Jumat, 18/02/2011 15:15 WIB
DPR Tolak Kode Etik Larangan Poligami
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pasal larangan poligami dimasukkan ke dalam kode etik DPR. Poligami dinilai menjadi hak sesuai dengan keyakinan masing-masing anggota DPR.
"Poligami sulit diatur dalam kode etik. Jangan kode etik mengatur keyakinan orang misalnya dilarang poligami dan saya tidak setuju kalau tidak patut," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2011).
Apalagi, menurut Priyo, banyak anggota DPR kader PKS. Wakil Ketua DPR Anis Matta, misalnya juga dikenal poligami.
"Nanti pimpinan DPR jadi nggak kompak lah, itu kan keyakinan," terang Priyo sambil tersenyum.
Priyo sendiri mengaku tidak berani mencoba-coba poligami. Walaupun demikian ia merasa larangan poligami tak perlu diterapkan di DPR.
"Kalau kehendak saya nggak berani, tempat yang kurang pas saya kira kalau anggota DPR diatur demikian," terangnya.
(van/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar