Senin, 30 Juli 2012
Yth. PARA TERSANDERA
Polri Minta Barang Bukti KPK Dititipkan
Penulis : Hindra Liauw | Selasa, 31 Juli 2012 | 07:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan tidak dapat membawa keluar barang bukti kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil yang ditemukan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Barang bukti tersebut termasuk daliran dana yang mengarah pada pimpinan Korlantas.
"Kita akhirnya menyita (barang bukti), tetapi dititipkan di Korlantas. Mereka bersikeras untuk menahan barang bukti di gedung mereka. Benar-benar aneh," kata seorang sumber di lingkungan penyidik KPK kepada Kompas.com, Selasa (31/7/2012).
Saat berita ini diturunkan, penyidik KPK dan anggota Polri tengah melakukan pengecekan bersama barang bukti tersebut. Sumber tersebut belum dapat memastikan jumlah barang bukti yang dititipkan.
Sebelumnya, penyidik KPK juga tidak diperkenankan keluar dari Gedung Korlantas seusai melakukan penggeledahan. Setidaknya 10 penyidik tersandera belasan jam. Pantauan Kompas.com di lapangan,
Gedung Korlantas Polri masih dijaga ketat oleh beberapa polisi. Pagar gedung tersebut tampak masih digembok rapat dan para wartawan yang ingin meliput penggeledahan oleh KPK itu masih belum diizinkan masuk.
Selain itu, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Ketua KPK Abraham Samad, dan dua wakil ketua, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, juga mendampingi penyidik KPK yang tersandera.
"Sejak jam 11 kami menemani tim ledah di sini," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa.
Editor :
Kistyarini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar