Selasa, 15 Oktober 2019

cikal bakal INTOLERANISTIK (2)

JAKARTA okezone – Sebanyak tujuh orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) telah diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI untuk bijak bermedia sosial. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hukuman ini murni diberikan karena unggahan medsos yang tak patut terkait penusukan Wiranto, bukan karena terpapar radikalisme.
"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme. Tindakan kami murni karena mereka tidak bisa menjaga bagaimana bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," katanya di Markas Besar Angkata Darat (AD), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
"Penyalahgunaan ini sehubungan dengan insiden percobaan pembunuhan yang dilakukan terhadap Menko Polhukam. Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti," ucapnya.
Andika menjelaskan, peristiwa penusukan Wiranto semestinya tidak boleh dianggap main-main. Pasalnya, kejadian itu hampir merenggut nyawa Mantan Panglima ABRI tersebut.

"Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang. Enggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya.


(erh)
πŸ™

Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia mulai melakukan penerimaan mahasiswa baru. Sayangnya, ajang penerimaan dan pendataan mahasiswa tersebut disinyalir masih disalahgunakan beberapa oknum yang berniat menanamkan paham radikalisme.
Keluhan ini disampaikan sejumlah alumni PT dan orang tua mahasiswa di Jakarta, akhir pekan lalu. Indikasi tersebut terlihat dari form pendataan terhadap calon mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Fenomena yang sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu terhadap calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Anton Soedarwo yang juga alumni senior dari IPB mengatakan dirinya mendengarkan banyak keluhan dari para orang tua mahasiswa karena model pendataan untuk kepentingan agama tertentu. Hal itu patut diduga bahwa pendataan tersebut untuk kaderisasi dalam gerakan radikalisme kampus.
Untuk itu, Anton yang pernah menangani program pembinaan kebangsaan dari Kementerian Dalam Negeri ini menuliskan surat terbuka kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Dalam surat terbukanya, Anton meminta Menristekdikti Mohamad Nasir untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa kampus IPB dan UI digunakan oleh paham Islam garis keras. Pemerintah seharusnya mendorong kampus untuk lebih mengoptimalkan Tri Dharma PT.
“Selamat Pagi Mas Menteri. Mohon kalau ada waktu informal disampaikan ke Presiden terkait IPB dan UI yang semakin terang2an "dipakai" Islam "garis" keras sbg tempat berkembangnya faham mereka. Banyak keluhan teman2 alumni IPB dan UI terkait hal itu. Menurut saya Pemerintah harus segera merumuskan langkah mengembalikan kampus sbg pengemban Tri Dharma PT dan menghabisi anasir2 yang tidak Pancasilais. Nuwun, salam hormat saya,” demikian surat yang disebar melalui sejumlah media sosial pada Sabtu (4/5).
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan UI Arman Nefi memberikan klarifikasi mengenai form data mahasiswa baru. Dalam suratnya tertanggal 30 April 2019 lalu, disebutkan bahwa kegiatan registrasi mahasiswa baru secara resmi dilakukan Direktorat Pendidikan UI antara lain berupa pengisian data mahasiswa secara online dalam form pra-registrasi. Selain itu, form pengisian data daring untuk mahasiswa baru yang telah beredar dilakukan oleh lembaga kemahasiswaan yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Salam UI.
“Direktur Kemahasiswaan telah meminta kepada seluruh lembaga kemahasiswaan di lingkungan UI untuk tidak membuat form isian data daring mahasiswa baru yang bersifat pribadi untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Arman.
Sayangnya, ujar Anton, klarifikasi tersebut dinilai belum tegas melarang aktivitas pendataan yang dilakukan beberapa kelompok yang diduga kuat berafiliasi dengan faham radikalisme.
Seperti diketahui, UI pernah menyatakan sikap akan menindak dengan tegas jika ada mahasiswa dan dosen yang terlibat radikalisme dan organisasi terlarang.
Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti pernah mengatakan, UI selalu rutin melakukan pengawasan atas aktivitas sivitas akademika UI. UI juga secara intens menjalankan skema pencegahan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang dimulai dari masa orientasi mahasiswa baru.
"Kami melalui mata kuliah terpadu juga memasukkan topik-topik terkait bela negara dan kebangsaan terus ditanamkan bagi mahasiswa UI. UI melalui para dosen agama dan dosen pembimbing seluruh organisasi keagamaan (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha) juga telah mengimbau para mahasiswa untuk dapat bersatu padu menjaga keharmonisan dan menjunjung tinggi sikap toleransi di dalam bersosialisasi," ujar Rifelly beberapa waktu lalu ketika menanggapi sinyalemen dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sumber: Suara Pembaruan


πŸ™
JAKARTA ID- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencermati daerah-daerah dengan perolehan suara yang cukup rendah bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ya kalau kita lihat dari daerah yang kering, itu relatif basisnya Islam, muslimnya kuat seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, terus juga NTB (Nusa Tenggara Barat)," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis.

Moeldoko yang juga wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) ini menilai bahwa ada isu yang kuat dihembuskan bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kenapa begitu terpengaruh? Karena hembusan isu yang dari awal sudah diwapadai itu, itu memang luar biasa kuat. Waduh semburannya luar biasa. Kalau sudah berkaitan dengan keyakinan, agama, saya dapat pesan dari teman-teman di Aceh, Lu ngomong program sampai mampus juga tidak akan didengarkan karena urusannya sudah agama," ungkap Moeldoko.

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul di mayoritas provinsi Sumatera, Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Misalnya berdasarkan hasil hitung cepat CSIS dan Cyrus, Jokowi-Ma'ruf Amin hanya mendapat 16,17 % di Sumatera Barat dibandingkan Prabowo-Sandiaga Uno yang memperoleh 83,83% di provinsi tersebut.

Begitu pula di Aceh perbandingannya 22,02%- 77,98%, NTB 33,1%- 66,9%, Jawa Barat 38,97%- 61,03%, dan Banten 44,65 %- 55,35%.

Artinya faktor Ma'ruf Amin maupun mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang belum dapat memenangkan suara di provinsi-provinsi asal mereka.

"(Kehadiran para tokoh itu) masih belum bisa mengubah situasi, karena apa ya, menyentuh emosi, ya, tapi mudah-mudahan, nanti kita sudah tidak lagi bicara di arah itu semuanya sudah fokus pada upaya membangun negara," ungkap Moeldoko.

Namun ia mengaku hasil hitung cepat itu akan menjadi bahan evaluasi TKN selanjutnya. (ant/gor)
πŸ…

TEMPO.COJakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DI Yogyakarta turut menyoroti peristiwa penolakan warga pendatang non-muslim yang hendak mengontrak di Dusun Karet, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DIY, Nur Sigit Nugroho menyesalkan terjadinya penolakan warga dusun itu terhadap Slamet Jumiarto, seorang pelukis hanya karena beragama non muslim (Katolik) untuk mengontrak rumah di dusun itu. Aturan yang membolehkan hanya warga muslim yang bisa tinggal atau membeli tanah di daerah itu sendiri dibuat sesuai kesepakatan warga di wilayah itu medio 2015 silam.
“Dasar penolakan warga (terhadap Slamet) tersebut adalah inkonstitusional,” ujar Sigit melalui keterangan pers Selasa 2 April 2019.
Meskipun aturan itu diklaim sebagai kesepakatan warga namun Sigit menilai hal itu bertentangan dengan hukum positif di atasnya, yaitu pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945, UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Sigit menuturkan penolakan warga non-muslim sebagai pengontrak rumah di dusun itu juga jelas bertentangan dengan hak-hak warga negara sesuai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
Yang mengatur setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak memeluk agama sesuai keyakinan, hak atas pekerjaan, penghidupan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan kepastian hukum yang adil.
Selain itu, Sigit menilai proses mediasi yang dilakukan Slamet dan pengurus dusun yang dilakukan tanggal 1 April 2019 di pendopo Dusun Karet bukanlah proses mediasi yang sebenarnya. Karena bersifat sepihak dan tidak memberikan pilihan lain kepada yang bersangkutan selain pergi dari rumah yang sudah dikontrak.
Atas temuan itu, PSI pun meminta instansi berwenang, termasuk Dinas Kependudukan, Kesbanglinmas (Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap aturan-aturan internal di kampung-kampung lain di Indonesia.
Khususnya, kata dia, yang bersifat diskriminatif terhadap warga beragama/suku tertentu, karena bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
Sigit berharap peristiwa diskriminasi berdasarkan SARA tidak lagi terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki sejarah panjang kerukunan hidup antar umat beragama, suku dan golongan.
"PSI DIY siap memberikan bantuan pendampingan dan mediasi jika dibutuhkan," ujarnya.
,🐍


Bisnis.com,  JAKARTA  - Sebanyak 10 hoax terkait calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo diperbincangkan sebanyak 1,9 juta kali di media sosial  dan Internet  selama periode 28 Januari-4 Februari 2019, ujar Lembaga survei PoliticaWave.
Yose Rizal, Founder PoliticaWave, mengatakan lembaganya memantau 10 isu hoaks dengan jumlah percakapan terbesar, yaitu isu Ratna Sarumpaet, Utang Pemerintah, Kontainer Surat Suara, e-Toll dari utang China, e-KTP Palsu dari China, Jokowi dituduh PKI, Konsultan Asing, Ijazah SMA Jokowi palsu, 10 juta TKA China, dan Ma'ruf Amin diganti Ahok.
"Terlihat bahwa 10 isu hoaks terbesar ditujukan untuk menyerang Jokowi. Sejak Pilpres 2014 sampai 2019 terlihat bahwa Jokowi adalah korban hoaks politik," kata Yose Rizal , saat memaparkan hasil survei soal Capres Pilihan Netizen, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, dalam penelitian tersebut PoliticaWave memperoleh sebanyak 1.899.881 (sekitar 1,9 juta kali) total percakapan terkait kedua kandidat yang dilakukan oleh 267.059 akun selama periode penelitian 28 Januari hingga 4 Februari 2019.
PoliticaWave melakukan pengumpulan data secara realtime dari berbagai media sosial yang ada di Indonesia, termasuk Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, online forum dan news portal. PoliticaWave sudah melakukan filter dan mengeluarkan akun bot dari data dan analisa.
"Seharusnya bantahan dilakukan secepatnya sebelum berita hoaks menyebar ke publik. Akibatnya, sekarang sulit diatasi," lanjut Yose.
Menurut dia, pencegahan hoaks merupakan tugas bersama seluruh komponen rakyat Indonesia. Rakyat tidak boleh tertipu oleh isu hoaks dalam mengambil keputusan memilih pemimpinnya.
"Isu hoaks juga sangat berbahaya dan dapat memecah belah persatuan bangsa. Isu hoaks juga dapat mengganggu fokus pemerintahan terpilih dalam melaksanakan tugasnya," kata Yose pula.
Menurut PoliticaWave, Presiden Joko Widodo menjadi korban hoaks politik mulai Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019 yang didasari hasil pemantauan di media sosial.
"Pada Pilpres 2014 pasangan Jokowi-JK mendapat serangan hoaks 7 kali lebih besar daripada pasangan Prabowo-Hatta," tutur  Yose.

Sumber : Antara

πŸ—

JAKARTA: Dozens of Indonesian mosques that cater to government workers are spreading radicalism and calling for violence against non-Muslims, the country's intelligence agency said Monday (Nov 19).
Its findings come six months after Indonesia's second-biggest city Surabaya was rocked by a wave of suicide bombings at several churches during Sunday services, killing a dozen people.
They were the deadliest terror attacks in about a decade and once again put religious tolerance in the world's biggest Muslim majority in the spotlight.
The Indonesian State Intelligence Agency said Monday it has probed about one thousand mosques across the Southeast Asian archipelago since July and found that imams at some 41 places of worship in one Jakarta neighbourhood alone were preaching extremism to worshippers - mostly civil servants who work at nearby government ministries.
The Agency found about 17 clerics expressed support or sympathy for Islamic State and encouraged parishioners to fight for the militant group in Syria and Marawi, the Philippine city overrun by foreign IS fighters last year.
Some clerics also called on the faithful to commit violence on behalf of IS - which claimed the May bombing attacks in Surabaya - and spread hatred or vilify Indonesia's minority religions, which include Christianity, Buddhism and Hinduism.
"The majority of people who go to these mosques are government workers so that's why this is alarming," intelligence agency spokesman Wawan Purwanto told AFP.
"These are people who are running the country."
The agency did not release details about what it found at hundreds of other mosques covered by its probe.
But it said that it also found worrying signs of radicalism at seven university campuses among several hundred it spot checked as part of the probe.
The spy agency's investigation was sparked by an independent anti-terrorism expert's report last year that found imams at dozens of mosques across Indonesia were expressing intolerance and support for IS.
"We have to avoid this because we don't want people in Indonesia fighting against each other - that will lead to (bad) things," Purwanto said.
Indonesia has beefed up its anti-terror law to give authorities more power to arrest suspects in the wake of the Surabaya attacks.
But Purwanto said the agency would take a soft approach to dealing with radical imams by trying to convince them to spread a more peaceful message.
Jakarta-based terrorism expert Sidney Jones said the agency should go beyond just talking with clerics about their sermons.
"Generally it's not enough to talk to the preacher - you have to get to the mosque development committee and look at (who is behind) the financing," she said.
"And you have to understand why there is support from the local community."
Source: AFP/zl
Read more at https://www.channelnewsasia.com/news/asia/indonesia-mosques-spreading-radicalism-to-government-workers-10947064
πŸ•



Jakarta SP - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafii Maarif menegaskan Peraturan Daerah (Perda) yang berlandaskan agama, baik bernuansa syariah maupun lainnya hanya berorientasi pada kekuasaan dan jangka pendek. Pembentukan perda-perda semacam itu, kata Buya Syafii, sapaan Syafii Maarif, hanya bertujuan untuk menjaga dan mendapat konstituen.
"Itu (Perda) lebih berorientasi pada kekuasaan sebenarnya. Jangka pendek, untuk menjaga dan mendapat konstituen," kata Buya Syafii usai peluncuran buku 'Merawat Kewarasan Publik: Refleksi Kritis Intelektual Muda dan pembukaan Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan yang digelar Maarif Institute di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (23/11).
Buya Syafii menyatakan kehadiran perda-perda berbasiskan agama menjadi problematik saat ini. Kehadiran Perda-perda tersebut tidak hanya didukung oleh partai-partai berbasiskan agama, tetapi juga oleh partai lainnya. Padahal, Buya Syafii melihat kehadiran perda-perda ini dapat menjadi duri dalam daging dalam pelaksanaan hukum positif di Indonesia.
"Itu daging kalau ada durinya ya sakit sekali. Artinya mengganggu pelaksanaan hukum di Indonesia ini. Dan itu bisa menimbulkan perpecahan," tegasnya.
Buya Syafii menyatakan, Perda bernuansa syariah misalnya bukan untuk mencapai syariah. Dikatakan, syariah dapat tercapai jika keadilan bersama dapat tercapai.
"Syariah itu sebetulnya tegaknya keadilan kebersamaan. Ini kan sekedar politik," katanya.
Perda syariah, Buya Syafii menganalogikan sekadar politik gincu, tampak di bibir, tapi tak terasa. Padahal, kata Buya, berpolitik maupun menjalankan ajaran agama semestinya menerapkan falsafah garam, tak tampak di bibir, tapi terasa.
"Kalau mau menegakkan ajaran Islam harus berpedoman pada falsafah garam. Terasa tapi tak tampak, jangan politik gincu," ungkapnya.
Untuk itu, Buya Syafii meminta perda-perda berbasis agama sebaiknya ditinjau kembali. Termasuk dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika bertentangan dengan Undang-undang Dasar.
"Menurut saya itu harus ditinjau kembali, kalau ternyata berlawananan dengan UUD ya ke MK saja," tegasnya.

