
bandar yang ramai untuk menyaingi Banten, ia berhasil membujuk Souw Beng
Kong untuk membawa orang-orang Tionghoa hijrah ke Batavia. Ia kemudian
diberi gelar kapitein (titulair) Tionghoa pertama agar dapat memimpin dan
mengarahkan orang-orang Tionghoa di Batavia serta memindahkan pendaratan
jung-jung yang membawa barang dagangan dari Tiongkok ke Batavia. Berkat
bantuan Souw Beng Kong dan orang-orang Tionghoa lah, Batavia berhasil
dibangun menjadi Bandar yang ramai dan menjadi pusat perdagangan yang
penting di Asia Tenggara. Perlu dicatat juga jasa Phoa Beng Gan (Binggam)
yang atas gagasan dan prakarsanya serta dukungan dana masyarakat Tionghoa
Batavia, berhasil dibangun kanal yang membelah daerah Molenvliet (sekarang
Jl.Gajah Mada dan Hayam Wuruk). Pembangunan kanal tersebut kemudian
dilanjutkan untuk disambungkan dengan kali Ciliwung dengan membelah daerah
tersebut menjadi Noordwijk (Jl.Djuanda) dan Rijswijk (Jl.Veteran), untuk
menghindari banjir yang selalu menimpa kota Batavia.
Pada masa itu pulalah orang-orang Tionghoa yang berdiam di luar tembok kota
Batavia mulai mengembangkan perkebunan tebu dan industri gula. Penggilingan
tebu dilakukan dengan cara sangat sederhana yaitu dengan menaruh dua tabung
kayu yang diputar oleh seekor sapi dengan perantaraan sebuah sistim roda
gigi serta sebuah poros sepanjang 4.5 meter. Kedua tabung tersebut tegak
lurus, kemudian batang tebu dimasukkan ke dalamnya dan diperas dua kali
untuk mendapatkan sebanyak mungkin sarinya. Sari tebu tersebut kemudian
dipanaskan untuk dijadikan gula. Karena kekurangan bahan bakar untuk
tungku, maka sejak tahun 1815 industri gula tersebut dipindahkan ke Jawa
Tengah dan Jawa Timur.
Pada tahun 1740 di Batavia terjadi pembunuhan massal orang-orang Tionghoa
yang dilakukan tentara VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan
Valckenier. Lebih dari 10.000 orang Tionghoa menjadi korban pembantaian
yang di luar peri kemanusiaan. Sebagai kelanjutan dari peristiwa tersebut,
terjadi pemberontakan orang-orang Tionghoa yang bersekutu dengan
orang-orang Jawa melawan pasukan VOC di Jawa Tengah (1740-1743). Kalau saja
tidak terjadi pengkhianatan Sunan Paku Buwono II dari Mataram dan bantuan
Pangeran Adipati Cakraningrat IV dari Madura, pasukan VOC yang sudah
terdesak dan terkurung di kota Semarang berhasil diusir dari Jawa Tengah
dan besar kemungkinan dari seluruh pulau Jawa.
Pada akhir November 1810 terjadi pemberontakan Raden Rongga, menantu Sultan
Hamengku Buwono II yang mempunyai hubungan yang erat dengan
kelompok-kelompok masyarakat Tionghoa di Jawa Timur. Ia menyatakan dirinya
sebagai “pelindung” semua orang Jawa dan orang-orang Tionghoa yang telah
diperlakukan semena-mena oleh pemerintah Hindia Belanda (ingkang
kasiya-kasiya ing Gupernemen). Ia kemudian mendesak agar orang-orang
Tionghoa bekerja sama mengakhiri (anyirnakna) semua pegawai Belanda yang
telah merugikan kesejahteraan dan kemakmuran di Jawa. Oleh karena itu ia
menyerukan agar orang-orang Tionghoa di pesisir utara menguasai
kantor-kantor serta pos-pos Belanda yang telah diusir untuk menjaga dan
mempertahankannya dari serangan balasan. Dalam pemberontakan itu ia
mendapatkan bantuan dari orang-orang Tionghoa, terbukti ketika pasukan
Raden Rongga terkepung dan dihancurkan di Sekaran yang terletak di tepi
bengawan Solo, terdapat dua belas orang Tionghoa di antara seratus orang
anggota pasukan yang tetap setia kepadanya.
Untuk membalas jasanya membantu Pangeran Suroyo (Sultan Hamengku Buwono
III) merebut kembali tahtanya, seorang pengusaha dan kapitein Tionghoa,
Tan Djin Sing pada tanggal 18 September 1813 dilantik menjadi bupati
Yogyakarta dan diberi gelar Raden Tumenggung Secodiningrat. Ia juga
mendapat piagam yang berisi pemberian tanah seluas 800 cacah yang meliputi
14 desa di daerah Bagelen dan Yogyakarta, termasuk Mrisi yang terletak di
selatan Yogyakarta. Jumlah penduduk di 14 desa tersebut kurang lebih seribu
orang. Ketika berlangsung Perang Jawa (1825-1830) ia aktif membantu
Pangeran Diponegoro dengan melatih silat para pemimpin pasukannya. Ia juga
membantu Pangeran Diponegoro dengan dananya untuk membantu pangeran
tersebut melakukan perang gerilya melawan pasukan Belanda. Malahan kuda
kesayangannya turut diberikan untuk menjadi tunggangan sang pangeran.
Pada masa itu banyak orang-orang peranakan Tionghoa yang membantu pasukan
Pangeran Diponegoro, ikut berjuang bersama-sama terutama dalam menyediakan
kebutuhan mereka akan uang perak,senjata, candu dan lain-lainnya. Malahan
banyak orang-orang peranakan Tionghoa yang ikut bertempur, bahu-membahu
melawan Belanda, seperti ketika terjadi pertempuran yang dilancarkan Raden
Tumenggung Sasradilaga, ipar Pangeran Diponegoro di daerah Lasem, pantai
utara Jawa Tengah tahun 1827-1828. Orang-orang Tionghoa setempat yang
kebanyakan telah memeluk agama Islam dan telah lama bermukim di Jawa,
secara aktif bergabung dan membantu pasukan Sasradilaga. Pasukan
Sasradilaga yang dibantu orang-orang Tionghoa muslim ini bertempur dengan
sengit di daerah pesisir utara pulau Jawa, sekitar Rembang, Lasem dan
Bojonegoro. Akibatnya ketika pasukan Sasradilaga berhasil dikalahkan,
mereka menjadi korban pembalasan dendam pasukan Belanda yang membantai
mereka secara kejam dan tanpa mengenal belas kasihan.
Sementara itu pada tahun 1772 di Borneo (Kalimantan) Barat, Lo Fong-phak
bersama seratus orang anggota keluarganya mendirikan “Kongsi Lanfong”.
Orang-orang Tionghoa yang berasal dari suku Hakka, Mei Hsien, Kwangtung
mulai berdatangan ke Borneo Barat sejak tahun 1760-an karena tertarik akan
tambang-tambang emas. Ternyata oleh Sultan Sambas mereka kebanyakan
dipekerjakan sebagai pekerja-pekerja tambang emas yang diperlakukan secara
kejam yang kemudian menimbulkan pemberontakan. Setelah pemberontakan itu
Sultan memperlakukan mereka dengan lebih baik, namun karena takut akhirnya
ia memberikan sebagian dari tambang-tambang emas tersebut kepada
orang-orang Tionghoa dengan keharusan membayar upeti (konsesi). Kongsi
Tionghoa yang didirikan di Borneo Barat adalah sebuah komunitas demokratis
yang dibangun dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan mengeskploitasi
tambang emas dan intan. Komunitas tersebut yang dibentuk berdasarkan tempat
asal mereka di di daratan Tiongkok, dikelola sebagaimana layaknya sebuah
negara lengkap dengan sebuah dewan pemerintahan, pengadilan, penjara dan
pasukan bersenjata, sehingga sering dikatakan bahwa kongsi Lanfong adalah
sebuah “Republik”
Pada tahun 1816 Belanda memperoleh kembali seluruh tanah jajahannya di
Hindia Timur dari Inggris dan segera berusaha kembali menguasai Borneo.
Pemerintah Hindia Belanda sangat tertarik dengan pertambangan emas yang
dikelola orang Tionghoa. Dengan bantuan Sultan Sambas yang telah di bayar
$ 50.000.- Belanda mengirim pasukannya untuk mengambil alih tambang-tambang
orang Tionghoa. Tetapi penyerbuan ke tempat pemukiman orang Tionghoa
tersebut pada awalnya dapat digagalkan karena mendapatkan perlawanan
bersenjata orang-orang Tionghoa dan taktik lainnya, antara lain dengan
meracuni sumur-sumur dan sungai-sungai sehingga prajurit Belanda banyak
yang meninggal dunia dan mengalami kesulitan air minum. Pasukan Tionghoa
juga berhasil memotong jalur supply pasukan Belanda yang akhirnya memaksa
mereka meninggalkan daerah tersebut. Karena pasukan Belanda harus
menghadapi Perang Jawa, sejak tahun 1826 untuk jangka waktu yang cukup lama
pertempuran tersebut berhenti. Namun pada tahun 1854 Belanda yang telah
menguasai lautan berhasil mengalahkan pasukan Tionghoa dan kongsi-kongsi
dibubarkan.
Demikianlah sekilas catatan sejarah yang menunjukkan betapa dekatnya etnis
Tionghoa pada masa itu dengan penduduk setempat. Orang-orang Tionghoa yang
datang bermukim di Nusantara jauh dari keinginan untuk menjajah dan
menguasai daerah yang ditempatinya.
Malahan armada Laksamana Cheng Ho yang demikian besar dan kuat
persenjataannya, jauh melebihi armada negara-negara Eropa manapun pada masa
itu, ternyata hanya bermaksud mengadakan kunjungan persahabatan,
perdagangan, menarik upeti dari daerah-daerah protektoratnya dan
menyebarkan agama Islam. Orang-orang Tionghoa hidup dengan damai dan
membaur dengan penduduk setempat. Karena mereka tidak membawa istri, mereka menikah dengan perempuan-perempuan setempat yang keturunannya disebut peranakan Tionghoa (babah). Memang mereka membawa kebudayaan, tradisi dan teknologi yang kemudian berakulturasi dan menghasilkan kebudayaan sendiri yang disebut kebudayaan peranakan atau babah. Mereka juga bercakap-cakap dengan menggunakan bahasa atau dialek setempat.
Di samping itu orang-orang Tionghoa telah berjasa menemukan teknik baru
pengolahan padi, antara lain pada tahun 1750 memperkenalkan alat penyosoh
padi yang dengan menggunakan dua-tiga ekor sapi dapat mengolah sampai 500
ton padi per hari, menggantikan sistim tumbuk tradisional memakai lesung
yang hanya menghasilkan 100 ton per hari. Selain itu orang-orang Tionghoa
juga memperkenalkan pompa berpedal, pemeras kelapa dan bajak serta teknik
pembuatan garam. Berkat orang-orang Tionghoa lah orang-orang di Nusantara
mengenal jarum jahit, bahkan pakaian yang dijahit pun berasal mula dari
Tiongkok. Mereka juga mengembangkan budi daya tanaman kacang tanah, kacang
hijau, kacang kedelai, semangka dan nila atau tarum yang dijadikan bahan
pewarna. Sejak tahun 1611 mereka mengembangkan penyulingan arak yang
dibuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu dan nira. Dari kacang hijau
dan kedelai mereka menghasilkan taoge, tahu, tauco dan kecap.
Melihat kenyataan ini pemerintah Hindia Belanda kemudian mulai melakukan
politik pecah belah atau segregasi dengan memaksa orang-orang Tionghoa
bermukim di tempat-tempat tertentu (wijkenstelsel) untuk memisahkan
orang-orang Tionghoa dari penduduk setempat. Untuk keluar dari permukiman
tersebut orang-orang Tionghoa harus dibekali surat ijin tertentu (passenstelsel). Bagi yang melanggar akan diadili oleh politie roll, sebuah pengadilan tanpa hak membela diri. Orang-orang Tionghoa juga dilarang memakai pakaian orang-orang bumiputera atau pakaian barat sehingga mudah dikenali. Puncak politik segregasi Belanda adalah dengan membagi-bagi kedudukan hukum penduduk Hindia Belanda menjadi tiga kelompok, yaitu yang pertama kelompok orang Eropa termasuk di dalamnya orang Indo Eropa, Yang kedua kelompok Vreemde Oosterlingen atau Orang Timur Asing yang terdiri dari orang Tionghoa, Arab dan orang Asia lainnya. Yang ketiga adalah kelompok Inlander atau bumiputera. Ordonansi yang dikeluarkan pada tahun 1854 tersebut membuat ketiga kelompok itu tunduk kepada sejumlah buku undang-undang yang berbeda-beda. Tetapi khusus untuk perdagangan sejak awal VOC, bagi orang Tionghoa diberlakukan Hukum Dagang Belanda, sepanjang hukum itu masih dapat diterapkan. Namun untuk masalah
kriminal, status orang Tionghoa disamakan dengan golongan inlander dan perkaranya diadili di landraad atau politie roll.
Pada tanggal 17 Maret 1900, di Batavia berdiri Tiong Hoa Hwe Koan di bawah
pimpinan Phoa Keng Hek, sebuah organisasi peranakan Tionghoa yang bertujuan
untuk memajukan kembali budaya Tionghoa dan agama Khonghucu serta mendidik
orang-orang Tionghoa agar menghentikan kebiasaan buruk berjudi dan
menghambur-hamburkan uang dalam melakukan upacara kematian. Setahun
kemudian tepatnya pada tahun 1901, THHK membuka sekolah di Jl.Patekoan
N0.19 (Jl.Perniagaan) bagi anak-anak Tionghoa, karena selama ini pemerintah
Hindia Belanda tidak pernah menaruh perhatian kepada pendidikan anak-anak
Tionghoa. Ternyata berdirinya sekolah THHK ini yang sudah tentu
berorientasi ke daratan Tiongkok, mendapatkan sambutan luas dan dalam
waktu singkat diikuti oleh kota-kota lainnya. Melihat perkembangan ini
pemerintah Hindia Belanda merasa kuatir,lalu membuka sekolah-sekolah khusus
untuk anak-anak Tionghoa dengan bahasa pengantar bahasa Belanda (HCS).
Dengan dibukanya HCS dan sekolah-sekolah berbahasa Belanda lainnya (Mulo,
HBS, Kweekschool dll.) pemerintah Hindia Belanda berhasil memecah-belah
orang-orang peranakan Tionghoa menjadi yang berpandangan politik pro
Tiongkok (kelompok Sin Po) dan yang pro Belanda (kelompok Chung Hwa Hui).
Berdirinya THHK yang menumbuhkan semangat nasionalisme Tiongkok di kalangan
peranakan Tionghoa, ternyata juga berpengaruh kepada kalangan bumiputera.
Suksesnya THHK sebagai organisasi modern pertama di Hindia Belanda telah
mendorong lahirnya Boedi Oetomo, Sarekat Dagang Islam (kemudian menjadi
Sarekat Islam), Moehammadijah dan organisasi-organisasi lainnya. Melihat
keadaan yang semakin tidak menguntungkan, kembali pemerintah kolonial
Hindia Belanda melakukan politik segregasi, bukan saja untuk memisahkan
orang-orang peranakan Tionghoa dengan orang-orang bumiputera, tetapi juga
dengan golongan totok. Pada tahun 1910 pemerintah Hindia Belanda
mengeluarkan peraturan Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap (WNO) yang
menyatakan orang-orang Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda adalah kawula
Belanda, tetapi bukan warga Negara Belanda.
Sejak akhir abad ke-19 orang-orang peranakan Tionghoa juga telah aktif
mendirikan percetakan-percetakan dan menerbitkan buku-buku ceritera dalam
bahasa Melayu Tionghoa atau Melayu pasar (Betawi). Demikian juga mereka
menerbitkan koran-koran yang tumbuh dengan subur. Masa inilah yang disebut
masa tumbuhnya kesastraan Melayu-Tionghoa dan pers Melayu-Tionghoa. Sastra
Melayu Tionghoa telah mulai berkembang jauh sebelum didirikannya Balai
Pustaka pada tahun 1918 untuk menampung hasil karya sastrawan-sastrawan
pujangga lama. Harian-harian atau mingguan Melayu Tionghoa berkembang
dengan pesat dan tumbuh menjadi media yang ampuh dan kuat seperti
mingguan/harian Sin Po dan Keng Po yang bertahan sampai beberapa dekade
lamanya.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, ditengah-tengah acara Sumpah Pemuda untuk
menyatakan kebulatan tekad para pemuda menjadi satu bangsa, satu bahasa
dan satu tanah air Indonesia, untuk pertama kalinya dikumandangkan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Ternyata acara sumpah pemuda tersebut diikuti
juga oleh beberapa orang pemuda etnis Tionghoa. Hal ini membuktikan bahwa
sejak awal tumbuhnya gerakan kebangsaan dan kemerdekaan, sekelompok etnis
Tionghoa telah turut berpartisipasi dan peduli akan hari depan bangsa
Indonesia. Untuk membalas jasa koran-koran Melayu Tionghoa yang banyak
memuat tulisan-tulisan para pemimpin pergerakan dan untuk menghormati serta
menarik simpati kalangan etnis Tionghoa, pada tahun 1928 para pemimpin
pergerakan tersebut bersepakat bahwa mulai saat itu, mereka hanya akan
menggunakan sebutan Tionghoa sebagai pengganti pejoratif Cina yang mengacu
kepada “Cina kunciran”.
Pada tahun 1932 ditengah-tengah terpecahnya pandangan politik etnis
Tionghoa yang pro gerakan nasionalis Tiongkok dan yang pro Hindia Belanda,
di Surabaya berdiri Partai Tionghoa Indonesia (PTI) di bawah pimpinan Liem
Koen Hian yang mempunyai visi dan misi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. Hal ini kembali membuktikan bahwa di kalangan
etnis Tionghoa juga telah tumbuh kesadaran politik dan rasa nasionalisme
yang tinggi, untuk bersama-sama komponen bangsa lainnya berjuang
membebaskan diri dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pada awal masa pendudukan Jepang di mana para pemimpin Indonesia, Soekarno
dan Hatta berkoloborasi dengan penguasa Jepang, sekelompok etnis Tionghoa
aktif melakukan gerakan bawah tanah untuk melakukan sabotase. Organisasi
bawah tanah tersebut di antaranya adalah Organisasi Rahasia Chungking atau
nama lengkapnya Chung Yang Hai Wei Ting Chin yang bermarkas di kota Malang
di bawah pimpinan Yap Bo Chin. Anggota organisasi ini yang tersebar di
seluruh pulau Jawa dan Madura berjumlah 8000 orang, termasuk 400 orang
Indonesia. Organisasi rahasia ini juga mempunyai dua pemancar radio yang
digunakan untuk berhubungan dengan pemerintah Tiongkok di Chungking. Banyak
aksi sabotase yang berhasil dilakukan organisasi ini, antara lain
pembongkaran rel kereta api dan pemutusan jaringan telpon di lapangan
terbang serta informasi-informasi lainnya yang berhasil disampaikan kepada
pemerintah Tiongkok di Chungking. Organisasi ini akhirnya berhasil
dibongkar pihak intelijen Jepang dan kedua pemancar radionya berhasil
disita, tetapi pemimpinnya Yap Bo Chin berhasil meloloskan diri.
Di samping organisasi Chungking yang banyak menggunakan tenaga-tenaga
orang-orang Tionghoa totok, masih banyak lagi gerakan-gerakan bawah tanah
yang dilakukan orang-orang peranakan Tionghoa untuk menentang Jepang,
terutama yang dilakukan bersama orang-orang Belanda pada awal masa
pendudukan Jepang. Di Surabaya ada gerakan bawah tanah yang dilakukan
kelompok Dr.Colijn dan Oei Tjong Ie. Di Malang ada kelompok Tjoa Boen Tek
yang bekerja sama dengan organisasi Chungking. Di Bogor dan Jakarta ada
organisasi ” Piet van Dam” yang terdiri dari Wernick-Tjoa Tek Swat-Lie Beng
Giok. Tugas organisasi ini adalah mengumpulkan segala informasi penting
seperti gerakan tentara Jepang, penjagaan, transportasi, pemindahan
orang-orang interniran, gerakan kapal dllnya untuk disampaikan melalui
pemancar radio mereka ke markas sekutu di Australia. Di samping itu mereka
juga bertugas untuk menyediakan dan mengantar senjata, suku cadang radio,
pemancar dan surat-surat keterangan. Di Jakarta organisasi ini bermarkas di
toko Beng, di jalan Pecenongan dan di Bogor di toko Peng.
Karena kurang berpengalaman, pada akhir Desember 1942, organisasi ini
berhasil digulung Kenpeitai Jepang. Wernick, Lie Beng Giok dan Tjoa Tek
Swat ditangkap dan mengalami siksaan yang luar biasa dari Kenpeitai Jepang.
Tjoa Tek Swat kemudian dihukum penggal kepala diAncol.
Bersambung ke Bag. 2/3
ETNIS TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA bag. 2/3
(Disampaikan pada Diskusi Akbar yang diselenggarakan Perhimpunan INTI
Jakarta pada tanggal 27 April 2002, bertempat di Hotel Mercure
Rekso,Jakarta.)
Oleh : Benny G.Setiono
————————————————————————————————–
Pada tahun 1945, empat orang etnis Tionghoa turut serta merancang UUD RI
dan menjadi anggota Dokuritu Zunbi Tyoosa Kai atau Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan seorang menjadi
anggota Dokuritu Zunbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
Pada masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan kemedekaan, tidak
boleh dilupakan peranan etnis Tionghoa, antara lain dalam membantu supplai
bahan-bahan makanan dan menyelundupkan senjata dari Singapore untuk
keperluan para gerilyawan.
Dalam pertempuran Surabaya melawan pasukan Inggris pada bulan November
1945, tidak sedikit peranan pemuda-pemuda Tionghoa. Wartawan “Merah Putih”
yang terbit di Jakarta menyatakan di Surakarta mengenai kunjungannya ke
medan pertempuran Surabaya antara lain, seorang pemimpin Tionghoa telah
berpidato di depan corong Radio Surabaya tentang kekejaman yang dilakukan
tentara Inggris terhadap rakyat Surabaya. Pidato tersebut ditujukan kepada
pemerintah Tiongkok di Chungking, dan sebagai jawabannya Radio Chungking
menyerukan kepada para pemuda Tionghoa agar bahu membahu bersama rakyat
Indonesia melawan keganasan tentara Inggris. Seruan ini akibat pemboman
pasukan Inggris yang mengakibatkan lebih dari seribu orang Tionghoa
menderita luka-luka dan meninggal dunia. Menyambut seruan tersebut
pemuda-pemuda Tionghoa mengorganisasikan diri ke dalam pasukan bela diri di
bawah bendera Tiongkok. Mereka merebut senjata dan berangkat ke front
pertempuran untuk melawan pasukan Inggris.
Berkenaan dengan pertempuran Surabaya, pada tanggal 12 November 1945, Bung
Karno mengucapkan pidato antara lain : “Ratusan orang Tionghoa dan Arab
yang tidak bersalah dan suka damai, yang datang di negeri ini untuk
berdagang, terbunuh dan luka-luka berat. Kurban di pihak Indonesia lebih
banyak lagi. Saya protes keras terhadap pemakaian senjata modern, yang
ditujukan kepada penduduk kota yang tidak sanggup mempertahankan diri untuk
melawan”.
Demikian juga perlu dicatat peranan etnis Tionghoa dalam perjuangan politik
untuk mempertahankan kemerdekaan. Pada kabinet Sjahrir ke-2, Mr.Tan Po Gwan
diangkat menjadi Menteri Negara Urusan Tionghoa. Ketika Amir Sjarifoeddin
membentuk kabinetnya, Siauw Giok Tjhan diangkat menjadi Menteri Negara yang
mewakili etnis Tionghoa dan Dr.Ong Eng Die dari PNI sebagai Wakil Menteri
Keuangan. Dalam perundingan di kapal USS- Renville di Teluk Jakarta,
Dr.Tjoa Siek In ditunjuk menjadi anggota delegasi, demikian juga dalam
Konperensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Dr.Sim Kie Ay diikut sertakan
oleh Drs.Moh.Hatta sebagai anggota dan penasihat delegasi RI.
Sebagai hasil KMB dibentuk pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS)
dan pada tanggal 15 Pebruari 1950 dibentuk parlemen. Enam orang di antara
anggota parlemen RIS adalah peranakan Tionghoa. Dua orang mewakili
pemerintah Republik yaitu Siauw Giok Tjhan dan Drs.Yap Tjwan Bing, seorang
mewakili Negara Indonesia Timur yaitu Mr.Tan Tjin Leng, dua orang mewakili
Negara Jawa Timur yaitu Ir.Tan Boen Aan dan Mr.Tjoa Sie Hwie dan Tjoeng Lin
Sen mewakili Negara Kalimantan Barat.
Di masa Demokrasi Parlementer (1950-1959), delapan orang etnis Tionghoa
menjadi anggota DPRS yaitu : Siauw Giok Tjhan, Tan Boen Aan, Tan Po Gwan,
Teng Tjin Leng, Tjoa Sie Hwie, Tjoeng Lin Sen (pada bulan Agustus 1954
diganti Tio Kang Soen), Tjung Tin Jan dan Yap Tjwan Bing (pada bulan
Agustus 1954 diganti Tony Wen alias Boen Kim To).`
Di dalam kabinet Ali Satroamidjojo I Dr.Ong Eng Die ditunjuk menjadi
Menteri Keuangan dan Lie Kiat Teng menjadi Menteri Kesehatan. Dalam DPR
hasil Pemilihan Umum tahun 1955 terpilih beberapa orang etnis Tionghoa
yaitu Oei Tjeng Hien (Masjumi), Tan Oen Hong dan Tan Kim Liong (NU), Tjung
Tin Jan (Partai Katholik), Lie Po Joe (PNI), Tjoo Tik Tjoen (PKI) dan Ang
Tjiang Liat (Baperki). Sedangkan di Konstituante terpilih sebagai anggota
antara lain Siauw Giok Tjhan, Oei Tjoe Tat, Yap Thiam Hien, Go Gien Tjwan,
Liem Koen Seng, Oei Poo Djiang-kesemuanya dari Baperki, Tony Wen dari PNI,
Oei Hay Djoen dan Tan Ling Djie dari PKI.
Di masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Siauw Giok Tjhan ditunjuk menjadi
anggota DPR-GR mewakili golongan fungsional. Kemudian dalam Kabinet Kerja
ke-IV, Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, Oei Tjoe Tat
diangkat menjadi Menteri Negara diperbantukan kepada Presiden RI dan David
Gee Cheng diangkat menjadi Menteri Ciptakarya & Konstruksi dalam Kabinet
Dwikora yang disempurnakan.
Setelah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1950 dan
berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1949, etnis Tionghoa di
Indonesia terpecah menjadi yang memilih warga Negara Indonesia dan yang
memilih warga Negara RRT. Yang memilih warga negara Indonesia kebanyakan
golongan peranakan, dan yang memilih warga negara RRT golongan totok. Namun
di kalangan totok juga terjadi perpecahan antara yang pro Kungchangtang/
RRT dan yang pro Kuomintang/Taiwan. Yang pro Taiwan kebanyakan memilih
menjadi stateless. Perpecahan ini juga tercermin dari media massa
masing-masing pihak yaitu harian Sin Po edisi bahasa Tionghoa dan “Shen
Hua Pao” yang sejak awal penerbitannya pada awal penyerahan kedaulatan
selalu mengambil sikap pro RI. Sedangkan yang pro Taiwan adalah harian
“Thian Sheng Yit Pao” yang telah terbit sejak jaman Belanda dan diasuh oleh
tokoh-tokoh Kuomintang di Indonesia. Karena Taiwan terilbat dalam
pemberontakan PRRI/Permesta, Kuomintang dilarang di Indonesia dan
sekolah-sekolahnya ditutup.
Di masa Demokrasi Parlementer (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin
(1959-1965) perlu dicatat peranan Baperki (berdiri tahun 1954) sebagai
ormas terbesar yang mewakili etnis Tionghoa dalam memperjuangkan hak-hak
dan kepentingan etnis Tionghoa, dan melawan setiap bentuk diskriminasi.
Baperki secara aktif membantu orang-orang Tionghoa yang ingin memilih warga
negara Indonesia. Demikian juga Baperki mendirikan sekolah-sekolah dan
universitas untuk menampung anak-anak Tionghoa yang membutuhkan pendidikan
terutama anak-anak Tionghoa warga negara Indonesia yang harus meninggalkan
sekolah-sekolah berbahasa pengantar Tionghoa sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam menyelesaikan “masalah minoritas Tionghoa”, Baperki di bawah pimpinan
Siauw Giok Tjhan, Go Gien Tjwan, Oei Tjoe Tat dllnya mengembangkan doktrin
nation building dan integrasi, yaitu sebuah doktrin yang ingin membangun
sebuah nation atau bangsa yang bersih dari diskriminasi rasial serta adanya
kesamaan hak dan kewajiban warga negaranya tanpa mempermasalahkan
asal-usulnya dan mengintegrasikan etnis Tionghoa secara utuh ke dalam
haribaan bangsa Indonesia. Doktrin integrasi meyakini kebenaran konsep
kemajemukan atau pluralisme bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan para
founding fathers bangsa Indonesia dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Adalah suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam
suku,etnis, ras dan agama dengan budayanya masing-masing. Selanjutnya ia
berpendapat nation yang bersih dari diskriminasi rasial hanya dapat
terwujud di dalam masyarakat sosialis yang bersih dari penghisapan manusia
atas manusia atau golongan mayoritas terhadap golongan minoritas dan
sebaliknya.
Dalam perkembangannya, di era perang dingin Baperki ternyata harus
menghadapi situasi tarik-menarik antara kekuatan-kekuatan politik kiri dan
kanan. Untuk mengatasinya Baperki dengan doktrin integrasinya tidak
mempunyai pilihan lain, selain berdiri di belakang Presiden Soekarno yang
sedang dengan gencar melaksanakan konsep Manipol/Usdek dan persatuan
Nasakom. Karena mendukung politik Presiden Soekarno, dengan otomatis
Baperki berada dalam satu barisan bersama seluruh “kekuatan revolusi” pada
masa itu, seperti PNI, PKI, Partindo, Perti, Partai Katholik, NU, PSII
dsbnya dalam perjuangan mewujudkan masyarakat sosialis Indonesia yang
bersih dari penghisapan manusia atas manusia. Situasi ini menyebabkan
Baperki lebih dekat dengan PKI, Partindo, PNI dan kekuatan-kekuatan
pendukung Bung Karno lainnya.
Terutama dengan PKI yang selalu mendukung Baperki dalam perjuangannya
menentang diskriminasi rasial, baik di DPR maupun di forum-forum lainnya
dan di media massa Harian Rakyat, atau di lapangan seperti apa yang
dilakukan PKI dalam menentang Peristiwa Rasialis 10 Mei 1963 di Bandung dan
kota-kota lainnya di Jawa Barat. Hal ini menyebabkan banyaknya etnis
Tionghoa, khususnya anggota dan simpatisan Baperki yang bersimpati kepada
PKI, Partindo dan ormas-ormasnya, kemudian ikut bergabung di dalamnya.
Namun ketika terjadi Peristiwa G30S seperti banyak organisasi-organisasi
dan partai-partai politik lainnya, Baperki menjadi korban keganasan rejim
militer Jenderal Soeharto.
Sementara itu sekelompok peranakan Tionghoa yang kebanyakan berpendidikan
Belanda eks Chung Hwa Hui yang tidak setuju dengan doktrin integrasi,
mengembangkan doktrin asimilasi total. Untuk itu pada tanggal 24 Maret 1960
di Jakarta dikeluarkan “Statement Asimilasi” yang dengan tegas berpendirian
bahwa masalah minoritet hanya dapat diselesaikan dengan jalan asimilasi
dalam segala lapangan secara aktip dam bebas. Para penanda tangan statement
tersebut adalah sepuluh orang tokoh peranakan Tionghoa yang beberapa orang
di antaranya malah ikut mendirikan Baperki, namun telah meninggalkannya
pada tahun 1955. Di antara penanda tangan tersebut antara lain Mr.Tjung Tin
Jan, Injo Beng Goat, Drs.Lo Siang Hien, Ong Hok Ham, Drs.Lauwchuantho
(H.Junus Jahya) dan Mr.Auwjong Peng Koen (P.K.Ojong). Kemudian pada tanggal
13-15 Januari 1961, di Bandungan (Ambarawa) diselenggarakan Seminar
Kesadaran Nasional yang menghasilkan “Piagam Asimilasi”. Di antara 30
penanda tangan piagam tersebut adalah Ong Hok Ham, Lauwchuantho dan Kwik
Hway Gwan (ayah Drs.Kwik Kian Gie).
Untuk melaksanakan doktrin asimilasi total dan menandingi serta menghambat
pengaruh Baperki, maka oleh para pendukungnya pada tahun 1963 dibentuk
sebuah organisasi bernama Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB) dengan
ketuanya Ong Tjong Hai SH. alias Kristoforus Sindhunatha, seorang Letnan
Angkatan Laut dan mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan Angkatan Darat
dan tokoh-tokoh politik seperti Letkol Harsono, Mayor Ismail Hambali,
Prof.Sunario SH., Drs. Radius Prawiro, Drs.Frans Seda, Roeslan Abdulgani,
Harry Tjan, Djoko Sukarjo dllnya. Salah satu program LPKB adalah
pelaksanaan asimilasi di segala bidang kehidupan secara serentak dengan
titik berat pada asimilasi sosial. Asimilasi setidak-tidaknya dilaksanakan
dalam lima bidang kehidupan sebagai berikut : asimilasi politik, asimilasi
kulturil, asimilasi ekonomi, asimilasi sosial/campur gaul dan asimilasi
kekeluargaan (pernikahan). Kelima-limanya harus dilaksanakan dengan
serentak (sinkron) dengan mempertimbangkan timing dan irama yang
sebaik-baiknya. Setelah meletusnya Peristiwa G30S, LPKB memainkan peranan
penting dalam mengeliminasi budaya, tradisi, agama dan bahasa Tionghoa
seperti yang dituangkan dalam berbagai kebijaksanaan dan peraturan rejim
Orde Baru.
Selama tiga puluh dua tahun pemerintahan Orde Baru, etnis Tionghoa
diisolasi dari kegiatan politik. Penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan
massal terhadap orang-orang yang berindikasi G30S/PKI termasuk
tokoh,anggota dan simpatisan Baperki dan organisasi-organisasi Tionghoa
lainnya, telah menimbulkan trauma yang berkepanjangan di kalangan
masyarakat Tionghoa. Baperki dijadikan stigma untuk menakut-nakuti etnis
Tionghoa agar menjauhi wilayah politik. Setelah menghancurkan harga diri
etnis Tionghoa dengan mengganti sebutan Tionghoa menjadi Cina, melarang
perayaan agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina secara terbuka,
melarang penggunaan bahasa dan cetakan dalam bahasa Cina dan anjuran agar
mengganti nama yang berbau Cina, etnis Tionghoa hanya diberi ruang untuk
melakukan bisnis semata. Kalaupun ada segelintir etnis Tionghoa yang
terjun dalam politik praktis, mereka hanya dijadikan bendahara atau mesin
penghasil uang saja. Memang ada beberapa orang etnis Tionghoa yang aktif
terjun dalam aksi-aksi melengserkan Presiden Soekarno seperti dua
bersaudara Liem Bian Kie dan Liem Bian Koen, Harry Tjan dan Soe Hok Gie.
Namun dalam perkembangannya Soe Hok Gie yang merasa kecewa kepada
pemerintahan otoriter Jenderal Soeharto malahan menjadi oposisi dan
meninggal dalam usia muda karena kecelakaan, menghirup gas beracun di
gunung Semeru. Sementara itu kedua saudara Liem dan Harry Tjan ikut
mendirikan CSIS yang pada dekade pertama dan kedua pemerintahan Orde Baru,
di masa jayanya Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani,
memainkan peranan penting dalam menentukan kebijaksanaan pemerintahan Orde
Baru. Liem Bian Koen sendiri akhirnya beralih profesi menjadi pengusaha
(konglomerat) dan menjadi juru bicara pengusaha-pengusaha yang tergabung
dalam Yayasan Prasetya Mulia. Sebaliknya beberapa tahun sebelum lengsernya
Presiden Soeharto, secara mengejutkan Drs.Kwik Kian Gie meninggalkan
Yayasan Prasetya Mulia dan menggabungkan diri dengan PDI, selanjutnya
dalam konflik internal partai, ia berpihak kepada Megawati Soekarnoputeri
yang mendapatkan tekanan keras dari rejim yang berkuasa.
Aksi-aksi anarkis dan politik dikriminasi rasial anti Tionghoa.
Dari catatan sejarah kita mengetahui bahwa sebelum kedatangan orang-orang
Belanda yang mendirikan VOC dan kemudian pemerintahan Hindia Belanda,
orang-orang Tionghoa selama ratusan tahun telah bermukim dengan tenang,
damai dan berbaur dengan penduduk di berbagai tempat di Nusantara, terutama
di pesisir utara pulau Jawa dan di pesisir timur Sumatera Selatan. Demi
kepentingan perdagangannya, dengan mengeluarkan berbagai peraturan
pemerintah Hindia Belanda telah melakukan politik segregasi untuk
memisahkan orang-orang Tionghoa dari penduduk setempat (bumiputera),
Aksi kejahatan anti Tionghoa yang pertama di Nusantara adalah pembunuhan
orang-orang Tionghoa pada tahun 1740 di Batavia. Lebih dari 10.000 orang
Tionghoa dibantai dengan kejam oleh pasukan VOC dan ratusan rumah dijarah
dan dibakar dengan semena-mena. Darah dan mayat korban pembunuhan tersebut
memenuhi sebuah sungai yang sampai sekarang dinamakan kali Angke. Kejadian
kedua adalah pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Pangeran Adipati
Cakraningrat IV di pesisir utara Jawa Tengah/Jawa Timur, mulai dari Tuban,
Gresik sampai ke Surabaya, saat berlangsung perang antara orang-orang
Tionghoa dan sekutunya orang-orang Jawa melawan VOC. Kemudian pada tanggal
23 September 1825, pada awal Perang Jawa, di Ngawi, sebuah kota kecil di
perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, terjadi pembantaian terhadap
orang-orang Tionghoa yang dilakukan pasukan berkuda yang dipimpin Raden Ayu
Yudakusuma, puteri Sultan Hamengku Buwono I. Puluhan mayat orang Tionghoa
bergelimpangan di muka pintu, di jalan-jalan dan di rumah-rumah yang penuh
lumuran darah. Pembantaian di Ngawi ternyata bukan satu-satunya kejadian
pada masa permulaan Perang Jawa. Di seluruh Jawa Tengah dan di sepanjang
Bengawan Solo, pembantaian orang-orang Tionghoa terjadi berulang-ulang,
pada saat mereka dalam keadaan terisolir diserang oleh pasukan pemberontak.
Setelah berakhirnya Perang Jawa, pemerintah Hindia Belanda telah sepenuhnya
menguasai pulau Jawa dan daerah-daerah lainnya di Indonesia kecuali Aceh.
Pemerintah Hindia Belanda melakukan tindakan keras terhadap setiap usaha
yang bertujuan untuk melawan pemerintah atau melakukan pemberontakan.
Raja-raja Jawa telah dibuat mandul dan menjadi pengikut yang jinak dan
setia. Seluruh konsentrasi di lakukan untuk menjamin keamanan pelaksanaan
cultuurstelsel (tanam paksa) yang sangat menguntungkan pemerintah Kerajaan
Belanda. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah, trampil dan rajin,
selama beberapa dekade pemerintah Hindia Belanda mendatangkan ratusan ribu
orang Tionghoa dari bagian selatan daratan Tiongkok untuk di jadikan buruh
perkebunan di Sumatera Utara (orang-orang Hokkian) dan buruh tambang timah
di pulau Bangka dan Bilitung (orang-orang Hakka). Di samping itu karena
tidak tahan menghadapi bencana alam (banjir) dan perang saudara yang terus
berlangsung di daratan Tiongkok, banyak juga orang-orang Tionghoa yang atas
kemauannya sendiri berdatangan ke Indonesia untuk mencari kehidupan baru.
Migrasi besar-besaran orang-orang Tionghoa ini baru berakhir menjelang
berlangsungnya Perang Dunia II. Nah, keturunan orang-orang inilah yang
sekarang disebut orang-orang Tionghoa totok.
Walaupun dilahirkan di Indonesia, namun karena mereka dibesarkan di
lingkungan yang terisolir dari penduduk setempat, mereka masih kental
memelihara budaya Tionghoa dan setiap hari menggunakan bahasa Tionghoa atau
dialek asal kampungnya di daratan Tiongkok. Karena kendala bahasa, mereka
sulit membaurkan diri dengan penduduk di sekelilingnya. Ini terjadi dengan
komunitas Tionghoa yang berasal dari Sumatera Utara, Jambi, Riau,
Bangka-Bilitung dan Kalimantan Barat.
Walaupun terjadi gesekan-gesekan kecil antara pedagang-pedagang Tionghoa
dengan pedagang-pedagang pribumi dan Arab, selama beberapa dekade tidak ada kejadian aksi-aksi rasialis anti Tionghoa yang menonjol. Baru pada tanggal
31 Oktober 1918 rumah-rumah dan toko-toko milik orang Tionghoa di kota
Kudus habis dijarah dan dibakar oleh ribuan massa Sarekat Islam yang datang
dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah-daerah sekitarnya. Korban
meninggal dunia enam belas orang yang terdiri dari orang-orang Tionghoa dan
para perusuh, yang luka-luka ratusan orang,
Berdirinya Sarekat Dagang Islam yang diprakarsai Tirto Adhi Soerjo
sebenarnya bukan bertujuan untuk melawan para pedagang Tionghoa yang
dianggap menjadi pesaing utama para pedagang Islam. SDI kemudian berubah
menjadi Sarekat Islam dan berkembang dengan pesat sehingga anggotanya
mencapai setengah juta orang. Dalam perkembangannya SI menjadi organisasi
yang militan pada masa itu dalam berjuang melawan penjajahan Belanda.
Untuk mengalihkan konflik, pemerintah kolonial Hindia Belanda melakukan
politik adu domba dan berusaha membenturkan kepentingan-kepentingan
pedagang-pedagang Islam yang dipelopori pedagang-pedagang Arab dengan
pedagang-pedagang Tionghoa yang menjadi saingan utamanya. Persaingan antara
pedagang-pedagang batik dan rokok kretek Arab dengan pedagang-pedagang
Tionghoa sengaja dihembus-hembuskan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan
para penasihatnya dari Biro Urusan Bumiputera, Terjadi bentrokan-bentrokan
kecil antara kedua kelompok pedagang tersebut yang mencapai puncaknya pada
“Peroesoehan di Koedoes”.
Aksi penjarahan baru terjadi kembali pada saat bala tentara Jepang mendarat
di Jawa. Tentara Belanda yang mengundurkan diri dari kota-kota besar
mendobrak dan menjarah toko-toko P&D yang ditinggalkan pemiliknya untuk
mengungsi. Perbuatan tersebut telah mendorong rakyat yang hidup serba
kekurangan untuk meniru tindakan anggota-anggota militer Belanda tersebut.
Maka terjadilah perampokan-perampokan dan penjarahan-penjarahan toko-toko
dan rumah-rumah orang Tionghoa yang ditinggalkan pemiliknya untuk
mengungsi. Kerugian paling banyak dialami orang-orang Tionghoa di Jawa
Barat dan Jawa Tengah. Ratusan pabrik milik orang Tionghoa dihancurkan
pasukan Belanda yang sedang mengundurkan diri.
Tetapi puncak dari aksi-aksi anti Tionghoa adalah pada masa sebelum dan
sesudah Agresi Belanda. Pada bulan Mei 1946, sebanyak 635 orang Tionghoa,
termasuk 136 orang perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan
sekitarnya telah menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah etnis Tionghoa
habis dibakar dan 236 lainnya dirusak. Diperkirakan ada 25.000 orang
pengungsi di Jakarta yang datang dari daerah tersebut. Selanjutnya terjadi
pembantaian, pembakaran dan pejarahan rumah-rumah dan harta benda milik
orang Tionghoa di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majalengka, Indramayu,
Pekalongan, Tegal, Puwokerto,Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang,
Jember, Malang, Lawang, Singosari dllnya. Ratusan orang Tionghoa menjadi
korban pembantain dan ribuan toko, pabrik, kendaraan, dllnya habis dibakar
atau dijarah.
Sebenarnya aksi-aksi kekerasan ini diprovokasi pihak NICA (Nederlandsch
Indie Civil Administration) yang ingin menjatuhkan reputasi Republik
Indonesia di dunia internasional dan sayangnya sebagian rakyat Indonesia
tidak waspada dan masuk dalam perangkap tersebut. Akibat pembantaian dan
perampokan serta penjarahan tersebut, sekelompok etnis Tionghoa mendirikan
sebuah organisasi untuk membela diri dan menjaga keamanan. Organisasi
tersebut bernama “Pao An Tui” yang artinya barisan penjaga keamanan. Namun
dalam perkembangannya sebagian dari anggota Pao An Tui yang merasa sakit
hati dan dendam karena keluarganya menjadi korban, berhasil dibujuk dan
dipersenjatai Belanda untuk digunakan menghadapi pasukan Indonesia. Hal
inilah yang kemudian menjadi stigma negatif pertama bagi etnis Tionghoa
yang selama puluhan tahun ditiup-tiupkan sementara golongan untuk
mendiskreditkan etnis Tionghoa, seolah-olah seluruh etnis Tionghoa
reaksioner, pro NICA dan menentang Republik.
Sejak pemerintahan RIS dan penyerahan kedaulatan serta terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan Demokrasi Parlementernya ada usaha-usaha
dari pihak tertentu dalam pemerintahan untuk menjalankan kebijaksanaan yang
berbau rasis. Kebijaksanaan tersebut antara lain program “benteng” importir
yang diprakarsai oleh Menteri Kesejahteraan Ir.Djuanda. Kebijaksanan yang
hanya memberikan lisensi impor kepada golongan pribumi, melahirkan
pengusaha-pengusaha atau importir-importir “aktentas”, yaitu pengusaha yang
tidak bermodal dan tidak punya kantor, dengan membawa sebuah aktentas
keluar masuk kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan lisensi impor
bermacam-macam barang. Dengan mengantungi lisensi ini mereka mendatangi
pedagang-pedagang Tionghoa untuk menjual lisensi tersebut. Kerja sama
inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan sistim Ali-Baba.
Walaupun dalam kabinet Ali Sastroamidjojo ke-1 terdapat dua orang menteri
dari etnis Tionghoa, hal ini tidak menjamin bersihnya
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berbau rasis. Dengan alasan untuk menjamin
pengadaan dan stabilitas harga beras, pemerintah bermaksud menguasai
perdagangan dan peredaran beras dan untuk itu dikeluarkan peraturan wajib
giling padi pemerintah dan melarang penggilingan-penggilingan beras
(huller) menggiling padi di luar pemerintah. Padahal 98 % penggilingan
beras adalah milik etnis Tionghoa.
Akibatnya banyak penggilingan padi yang menganggur dan munculnya
centeng-centeng yang kebanyakan dari kalangan militer untuk melindungi
penggilingan-penggilingan beras yang secara illegal menggiling padi rakyat.
Bersambung ke Bag. 3/3
ETNIS TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA bag. 3/3-habis (Disampaikan pada Diskusi Akbar yang diselenggarakan Perhimpunan INTI Jakarta pada tanggal 27 April 2002, bertempat di Hotel Mercure
Rekso,Jakarta.)
Oleh : Benny G.Setiono
————————————————————————————————–
Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo ke-2, muncul “Gerakan Assaat”, suatu
gerakan yang diprakarsai Mr.Assaat. Gerakan ini menuntut pembedaan
perlakuan dan pemberian fasilitas kepada pengusaha-pengusaha “asli” dan
“pribumi”. Mr.Assaat yang pada saat itu menjadi anggota parlemen yang dekat
dengan Masjumi, mendesak pemerintah agar mengeluarkan peraturan untuk
menghentikan keterlibatan orang-orang Tionghoa, baik warga negara Indonesia
maupun asing, dari berbagai bidang usaha yang dianggap menguntungkan.
Dengan terus terang ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan
program-program anti Tionghoa. Menurut pandangannya, orang Tionghoa tidak
bisa dipercaya dan tidak boleh dibiarkan menguasai ekonomi Indonesia. Ia
juga menyerang orang Tionghoa sebagai golongan yang tidak loyal kepada
negara, malahan menyatakan bahwa golongan keturunan Arab berbeda dengan
orang Tionghoa dan harus dikatagorikan sebagai “asli”.
Tanpa terduga sebelumnya, Presiden Soekarno pada bulan November 1959 dengan tiba-tiba menanda tangani Peraturan Pemerintah No.10 atau yang lebih
terkenal dengan sebutan P.P.-10. Peraturan ini berisi larangan bagi
orang-orang asing (terutama ditujukan kepada orang-orang Tionghoa) untuk
berdagang eceran di daerah-daerah pedalaman, yaitu di luar ibu kota daerah
swatantra tingkat I dan tingkat II yang mulai berlaku sejak tanggal 1Januari 1960. Sudah tentu peraturan yang sangat rasis ini sangat mengejutkan dan menggoncangkan sendi-sendi kehidupan orang Tionghoa di Indonesia. Karena pada masa itu Undang-undang Kewarganegaraan tahun 1958 belum dilaksanakan, sehingga terjadi kesimpang siuran dalam menentukan yang mana asing dan yang mana WNI. Para penguasa militer di daerah-daerah dengan seenaknya mengusir bukan saja orang-orang Tionghoa asing tetapi juga orang-orang Tionghoa yang berdasarkan UU Kewarganegaraan tahun 1946 telah menjadi warga negara Indonesia. Sebenarnya P.P.-10 merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Perdagangan kabinet Djuanda, Rachmat Moeljomiseno pada bulan Mei 1959 yang berisi larangan bagi orang asing untuk tinggal dan berdagang di daerah pedalaman. Akibat P.P.-10 hubungan persahabatan antara pemerintah RI dan pemerintah RRT menjadi terganggu. Pemerintah RRT mengirim kapal-kapalnya untuk mengangkut
orang-orang Tionghoa yang ingin meninggalkan Indonesia untuk berdiam di Tiongkok. Hal ini membuktikan pemerintah RI masuk ke dalam perangkap negara-negara imperialis Barat yang ingin merusak hubungan persahabatan Indonesia dengan Tiongkok.
Aksi kekerasan anti Tionghoa baru muncul kembali pada tanggal 10 Mei 1963
di kota Bandung dan sekitarnya. Aksi kerusuhan tersebut diawali dengan
perkelahian di kampus ITB, antara seorang mahasiswa Tionghoa dengan seorang
mahasiswa pribumi yang disebabkan terjadinya senggolan sepeda motor.
Kemudian dipelopori oleh mahasiswa-mahasiswa ITB dan Universitas
Padjadjaran, dimulailah aksi massa perusakan toko-toko, rumah tinggal dan
kendaraan milik etnis Tionghoa di kota Bandung. Ratusan toko, rumah
tinggal, pabrik, kendaraan bermotor habis di bakar atau di rusak serta
dijarah massa. Kemudian aksi anarkis meluas ke kota-kota lainnya di Jawa
Barat, antara lain Tasikmalaya, Garut, Cianjur, Sukabumi dllnya. Sangat
ironis, Yap Tjwan Bing, salah seorang tokoh Angkatan 45 yang turut
mendirikan Republik ini juga menjadi korban aksi anarkis tersebut. Kejadian
ini sangat mengecewakan dirinya, sehingga dengan alasan mengobati penyakit
puteranya, ia sekeluargasehingga dengan alasan mengobati penyakit
puteranya, ia sekeluarga hijrah ke Amerika sampai menghembuskan nafas
terakhirnya.
Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak
(PGRS), pasukan militer Indonesia telah berhasil memprovokasi suku Dayak di
Kalimantan Barat yang mengakibatkan terjadinya aksi-aksi pembantaian dan
kekerasan terhadap etnis TIonghoa di desa-desa pedalaman. Akibatnya puluhan
ribu etnis Tionghoa menjadi pengungsi di Singkawang dan Pontianak yang
kemudian menyebar ke Jakarta dan kota-kota besar lainnya di pulau Jawa.
Di masa Orde Baru setumpuk peraturan diskriminatif terhadap orang Tionghoa
dikeluarkan oleh pemerintah rejim Soeharto tanpa mendapatkan protes atau
peralawanan sedikitpun. Khusus untuk mengawasi gerak-gerik dan kegiatan
etnis Tionghoa, dibentuk sebuah institusi di dalam tubuh BAKIN, yaitu Badan
Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Seperti nasib orang Yahudi di Jerman
menjelang Perang Dunia II, etnis Tionghoa di Indonesia dibuat tidak berdaya
sama sekali. Etnis Tionghoa dijadikan warga negara kelas dua yang selalu
menjadi kambing hitam dalam setiap masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Herannya kelahiran seluruh peraturan tersebut didorong dan disponsori oleh
sekelompok etnis Tionghoa sendiri (LPKB). Dalam suatu diskusi di kantor
majalah Gamma pada bulan September 1999, K.Sindhunatha dengan tanpa
ekspresi menyatakan bahwa konsep pelarangan perayaan agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina berasal dari dirinya. Malahan ia menyatakan bahwa Pak
Harto cukup bermurah hati dengan mengijinkan etnis Tionghoa melaksanakan
dan merayakannya di dalam rumah, karena konsep yang disodorkan berisi
larangan total. Ia juga mengakui bahwa penggantian sebutan kata Tionghoa
menjadi Cina diputuskan olehnya, ketika ia diminta memilih antara kedua
kata tersebut pada saat berlangsungnya Seminar Angkatan Darat II, tahun
1966 di Bandung.
Di samping itu di masa Orde Baru aksi-aksi kekerasan anti Tionghoa
berlangsung tanpa henti-hentinya dan menyebar mulai dari Medan sampai ke
Makassar. Aksi-aksi kekerasan tersebut terutama di pulau Jawa bukan saja
secara “kuantitas” meningkat, tetapi juga secara “kualitas” yang
tetapi juga secara “kualitas” yang mencapai puncaknya pada Tragedi 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Anehnya walaupun pemerintah Orde Baru menerapkan kebijaksanaan politik anti RRT dan anti Tionghoa, tetapi dalam usaha membangun perekonomian di sektor riil, etnis Tionghoa di beri peran dan peluang yang sangat besar. Malahan segelintir etnis Tionghoa dijadikan kroni oleh pihak penguasa untuk melakukan KKN demi menumpuk kekayaan pribadinya. Lahirlah sejumlah kecil konglomerat-konglemerat jahat yang bersama para penguasa “merampok” kekayaan negara. Hal inilah yang kembali menjadi stigma buruk yang dilekatkan pada diri etnis Tionghoa, seolah-olah seluruh etnis Tionghoa adalah “binatang ekonomi” yang tidak bermoral. Jadi selama ini ada tiga stigma negatif yang selalu dilekatkan untuk memojokkan etnis Tionghoa. Yang pertama stigma “Pao An Tui”, yang kedua stigma “Baperki/komunis” dan yang ketiga stigma “binatang ekonomi” yang tidak bermoral. Di samping itu, apabila kita belajar dari sejarah, aksi-aksi anti TIonghoa sebagian besar terjadi di pulau Jawa. Padahal orang-orang Tionghoa di Jawa telah cukup membaur dibandingkan dengan di daerah-daerah lain di luar pulau Jawa. Ada yang mengatakan bahwa sejak jaman Diponegoro telah tumbuh “mitos” di masyarakat Jawa bahwa orang Tionghoa adalah pembawa sial yang perlu dijauhi. Mitos ini muncul setelah Pangeran Diponegoro melarang para komandannya melakukan hubungan yang akrab dengan orang-orang Tionghoa. Ia juga melarang mereka mengambil gadis-gadis peranakan Tionghoa menjadi gundiknya, karena ia berpendapat bahwa hubungan dengan gadis-gadis Tionghoa hanya akan membawa sial dan malapetaka. Sikap Pangeran Diponegoro ini disebabkan pengalamannya sendiri ketika menghadapi kekalahan pertempuran di Gowok, di luar Surakarta pada tanggal 15 Oktober 1826. Sesuai dengan apa yang ditulisnya sendiri dalam babad Dipanegara, ia telah terjebak dan dihancurkan oleh kecantikan seorang gadis Tionghoa yang tertangkap di daerah Panjang dan kemudian dijadikan tukang pijatnya. Demikian juga ia menyalahkan kekalahan iparnya Sasradilaga, dalam pertempuran di pesisir utara, di daerah Lasem karena melanggar perintahnya dengan menggauli seorang perempuan Tionghoa di Lasem. Kenyataan bahwa banyak dari komandan-komandan pasukannya yang menggauli gadis-gadis Tionghoa sebagai hiburan dan banyaknya penggunaan candu di antara prajuritnya, telah menimbulkan anggapan Pangeran Diponegoro bahwa kalahnya dia dalam pertempuran dengan Belanda disebabkan oleh orang-orang Tionghoa yang telah membawa sial dan malapetaka. Pandangannya yang keliru dan bersifat rasis inilah yang seolah-olah menjadi “mitos” bahwa orang-orang Tionghoa hanya pembawa sial, yang sampai sekarang masih dihembus-hembuskan oleh kalangan tertentu, dengan tujuan memojokkan etnis Tionghoa di Indonesia. Sejak jaman raja-raja Mataram, orang-orang Tionghoa telah dijadikan mitra untuk memungut pajak jalan, jembatan, pasar dsbnya. Pemungutan pajak ini dilakukan dengan sistim borongan, karena para raja dan bupati tidak mau berpusing-pusing melakukan pekerjaan yang tidak populer di mata rakyatnya. Oleh karena sistim pemungutan pajak ini memberikan keuntungan yang cukup menggiurkan, banyak kalangan etnis Tionghoa yang tertarik dan memberikan penawaran yang jauh lebih tinggi. Akibatnya untuk memenuhi target tersebut, pemungutan pajak dilakukan dengan lebih intensif dan hal ini menimbulkan antipati rakyat kepada etnis Tionghoa. Demikian juga hak mengelola rumah-rumah judi, pembuatan garam, pelacuran dan tempat penghisapan candu diborongkan kepada orang-orang Tionghoa dengan membayar pajak yang tinggi. Nah, hal-hal inilah yang sesungguhnya menimbulkan rasa kebencian dan antipati orang Jawa kepada etnis Tionghoa. Apalagi pemerintah kolonial Hindia Belanda juga melakukan kebijaksanaan yang sama dengan memberikan monopoli pach candu, pach judi dan pach pembuatan garam kepada etnis Tionghoa. Cara-cara ini ternyata dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru dengan memberikan monopoli kepada orang Tionghoa untuk membuka kasino baik legal maupun ilegal, demikian juga tempat-tempat pelacuran dan hiburan lainnya. Di samping memberikan hak-hak monopoli tertentu, pemerintah Hindia Belanda melakukan politik segregasi untuk memisahkan orang-orang Tionghoa dengan penduduk setempat. Wijkenstelsel dan Passenstelsen justeru dilaksanakan secara intensif di masa tanam paksa (pertengahan abad ke-19 hingga awal abad ke-20). Pedagang-pedagang Tionghoa dibenturkan kepentingannya dengan pedagang-pedagang Islam/Arab sehingga menimbulkan konflik-konflik kecil pada dekade kedua abad ke-20. Sistim pendidikan di jaman kolonial juga sengaja dikotak-kotak dan memisahkan orang-orang Tionghoa dari penduduk pribumi. Sistim pendidikan ini mengakibatkan munculnya sekelompok orang Tionghoa yang mempunyai pandangan politik pro Belanda (Chung Hwa Hui). Namun puncak politik anti Tionghoa berlangsung pada masa pemerintahan Orde Baru. Pertama yang dilakukan rejim Soeharto, selaras dengan kepentingan politik Amerika Serikat dan Inggris, adalah merusak hubungan persahabatan dan diplomatik antara pemerintah Indonesia dan RRT. Kedua dengan menuduh Baperki terlibat dalam Gerakan 30 September, seluruh etnis Tionghoa secara politik dibuat tidak berdaya dengan mengeluarkan setumpuk peraturan-peraturan yang sangat diskriminatif. Ketiga memprogram etnis Tionghoa agar menjauhi wilayah politik. Yang keempat menjadikan segelintir etnis Tionghoa menjadi kroni untuk melakukan KKN agar dapat dijadikan kambing hitam apabila pada suatu saat timbuil perlawanan dari rakyat Solusi “masalah Tionghoa”. Setelah dari berbagai perspektif sejarah kita memahami akar “masalah Tionghoa” yang dihadapi bangsa Indonesia, marilah kita bersama-sama mencari solusinya. Solusi masalah Tionghoa harus berangkat dari keinginan untuk menyatukan seluruh komponen bangsa demi kemajuan bangsa dan negara kita, tanpa prasangka sedikitpun. Adalah kenyataan sejarah bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian integral bangsa kita, bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia. Etnis Tionghoa mempunyai akar sejarah yang sangat panjang di bumi Indonesia, hampir seribu tahun lamanya. Bandingkan dengan sejarah bangsa Amerika dan Australia yang hanya beberapa ratus tahun lamanya. Budaya Tionghoa telah mengisi khasanah budaya Indonesia, baik dalam bahasa, kesenian, makanan dsbnya. Oleh karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali dengan lapang dada harus menerima keberadaan etnis Tionghoa secara utuh, apa adanya. Demikian juga seluruh etnis Tionghoa harus menempatkan dirinya tanpa reserve sebagai bagian integral bangsa Indonesia. Adalah tugas dan kewajiban seluruh etnis Tionghoa di Indonesia untuk membangun bangsa dan negara menuju masyarakat yang kita cita-citakan. Sebuah masyarakat yang adil dan makmur, demokratis, bersih dari KKN, menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM. Sebaliknya seluruh jajaran pemerintahan baik pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memperlakukan etnis Tionghoa sama dengan komponen bangsa lainnya. Seluruh peraturan mulai dari UUD, Undang- undang, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Keputusan Menteri, Gubernur dsbnya harus bersih dari hal-hal yang berbau diskriminasi. Peraturan mengenai SBKRI harus segera dicabut seperti juga BKMC harus dibubarkan. Pihak birokrat mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur dan seluruh jajarannya maupun para elit partai politik, tokoh agama, pengamat, tokoh-tokoh LSM dllnya harus menjauhkan diri dari prangsangka rasial. Tidak boleh lagi ada ucapan atau ungkapan seperti apa yang diucapkan Gubernur Sutiyoso ketika masalah villanya di kawasan Puncak dipermasalahkan para wartawan dengan mengatakan “Mengapa villa saya yang luasnya hanya seratus meter persegi dan terbuat dari kayu diributkan, mengapa villa Cina-Cina sipit tidak dipermasalahkan ?” Atau seperti yang diucapkan seorang anggota DPR dari fraksi PDI-P ketika berselisih dengan Alvin Lie, anggota DPR dari fraksi Reformasi yang kebetulan berasal dari etnis Tionghoa. Etnis Tionghoa jangan hanya berkonsentrasi dalam bidang bisnis saja, tetapi harus mau memasuki segala jenis profesi, mulai dari guru, dosen, peneliti, tentara, polisi, jaksa, hakim, pengacara, artis, wartawan, sastrawan, pelaut sampai politikus. Etnis Tionghoa harus berusaha keluar dari isolasi yang selama ini mengkungkungnya. Politik bukan sesuatu yang menakutkan dan perlu dijauhi, sebaliknya perlu dipelajari dan dipahami. Etnis Tionghoa harus turut berpolitik praktis secara aktif dengan cara memasuki partai politik yang sesuai dengan pilihannya atau bersama-sama komponen bangsa lainnya mendirikan partai politik untuk dijadikan alat perjuangan untuk mencapai apa yang selama ini dicita-citakan. Etnis Tionghoa jangan mau hanya dijadikan mesin pengumpul uang saja seperti apa yang dilakukan rejim Orde Baru. Memang tragedi Mei 1998 membangkitkan kesadaran etnis Tionghoa bahwa selama ini mereka secara politis tidak berdaya sama sekali. Ini terbukti setelah jatuhnya rejim Soeharto, berbagai kelompok peranakan Tionghoa segera membentuk partai politik, paguyuban, perhimpunan, LSM dsbnya, antara lain Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI), Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB)
merdeka.com:
Merdeka.com - Warga etnis Tionghoa selama ini banyak dikenal sebagai pedagang alias pengusaha. Namun, sejarah juga mencatat etnis Tionghoa sangat literer atau menggeluti dunia tulis menulis.
Dalam 'Sejarah Pers Awal dan Kebangkitan Kesadaran Ke-Indonesia-an' (2003), disebutkan warga Tionghoa merupakan pelanggan surat kabar sejak akhir abad ke XIX. Meski tidak sebanyak orang-orang Indo Eropa, sejumlah peranakan Tionghoa pun mulai menjadi pemimpin surat kabar berbahasa Melayu Rendah di Batavia.
Seiring dengan perkembangan pendidikan di kalangan mereka, peranakan Tionghoa mulai banyak menerbitkan dan memimpin berbagai penerbitan dengan bahasa Melayu Rendah pada awal abad XX. Bahasa Melayu Rendah bisa diartikan sebagai bahasa pergaulan (Melayu-Pasar) yang banyak digunakan peranakan Tionghoa di Jawa karena tidak lagi menguasai bahasa leluhur mereka.
Karena begitu besar sumbangan dan peranan orang-orang peranakan Tionghoa dalam pengembangan bahasa Melayu Rendah, bahasa ini akhirnya disebut sebagai Melayu-Tionghoa. Pada awal abad XX, sejumlah penerbitan pers berbahasa Melayu Tionghoa mulai bermunculan, seperti Sin Po, Keng Po, dan Perniagaan atau Siang Po di Batavia.
Di Surabaya ada Suara Poeblik, Pewarta Soerabaya dan Sin Tit Po. Ada juga Warna Warta dan Djawa Tengah (Semarang), Sin Bin (Bandung), Li Po (Sukabumi), Tjin Po dan Pelita Andalas (Medan), Sinar Sumatera dan Radio (Padang), dan Han Po (Palembang).
Surat kabar Sin Po memiliki catatan khusus dalam sejarah pergerakan Indonesia. Media itulah yang pertama kali menyebarluaskan syair 'Indonesia Raya' beserta partiturnya pada 10 November 1928, atau dua pekan setelah dikumandangkan pertama kali secara instrumentalia oleh WR Supratman pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928.
Di koran itu, WR Supratman menulis dengan jelas 'lagu kebangsaan' di bawah judul 'Indonesia'. Benny Setiono dalam 'Tionghoa Dalam Pusaran Politik' (2008) menulis, Sin Po yang berarti Surat Kabar Baru, mencetak 5.000 eksemplar teks lagu Indonesia Raya dan dihadiahkan kepada WR Supratman, yang bekerja sebagai reporter di mingguan itu sejak 1925. Oleh WR Supratman, kemudian ribuan koran itu dijual.
Sin Po, yang pertama kali terbit sebagai mingguan pada 1 Oktober 1910, juga merupakan surat kabar yang mempelopori penggunaan kata 'Indonesia' menggantikan 'Nederlandsch-Indie', 'Hindia-Nerderlandsch', atau 'Hindia Olanda'. Harian ini juga yang menghapus penggunaan kata 'inlander' dari semua penerbitannya karena dirasa sebagai penghinaan oleh rakyat Indonesia.
Kemudian, sebagai balas budi, pers Indonesia mengganti sebutan 'Cina' dengan 'Tionghoa' dalam semua penerbitannya. Dalam percakapan sehari-hari, Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tjipto Mangoenkoesoemo kemudian juga mengganti kata 'Cina' dengan kata 'Tionghoa'.
Koran Sin Po saat itu memang memiliki pandangan politik yang pro-nasionalis Tiongkok. Namun karena alasan itu pulalah, yakni berdasar ajaran Dr Sun Yat Sen, Sin Po mendukung perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan. Dalam San Min Chu I, Sun Yat Sen menulis perkembangan kemerdekaan Tiongkok tidak akan sempurna selama bangsa-bangsa di Asia belum merdeka.
Gerakan pro-nasionalis Tiongkok yang didukung Sin Po akhirnya sirna seiring dengan kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, yang juga banyak didukung tokoh-tokoh Tionghoa. Kemerdekaan itu kini sudah menjadi milik bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya keturunan Tionghoa.
👪
sejarah HEROISME Tionghoa Indonesia
Heroisme dan perjuangan orang China dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, banyak yang disembunyikan dari sejarah dan pelajaran sejarah Indonesia oleh Orde Baru. Bagi generasi yang sekolah tahun 1990 mungkin sudah tidak lagi mendapatkan hal tersebut, dalam pelajaran sejarah Indonesia. Suka atau tidak, mereka bersama-sama berjuang untuk KEMeRDEKAAN INDONESIA. ( batara kresna : July 12, 2015 ).
Pejuang Tionghoa dalam Sejarah Perjuangan Indonesia
Beberapa waktu lalu, sebagian dari saudara-saudara kita se-bangsa dan se-tanah air merayakan hari raya Imlek (Tahun baru Lunar). Walaupun saya bukan berasal dari etnis Tionghoa, namun saya pun larut dalam perayaan itu. Hal ini dikarenakan oleh kebiasaan kami saat masih tinggal di Papua.
Di Papua, perayaan Imlek sangat samai, bahkan jauh lebih ramai dari pada perayaan Imlek di Jakarta. Mengapa? Karena di kota-kota di Papua yang ukurannya jauh lebih kecil dari pada Jakarta, Imlek dirayakan diseluruh penjuru kota oleh warga etnis Tionghoa yang juga ikut diramaikan oleh warga non-Tionghoa, bahkan masyarakat pribumi Papua sehingga kesannya jauh lebih ramai dari pada kota-kota besar di Jawa.
Saya selalu tertarik mempelajari sejarah Tiongkok kuno, sehingga lama-kelamaan saya pun menjadi tertarik untuk mengetahui bagaimana orang-orang Tionghoa bisa sampai ke Indonesia. Banyak sekali versi mengenai hal itu yang selalu menarik untuk disimak.
Banyak sekali cerita mereka yang membuat saya tergakum-kagum, dan kekaguman saya semakin bertambah setelah mengetahui bahwa rupanya banyak sekali masyarakat Tionghoa yang turut berjuang bagi Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan bangsa asing dan juga perjuangan mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia diawal-awal republik ini berdiri sebagai negara yang berdaulat.
Inilah beberapa tokoh Tionghoa dan perjuangan mereka :
1. Soe Hok Gie
sejarahwan @ peristiwa Madiun 1948
Soe Hok Gie pantas ditempatkan pada urutan atas dalam daftar tokoh-tokoh Tionghoa dalam sejarah perjuangan Indonesia. Soe Hok Gie dilahirkan di Jakarta, pada tanggal 17 Desember1942. Ia adalah seorang aktivis yang menentang kediktatoran Presiden Soekarno dan Soeharto. Ia warga Tionghoa yang beragama Katolik Roma. Leluhur Soe Hok Gie berasal dari provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok.
Ayahnya bernama Soe Lie Piet alias Salam Sutrawan. Soe Hok Gie anak keempat dari lima bersaudara di keluarganya. Kakaknya Arief Budiman yang seorang sosiolog dan dosen di Universitas Kristen Satya Wacana, juga cukup kritis dan vokal dalam politik Indonesia. Setelah tamat dari SMA Kolese Kanisius, Soe Hok Gie kuliah di Universitas Indonesia (1962-1969). Setelah menyelesaikan tamat, ia menjadi dosen di almamaternya hingga kematiannya.
Soe Hok Gie merupakan pejuang melalui kata-kata, pemikiran, dan tulisannya. Selama menjadi mahasiswa ia aktif memprotes Presiden Sukarno dan PKI. Ia juga seorang penulis yang produktif, dengan berbagai artikel yang dipublikasikan di koran-koran seperti Kompas, Harian Kami, Sinar Harapan, Mahasiswa Indonesia, dan Indonesia Raya.
Sekitar 35 karya artikelnya (kira-kira sepertiga dari seluruh karyanya) selama rentang waktu tiga tahun Orde Baru, sudah dibukukan dan diterbitkan dengan judul Zaman Peralihan (Bentang, 1995). Juga skripsi sarjana mudanya perihal Sarekat Islam Semarang, diterbitkan Yayasan Bentang tahun 1999 dengan judul Di Bawah Lentera Merah. Sebelumnya, skripsi S1-nya yang mengulas soal pemberontakan PKI di Madiun, juga sudah dibukukan dengan judul Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan.
Buku hariannya diterbitkan pada tahun 1983, dengan judul Catatan Seorang Demonstran yang berisi opini dan pengalamannya terhadap aksi demokrasi. Soe Hok Gie dalam tesis universitas-nya juga diterbitkan, dengan judul Di Bawah Lantera Merah. Soe Hok Gie juga merupakan subyek dari sebuah buku 1997, yang ditulis oleh Dr John Maxwell yang berjudul Soe Hok Gie : Diary of a Young Indonesian Intellectual.
Buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pada tahun 2001, dan berjudul Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani.
Pada tahun 1965, Soe Hok Gie membantu mendirikan Mapala UI, organisasi lingkungan di kalangan mahasiswa. Dia menikmati kegiatan hiking. Hobinya ini justru menghantarkannya pada kematiannya karena menghirup gas beracun saat mendaki gunung Semeru. Soe Hok Gie meninggal di Gunung Semeru pada tanggal 16 Desember 1969, satu hari sebelum ulang tahun ke 27.
Dia meninggal bersama rekannya, Idhan Dhanvantari Lubis, dan dimakamkan di Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat.
Soe pernah menulis dalam buku hariannya:
“Seorang filsuf Yunani pernah menulis … nasib terbaik adalah tidak dilahirkan, yang kedua dilahirkan tapi mati muda, dan yang tersial adalah umur tua. Rasa-rasanya memang begitu. Bahagialah mereka yang mati muda.”
Aktor yang memerankan Soe Hok Gie
Buku harian Soe Hok Gie menjadi inspirasi untuk film yang berjudul Gie (2005), yang disutradarai oleh Riri Riza. Soe Hok Gie diperankan dengan sangat baik oleh aktor fenomenal, Nicholas Saputra. Film ini menjadi salah satu film box office di Indonesia pada tahun 2005 dan menghantarkan Nicholas Saputra meraih Piala Citra sebagai aktor terbaik.
Film ini juga meraih piala Citra untuk kategori Film Bioskop Terbaik dan Pengarah Sinematografi Terbaik, dan dinominasikan 8 kategori lainnya, juga dinominasikan dan meraih beberapa penghargaan di luar negeri. Film Gie juga termasuk dalam salah satu film Indonesia terbaik sepanjang masa. Film ini juga masuk dalam 50 besar Best Foreign Language Film yang dinominasikan di 78th Academy Award (Oscar).
2.John Lie
Laksamana Muda TNI (Purn) John Lie Tjeng Tjoan, atau yang lebih dikenal sebagai Jahja Daniel Dharma dilahirkan di Manado,Sulawesi Utara, 9 Maret 1911. Ia lahir dari pasangan suami isteri Lie Kae Tae dan Oei Tjeng Nie Nio. John Lie adalah salah seorang perwira tinggi di TNI Angkatan Laut dari etnis Tionghoa dan merupakan salah satu Pahlawan Nasional Indonesia. Ia dikenal dengan julukan “A Soldier with Bible”, karena dia selalu membawa Alkitab dan sangat relijius. Istri John Lie adalah Pdt.Margaretha Dharma Angkuw.
Ayahnya (Lie Kae Tae) pemilik perusahaan pengangkutan Vetol (Veem en transport onderneming Lie Kay Thai). John Lie kabur ke Batavia karena ingin menjadi pelaut. Di kota ini, sembari menjadi buruh pelabuhan, ia mengikuti kursus navigasi. Setelah itu John Lie menjadi klerk mualim III pada kapal Koninklijk Paketvaart Maatschappij, perusahaan pelayaran Belanda. Pada 1942, John Lie bertugas di Khorramshahr, Iran, dan mendapatkan pendidikan militer.
Ketika Perang Dunia II berakhir dan Indonesia merdeka, dia memutuskan bergabung dengan Kesatuan Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS) sebelum akhirnya diterima diAngkatan Laut RI. Semula ia bertugas di Cilacap, Jawa Tengah, dengan pangkat Kapten. Di pelabuhan ini selama beberapa bulan ia berhasil membersihkan ranjau yang ditanam Jepang untuk menghadapi pasukan Sekutu. Atas jasanya, pangkatnya dinaikkan menjadi Mayor. Kemudian dia memimpin misi menembus blokade Belanda guna menyelundupkan senjata, bahan pangan, dan lainnya. Daerah operasinya meliputi Singapura, Penang, Bangkok, Rangoon, Manila, dan New Delhi.
Ia lalu ditugaskan mengamankan pelayaran kapal yang mengangkut komoditas ekspor Indonesia untuk diperdagangkan di luar negeri dalam rangka mengisi kas negara yang saat itu masih tipis. Pada masa awal (tahun 1947), ia pernah mengawal kapal yang membawa karet 800 ton untuk diserahkan kepada Kepala Perwakilan RI di Singapura, Utoyo Ramelan.
Sejak itu, ia secara rutin melakukan operasi menembus blokade Belanda. Karet atau hasil bumi lain dibawa ke Singapura untuk dibarter dengan senjata. Senjata yang mereka peroleh lalu diserahkan kepada pejabat Republik yang ada di Sumatera seperti BupatiRiau sebagai sarana perjuangan melawan Belanda.
Perjuangan mereka tidak ringan karena selain menghindari patroli Belanda, juga harus menghadang gelombang samudera yang relatif besar untuk ukuran kapal yang mereka gunakan.
Untuk keperluan operasi ini, John Lie memiliki kapal kecil cepat, dinamakan the Outlaw. Seperti dituturkan dalam buku yang disunting Kustiniyati Mochtar (1992), paling sedikit sebanyak 15 kali ia melakukan operasi “penyelundupan”. Pernah saat membawa 18 drum minyak kelapa sawit, ia ditangkap perwira Inggris. Di pengadilan di Singapura ia dibebaskan karena tidak terbukti melanggar hukum.
Ia juga mengalami peristiwa menegangkan saat membawa senjata semiotomatis dari Johor keSumatera, dihadang pesawat terbang patroli Belanda. John Lie mengatakan, kapalnya sedang kandas. Dua penembak, seorang berkulit putih dan seorang lagi berkulit gelap yang tampaknya berasal dari Maluku, mengarahkan senjata ke kapal mereka. Entah mengapa, komandan tidak mengeluarkan perintah tembak. Pesawat itu lalu meninggalkan the Outlaw tanpa insiden, mungkin persediaan bahan bakar menipis sehingga mereka buru-buru pergi.
Setelah menyerahkan senjata kepada Bupati Usman Effendi dan komandan batalyon Abusamah, mereka lalu mendapat surat resmi dari syahbandar bahwa kapalthe Outlaw adalah milik Republik Indonesia dan diberi nama resmi PPB 58 LB. Seminggu kemudian John Lie kembali ke Port Swettenham di Malaya untuk mendirikan pangkalan AL yang menyuplai bahan bakar, bensin, makanan, senjata, dan keperluan lain bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada awal 1950 ketika ada di Bangkok, ia dipanggil pulang ke Surabaya oleh KSAL Subiyakto dan ditugaskan menjadi komandan kapal perang Rajawali. Pada masa berikut ia aktif dalam penumpasan RMS (Republik Maluku Selatan) di Maluku laluPRRI/Permesta. Ia mengakhiri pengabdiannya di TNI Angkatan Laut pada Desember1966 dengan pangkat terakhir Laksamana Muda.
Menurut kesaksian Jenderal Besar AH Nasution pada 1988, prestasi John Lie tiada taranya di Angkatan Laut” karena dia adalah ”panglima armada (TNI AL) pada puncak-puncak krisis eksistensi Republik”, yakni dalam operasi-operasi menumpas kelompok separatis Republik Maluku Selatan, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, dan Perjuangan Rakyat Semesta.
Kesibukannya dalam perjuangan membuat ia baru menikah pada usia 45 tahun, dengan Pdt. Margaretha Dharma Angkuw. Pada 30 Agustus 1966 John Lie mengganti namanya dengan Jahja Daniel Dharma.
Patung John Lie di Taman Mini Indonesia Indah (Anjungan Tionghoa)
Ia meninggal dunia karena stroke diusia 77 tahun pada tanggal 27 Agustus1988 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. John Lie mendapat tempat yang istimewa dihati masyarakat Tionghoa Indonesia, dan juga menerima penghormatan yang tinggi dari masyarakat Tionghoa dan pemerintah Indonesia. Atas segala jasa dan pengabdiannya, ia dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Soeharto pada 10 Nopember1995, Bintang Mahaputera Adipradana dan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 November2009.
Terdapat beberapa buku dan liputan mengenai John Lie, sebagai berikut:
1. “Guns—And Bibles—Are Smuggled to Indonesia”, yang terbit pada 26 Oktober 1949, oleh Roy Rowan, wartawan majalah Life.
2. “John Lie Penembus Blokade Kapal-kapal Kerajaan Belanda” yang terbit pada 1988, oleh Solichin Salam.
3. “Dari Pelayaran Niaga ke Operasi Menembus Blokade Musuh Sebagaimana Pernah Diceritakannya Kepada Wartawan” yang dimuat dalam buku “Memoar Pejuang Republik Indonesia Seputar ‘Zaman Singapura’ 1945-1950” karya Kustiniyati Mochtar terbitan Gramedia Pustaka Utama, 2002. “Memenuhi Panggilan Ibu Pertiwi: Biografi Laksamana Muda John Lie” (2008), yang diterbitkan Penerbit Ombak, Yogyakarta dan Yayasan Nabil, oleh M Nursam.
3.Siauw Giok Tjhan
Siauw Giok Tjhan dilahirkan di Kapasan, Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 23 Maret1914. Ia adalah seorang politikus, pejuang, dan tokoh gerakan kemerdekaanIndonesia. Ayahnya bernama Siauw Gwan Swie, seorang peranakan Tionghoa, dan ibunya Kwan Tjian Nio. Siauw Giok Tjhan memiliki adik bernama Siauw Giok Bie.
“Lahir di Indonesia, Besar di Indonesia menjadi Putra-Putri Indonesia” adalah semboyan yang untuk pertama-kalinya dikumandangkan Kwee Hing Tjiat melalui Harian MATAHARI di Semarang sejak tahun 1933-1934. Semboyan ini benar-benar menjadi keyakinan hidup Siauw Giok Tjhan sejak masa muda, berjuang menjadi putra ter-baik Indonesia yang tidak ada bedanya dengan putra-putra Indonesia bersuku lainnya dalam usaha dan memperjuangkan kemerdekaan dan kebahagiaan hidup bersama.
Siauw Giok Tjhan memasuki kancah politik nasional Indonesia melalui proses pembentukan Partai Tionghoa Indonesia (PTI) yang dipelopori oleh Liem Koen Hian pada tahun 1932. Berusia 18 tahun, Siauw menjadi salah seorang pendiri PTI termuda.
PTI berkembang sebagai aliran terbaru di dalam komunitas Tionghoa di zaman Hindia Belanda. Ia mendorong semua Tionghoa di kawasan Hindia Belanda, terutama yang lahir di sana, untuk menerima Indonesia sebagai tanah airnya. Argumentasinya, menurut perspektif masa kini, sangat masuk di akal.
Orang Tionghoa pada umumnya lahir, hidup, dan meninggal di Indonesia. Setelah hidup bergenerasi, kaitan dengan Tiongkok semakin berkurang. PTI mendukung berdirinya GERINDO (Gerakan Rakyat Indonesia) pada tanggal 18 Mei 1937, yang berdasarkan keputusan Kongres di Palembang.
Keteguhan dan kekerasan jiwa dalam memperjuangkan keadilan tumbuh dalam lingkungan hidup yang harus dihadapi. Terutama setelah kedua orang tuanya meninggal dalam usia muda, ia terpaksa melepaskan sekolah begitu selesai HBS, untuk mencari nafkah meneruskan hidupnya bersama adik tunggalnya, Siauw Giok Bie yang masih harus meneruskan sekolah itu. Siauw Giok Tjhan sejak kecil sudah mempunyai watak perlawanan atas penghinaan dan ketidakadilan yang menimpa diri dan kelompok etnisnya.
Kemahiran kung-fu yang dipelajari dari kakeknya memungkinkan Siauw Giok Tjhan untuk berkelahi melawan anak-anak Belanda, Indo, dan Ambon yang mengejek dirinya. Istilah “cina loleng” adalah salah satu penghinaan yang biasa dilontarkan untuk etnis Tionghoa. Begitu keras dan disiplinnya, ia tidak menggunakan milik umum untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya.
Ketika istrinya, Tan Gien Hwa, berada di Malang pada September 1947 dan hendak melahirkan anak ke-4. Adik satu-satunya, Siauw Giok Bie hendak menggunakan mobil Palang Biru.
Ia melarang Siauw Giok Bie untuk mengantar istrinya ke rumah sakit dengan menggunakan fasilitas umum. Palang Biru adalah organisasi Angkatan Muda Tionghoa untuk memberikan pertolongan pertama kepada prajurit-prajurit yang terluka di garis depan melawan agresi militer Belanda. Beruntung, sekalipun harus diantar dengan naik becak, istri bisa melahirkan Siauw Tiong Hian dalam keadaan selamat.
Pada saat ia dilantik menjadi menteri negara Urusan Minoritas oleh Kabinet Amir Syarifudin, Siauw Giok Tjhan yang belum mendapatkan mobil menteri, hanya bisa naik andong (kereta kuda) untuk ke Istana. Tapi malang, ternyata andong dilarang memasuki halaman Istana, terpaksa ia turun dari andong dan dengan jalan kaki masuk Keraton Yogyakarta.
Pada saat itu ia juga terbentur dengan masalah rumah tinggal. Ternyata tidak ada perumahan pemerintah yang bisa diberikan kepadanya sebagai menteri negara. Pada saat itu, menteri yang datang dari luar Yogyakarta, boleh tinggal di Hotel Merdeka. Tapi untuk menghemat pengeluaran uang negara, Siauw memilih tinggal di gedung kementerian negara, di Jalan Jetis, Yogya, dan harus tidur di atas meja tulis.
Kesederhanaan hidup sehari-hari, sebagaimana biasa kemana-mana hanya mengenakan baju kemeja-tangan pendek, yang lebih sering terlihat hanya berwarna putih, celana-drill pantalon dan bersepatu sandalet saja itu, ia harus berkali-kali dianggap sebagai orang kere yang tidak perlu dilayani oleh noni-noni pejabat administrasi kenegaraan Indonesian pada saat ia harus menemui Menteri-Menteri atau Presiden-DirekturBank.
Siauw Giok Tjhan pernah menjadi ketua umum Baperki, Menteri Negara, anggota BP KNIP, anggota parlemen RIS,parlemen RI sementara, anggota DPR hasil pemilu 1955/anggota Majelis Konstituante, anggota DPRGR/MPR-S, dan anggota DPA.
Dalam menghadapi persoalan Tionghoa di Indonesia, Siauw Giok Tjhan menganut konsep Integrasi yaitu konsep menjadi Warga Negara dan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya tanpa menghilangkan identitas budaya dan suku dari masing masing komponen masyarakat termasuk masyarakat Tionghoa. Konsep Integrasi yang diperjuangkan oleh Siauw Giok Tjhan ini sangat identik dengan teori “pluralisme” atau “multikulturalisme”. Menurut Siauw Giok Tjhan, Indonesian Race (Ras Indonesia) tidak ada, yang ada adalah “Nasion” Indonesia, yang terdiri dari banyak suku bangsa.
Berpijak di atas prinsip ini, Siauw mengemukakan bahwa setiap suku berhak tetap mempertahankan nama, bahasa dan kebudayaannya, dan juga bekerja sama dengan suku-suku lainnya dalam membangun Indonesia.
Konsep ini kemudian diterima oleh Bung Karno pada tahun 1963, yang secara tegas menyatakan bahwa golongan Tionghoa adalah suku Tionghoa dan orang Tionghoa tidak perlu mengganti namanya, ataupun agamanya, atau menjalankan kawin campuran dengan suku non-Tionghoa untuk berbakti kepada Indonesia.
Siauw Giok Tjhan menentang konsep asimilasi yang dikembangkan oleh Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB), dibawah kepemimpinan Kristoforus Sindhunata pada awal 1960-an yang bermaksud golongan Tionghoa menghilangkan ke-Tionghoa-annya dengan menanggalkan semua kebudayaan Tionghoa, mengganti nama-nama Tionghoa menjadi nama-nama Indonesia dan kawin campur antar ras.
Siauw tidak menentang proses asimilasi yang berjalan secara suka-rela dan wajar, yang ia tentang adalah proses pemaksaan untuk menghilangkan identitas sebuah golongan, karena menurutnya usaha ini bisa meluncur ke genosida, seperti yang dialami oleh golongan Yahudi pada masa Perang Dunia ke II.
Sejarah membuktikan bahwa akibat dari itu semua akhirnya meledak pada Kerusuhan Mei 1998, dimana terjadi pembunuhan, penjarahan dan pemerkosaan terhadap kelompok minoritas Tionghoa.
Siauw Giok Tjhan adalah ketua umum Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BAPERKI). Pada tahun 1958 Jajasan Pendidikan dan Kebudajaan Baperki mulai berpikir untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi. Rektor pertama Universitas Baperki ini adalah Ferdinand Lumban Tobing, seorang dokter yang pernah menjadi menteri dalam beberapa kabinet di masa demokrasi parlementer.
Pada tahun itu dibuka Akademi Fisika dan Matematika, Kedokteran Gigi, dan Teknik. Pada 1962 dibuka Fakultas Kedokteran dan Sastra. Pada 1962, nama Universitas Baperki diubah menjadi Universitas Res Publica yang biasa disingkat sebagai URECA. Setelah peristiwa G30S, Universitas Res Publica ditutup, dan gedungnya diambil alih oleh pemerintah.
URECA di Jakarta kemudian dibuka kembali dengan kepengurusan yang baru, dengan nama Universitas Trisakti. Setelah tragedi Gerakan 30 September 1965, Baperki dibubarkan oleh pemerintah Orde Baru karena dituduh sebagai onderbouw Partai Komunis Indonesia. Siauw Giok Tjhan dan Oei Tjoe Tat dijebloskan ke penjara tanpa pernah diadili, namun ia lalu bebas beberapa tahun kemudian. Siauw Giok Tjhan wafat di Belanda pada tanggal 20 November 1981 pada umur 67 tahun, beberapa menit sebelum memberikan ceramah di Universitas Leiden.
WIKIPEDIA @ Baperki, Siauw Giok Tjhan
4.Sie Kien Lien
Nama Ferry Sie King Lien memang tidak begitu dikenal, kisah hidupnya juga hampir tidak pernah dibahas. Namun saya ingin agar bangsa Indonesia tidak pernah melupakan seorang pemuda Tionghoa berusia 16 tahun yang mengorbankan dirinya hingga tewas diterjang rentetan peluru Belanda.
Sie King Lien berasal dari keluarga yang mapan, dia merupakan kemenakan pemilik pabrik gelas di Kartodipuran. Meski hidup serba berkecukupan, namun Sie King Lien bersedia turut serta membela Indonesia dari penjajahan. Ia adalah Tentara Pelajar yang ditugasi menjalani misi perang urat saraf.
Perang urat saraf ini sangat penting bagi perjuangan Indonesia, yakni menurunkan moril dan menangkis propaganda yang dilancarkan Belanda. Tak hanya itu, tindakan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah RI masih eksis di Kota Solo. Sie Kien Lien ditugasi bersama keempat rekannya, yakni Soehandi, Tjiptardjie, Salamoen, dan Semedi. Mereka memiliki misi khusus, yakni mencoret-coret tembok dan menyebarkan selebaran yang berisi perlawanan terhadap Belanda.
Salah satu coretan yang paling mengena saat itu adalah eens kompt de dag dat Republik Indonesia zal herrijzen yang berarti ‘pada suatu hari Republik Indonesia akan muncul kembali’.
Nahas, nasib anggota Tentara Pelajar Subwehrkreise 106 Arjuna ini berakhir ketika dia dan keempat temannya disergap Belanda. Meski membawa sebuah senapan mesin, namun mereka kalah jumlah. Apalagi, serdadu Belanda telah mengarahkan senjatanya ke arah mereka. Kontak tembak terjadi, sejumlah peluru mengenai tubuh Sie King Lien dan Soehandi. Keduanya tewas di tempat, namun ketiga rekannya berhasil lolos.
Berkat perjuangannya, pemerintah Indonesia memutuskan memindahkan makamnya dari pemakaman umum ke Taman Makam Pahlawan Taman Bahagia, Solo.
Kisah Ferry Sie King Lien ditulis dalam buku Tionghoa Dalam Sejarah Kemiliteran: Sejak Nusantara Sampai Indonesia yang ditulis Iwan Sentosa dan diterbitkan Yayasan Nabil dan Kompas Gramedia terbitan 2014.
5.Djiaw Kie Siong
Nama Djiaw Kie Siong tidak begitu dikenal, sehingga tidak banyak orang yang tidak tahu bahwa dia adalah pemilik rumah diDusun Bojong, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, tempat Bung Karno dan Bung Hatta disembunyikan oleh para pemuda (Adam Malik, Chaerul Saleh, Sukarni) yang menculik mereka dan menuntut agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan segera. Di rumah Djiaw Kie Siong pula naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dipersiapkan dan ditulis.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia bahkan rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis,16 Agustus1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong itu.
Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka. Ketika naskah proklamasi akan dibacakan, tiba-tiba pada Kamis sore datanglah Ahmad Subardjo. Ia mengundang Bung Karno dkk. berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Selain kedua “Bapak Bangsa” itu, saat itu rumah itu ditinggali pula oleh Sukarni Yusuf Kunto, dr. Sutjipto, Ibu Fatmawati,Guntur Soekarnoputra, dan lainnya selama tiga hari, pada 14 – 16 Agustus1945.
Djiaw Kie Siong adalah seorang petani kecil keturunan Tionghoa. Ia merelakan rumahnya ditempati oleh para tokoh pergerakan yang kelak menjadi “Bapak Bangsa”. Hingga kini rumahnya masih dihuni oleh keturunannya. Djiaw Kie Siong pernah berwasiat, keluarga yang menempati rumah bersejarah itu harus bersabar.
Tak dibolehkan merengek minta-minta sesuatu kepada pihak mana pun. Bahkan, harus rela setiap hari menunggui rumah mereka demi memberi pelayanan terbaik kepada para tamu yang ingin mengetahui sejarah perjuangan bangsa.
Djiaw Kie Siong meninggal dunia pada 1964. Namanya praktis hampir tidak dikenal ataupun tercatat dalam sejarah. Namun, Mayjen Ibrahim Adjie pada saat masih menjabat sebagai Pangdam Siliwangi, pernah memberikan penghargaan kepada Djiaw dalam bentuk selembar piagam nomor 08/TP/DS/tahun 1961.
6.Lie Eng Hok
Lie Eng Hok dilahirkan di Balaraja, Tangerang, Banten, pada tanggal 7 Februari1893. Ia adalah seorang Perintis KemerdekaanIndonesia. Ia adalah sahabat karib Wage Rudolf Supratman, temannya di surat kabar berbahasa Melayu-Tionghoa. Dari W.R.Supratman, ia belajar banyak tentang cita-cita kebangsaan. Semasa muda Lie aktif sebagai wartawan Surat Kabar Sin Po.
Lie Eng Hok merupakan salah seorang tokoh di balik pemberontakan 1926 di Banten. Dalam peristiwa itu, massa pribumi bergerak melakukan perusakan jalan, jembatan, rel kereta api, instalasi listrik, air minum, rumah-rumah, dan kantor milik pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pemberontakan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang menindas. Lie Eng Hok yang berperan sebagai kurir kaum pergerakan, ditahan Pemerintah Kolonial Belanda dan dibuang keBoven Digoel (Tanah Merah), Papua, selama lima tahun (1927-1932). Selama di Boven Digoel, Lie Eng Hok menolak bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda dan lebih memilih membuka kios tambal sepatu untuk memenuhi biaya hidupnya.
Lie Eng Hok meninggal pada 27 Desember1961 di Semarang pada usia 68 tahun. Ia dimakamkan di pemakaman umum diSemarang. Dua puluh lima tahun kemudian, kerangka Lie Eng Hok dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal,Semarang, melalui Surat Pangdam IV Diponegoro No.B/678/X/1986.
Atas jasa-jasanya pada bangsa dan negara Indonesia, Lie Eng Hok diangkat sebagai Pahlawan Perintis KemerdekaanRIberdasarkan SK Menteri Sosial RI No. Pol. 111 PK tertanggal 22 Januari 1959.
7.Oei Tjong Hauw
Oei Tjong Hauw adalah putra dari konglomerat gula Oei Tiong Ham dan penerus usaha Kian-gwan Kongsi. Oei Tjong Hauw berhasil membawa Oei Tiong Ham Concern melewati masa-masa sulit, yaitu “malaise” atau Depresi Besar yang melanda dunia pada akhir dekade 1920-an sampai awal 1930-an, pendudukan Jepang (PD II) dan Perang Kemerdekaan (1945-1949). Berhasilnya Oei Tiong Ham Concern melewati masa-masa sulit, khususnya masa Perang Kemerdekaan/Revolusi ini, antara lain dikarenakan Oei Tjong Hauw (sebagai generasi kedua) tidak hanya berkutat di dunia bisnis saja, namun juga aktif di bidang politik.
Ia diangkat menjadi ketua partai Chung Hwa Hui (CHH), partai kaum peranakan Tionghoa yang berpendidikan Belanda, yang dibentuk tahun 1928. Oei Tjong Hauw juga menjabat sebagai anggota BPUPKI pada tahun 1945, sebagai wakil dari golongan minoritas Tionghoa.
Aktivitas Tjong Hauw di bidang politik ini membuatnya memiliki relasi yang cukup banyak dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh politik Indonesia.
Oei Tjong Hauw meninggal mendadak akibat serangan jantung pada tahun 1950.
8.Yap Tjwan Bing
Yap Tjwan Bing adalah seorang sarjana Farmasi dan apoteker yang juga dosen dan anggota Dewan Kurator ITB Bandung. Tahun 1945 terpilih menjadi salah satu anggota PPKI. Setelah kemerdekaan, ia bergabung dengan PNI.
Namanya diabadikan menjadi salah satu ruas jalan di kota Surakarta menggantikan Jalan Jagalan yang diresmikan oleh Walikota Surakarta H. Ir Joko Widodo pada tanggal 22 Februari 2008 dalam rangka Imlek Bersama di kota Solo.
9.Letnan Kolonel (Purn) Ong Tjong Bing
Ong Tjong Bing atau Daya Sabdo Kasworo adalah seorang pejuang Tionghoa yang bertugas dibidang medis. Dia merupakan salah satu dokter yang merawat korban pertempuran 10 November 1945 yang dibawa ke Malang. Ong Tjong Bing lahir di Desa Kerebet.
Beliau mengikuti pendidikan tekniker gigi dan dokter gigi, ia kemudian bergabung dengan militer pada 1953 sebagai pegawai sipil. Dia mulai menyandang pangkat militer sebagai kapten pada 1955 di bawah Resimen Infanteri RI-18 Jawa Timur.
Dalam operasi anti PRII-Permesta, DI-TII hingga Operasi Mandala-Trikora, dia sempat dikepung gerombolan DI-TII di Jawa Barat. Ia juga diminta untuk menggalang masyarakat Tionghoa Pekanbaru saat operasi PRII-Permesta hingga akhirnya diminta mendirikan RS militer di Soekarnopura (Jayapura) dan RS sipil di kota tersebut. Dia adalah kepala Kesehatan Kodam (Kesdam) Cendrawasih pertama.
Menpangad Jenderal Ahmad Yani beserta sejumlah asisten mengenalnya secara pribadi dan selalu mengabulkan permintaan Tjong Bing alias Kasworo. Dia pun turut dalam sejumlah patroli garis depan dan memegang senjata langsung termasuk menghadapi kelompok “Merah” (Komunis) seperti dalam tanggap bencana letusan Gunung Agung di Bali.
Dia berharap generasi muda Tionghoa tidak trauma dengan peristiwa 1965 dan berperan di masyarakat dalam beragam sendi kehidupan dan tidak hanya terlibat di dunia perdagangan belaka. Dia pensiun di tahun 1976 dengan pangkat Letnan Kolonel.
Keputusannya terjun dibidang militer tidak pernah disesali oleh pria yang kemudian menjadi ketua Kelenteng di Malang.
10.Tan Ping Djiang
Tan Ping Djiang adalah seorang dokter dan aktivis penentang Belanda, meskipun istrinya berkebangsaan Belanda. Ia dengan lantang memerintahkan seorang komandan Belanda untuk memberitahu HJ van Mook bahwa Indonesia dan Asia sudah merdeka. ”Kasih tahu Van Mook, Belanda silakan mundur dari Indonesia,” demikianlah ucapan Tan Ping Djiang. Ia tewas ditembak oleh tentara Belanda.
11.Tan Bun Yin
Tan Bun Yin adalah salah seorang pejuang kemerdekaan dari etnis Tionghoa. Ia diperintahkan untuk membalas dendam kepada seorang mayor Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) yang telah menembak mati dokter Tan Ping Djiang, republiken penentang Belanda saat Clash II pada 1949. Mayor Belanda yang memerintahkan eksekusi dokter Tan tersebut, ditembak dari jarak dekat di Restoran Baru di dalam Kota Tulung Agung sebelah barat alun-alun oleh oleh Tan Bun Yin.
10.Oei Hok San
Oei Hok San adalah mantan tentara pelajar di Kediri, Jawa Timur. Ia adalah putra dari Oei Djing Swan, seorang Tionghoa yang memerintahkan pejuang Tan Bun Yin untuk membunuh seorang komandan Belanda sebagai aksi balas dendam atas ditembaknya dokter Tan Ping Djian.
Bisnis.com, MAKASSAR - Makam Anthonius Gunawan Agung, petugas ATC (Air Traffic Controller) Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu,dipindah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar hari ini, Minggu (11/11/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memimpin pemakaman petugas Air Traffic Controller (ATC) Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Kota Palu yang akrab dipanggil Agung tersebut.
Almarhum yang berusia 21 tahun merupakan pegawai Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, yang gugur saat melaksanakan tugas memberikan izin terbang pesawat Batik Air disaat bersamaan gempa berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
Selang empat hari kemudian, jenazah Agung dimakamkan di pekuburan Tionghoa di Jalan Antang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan 2 Oktober 2018
Kisah heroik petugas Anthonius Gunawan Agung masih meninggalkan banyak jejak. Masih membekas kisah petugas Air Travel Controller (ATC) yang meninggal setelah mengarahkan pesawat Batik Air lepas landas dari Bandara Mutiara Sis Al Jufri saat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah akhir September lalu.
Berkat keberanian dan tanggung jawabnya, Agung (panggilan akrab Anthonius Gunawan Agung)berhasil menyelamatkan ratusan nyawa penumpang Batik Air rute Palu-Makassar. Jumat (28/9) lalu, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6231 terbang sesuai jadwal, yakni pukul 17.55 WITA menuju Makassar.
Meski gempa bermagnitudo 7,4 SR mulai mengguncang Palu, Anthonius masih tetap Setia menjalankan tugasnya mengarahkan sang pilot Batik Air hingga benar-benar lepas landas. Kejadian ini kemudian membawa Anthonius mendapat penghargaan Adikarya Dirgantara Pralapda.
Anthonius yang sebelumnya dimakamkan di Pemakaman Tionghoa, Kecamatan Manggala, Antang hari ini Minggu (11/11) dipindahkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar. Upacara pemindahan makamnya dipimpin langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sehari setelah peringatan Hari Pahlawan.
"Almarhum adalah pahlawan transportasi khususnya udara. Ini membuktikan bahwa tugas sebagai seorang ATC sebagai elemen-elemen transportasi udara penuh dengan tanggung jawab," ungkap Budi, usai menjadi inspektur pada apel persada MInggu (11/11/2018).
Budi kembali menyampaikan belasungkawa atas kepergian putra bangsa yang sangat memegang teguh tanggung jawabnya. Ia mengaku salut dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada Anthonius.
Pemindahan pemakaman putra pasangan Yohanes dan Anastasia itu diikuti oleh seribu siswa transportasi di Makassar. Hal itu kata Budi, untuk menunjukkan bahwa bekerja di bidang transportasi bukanlah hal yang mudah.
"Transportasi memiliki filosofi yaitu keselamatan adalah utama. Saya berharap pengorbanan dari Antonius yang dimakamkan di TMP ini menjadi simbol bagi kami semuanya, bagi adik-adik yang masih sekolah bahwa kita harus memperhatikan safety," jelas Budi.
Untuk diketahui, Anthonius baru lima bulan bertugas di Tower ATC AirNav Indonesia Cabang Palu. Di keluarganya pria kelahiran Papua 24 Oktober 1996 itu dikenal sebagai orang yang ramah dan hangat. Sejak berkuliah di Makassar, Anthonius tinggal bersama neneknya di Jalan Onta Baru.
Upacara pemindahan pemakaman Anthonius di TMP Panaikang tak hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Apel Persada itu juga dihadiri Dirjen Perhubungan Udara Indonesia, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Sulsel Andi Ilham Gazaling.
Sebelumya AirNav Indonesia juga telah memberikan penghargaan kepada Anthonius. Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, penghargaan itu diberikan atas dedikasinya mewujudkan keselamatan penerbangan.
"Kami memberikan penghargaan kepada almarhum dengan menaikkan pangkatnya sebanyak dua tingkat serta bentuk apresiasi lainnya kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap Novie.
🍧
Tidak ada komentar:
Posting Komentar