Sumber: Suara Pembaruan

🍁

Medan detik- Universitas Sumatera Utara (USU) mendukung Polda Sumut mengusut tuntas kasus Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu. Himma juga dicopot sementara dari jabatan kepala arsip.

"Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan karena yang bersangkutan ini ada tugas tambahan yang kita berikan dia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," kata Rektor USU Runtung Sitepu saat dihubungi detikcom, Minggu (20/5/2018). 

Runtung menuturkan kinerja Himma sebagai kepala arsip, bagus. Himma juga masuk dalam pengurus komunitas arsip tingkat nasional.
"Kalau kinerjanya dia menangani kepala arsip ini, bagus kerjanya. Bahkan dia juga ikut salah satu pengurus, ada istilahnya komunitas arsip tingkat nasional, dia ikut di dalam itu. Dan menyusun arsip kita juga tertib semua, maka saya terkejut dengan berita itu," ucapnya.

Terkait status dosen Himma, Runtung mengatakan pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait kasus ini. Namun, dia memastikan ada sanksi jika kasus ini terbukti.

"Kalau untuk statusnya sebagai dosen, kita harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap baru kita menjatuhkan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku pada aparatur sipil negara gitu, ada kesalahan berat, sedang dan ringan. Tapi kalau terbukti di pengadilan apa yang disangkakan sekarang ini, saya kira itu sudah sanksi berat. Cuma kita menunggu," ujarnya.

Pihak USU menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Runtung menegaskan tidak akan melindungi dosennya jika memang terbukti bersalah.

"Kita gini aja, artinya tentu kan polisi yang memahami unsur-unsur dari kasusnya ini, artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakukan kepolisian menangkap yang bersangkutan dan memeriksa dan tentu bukan hanya itu, untuk diajukan ke pengadilan kalau memang unsurnya terpenuhi dan berikan hukuman yang setimpal kepada yang bersangkutan. Tidak pernah melindungi orang yang seperti itu, sama sekali tidak," tuturnya.

Himma ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan, pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Penangkapan ini karena ada laporan warga terkait status Facebook Himma soal bom di tiga gereja Surabaya.

"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana.

🐈

IMPARSIAL JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, negara tidak boleh meremehkan keberadaan ujaran kebencian dan hoaks yang beredar di kalangan masyarakat. Ia mengungkapkan, diperlukan perlawanan terhadap narasi kebencian dengan narasi yang menyejukkan, seputar perdamaian dan keberagaman. ” Ujaran kebencian menjadi sesuatu yang nampak dan digunakan dalam kontestasi politik. Sehingga, upaya melawan ujaran kebencian menjadi tanggung jawab bersama,” kata Al Araf dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Al Araf mengungkapkan, konflik sosial seringkali terjadi karena isu identitas terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Di sisi lain, tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat semakin memperparah konflik tersebut. “Kita melihat bahwa dalam ujaran kebencian di dekade kekinian, di tahun politik ini, kebencian terhadap SARA itu sepertinya potensial digunakan sebagai strategi politik pemenangan kekuasaan. Karena, secara empiris pada tahun 2014 kita mengalami ujaran kebencian dan hoaks yang disebarkan secara masif dan sistematis,” papar Al Araf. Al Araf melihat kecenderungan ini kian mengkhawatirkan jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Sebab, ruang-ruang publik kerap kali dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Kita malah melihat dinamika politik itu tidak menampilkan pola membangun kualitas proses politik, melainkan kebencian dan konflik,” kata dia. Selain itu, Al Araf juga mengingatkan agar seluruh pihak mewaspadai kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang sengaja memancing konflik hanya demi kepentingan ekonomi. Dua strategi Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar mengungkapkan, ada dua strategi yang bisa dilakukan dalam memerangi ujaran kebencian dan hoaks. Dua strategi itu adalah penindakan hukum yang berimbang dan peranan masyarakat sipil jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 “Pertama, penanganan ujaran kebencian melibatkan aparat penegakkan hukum karena mereka sebagai pihak netral dalam konteks pertarungan politik. Polri harus adil dan berimbang dalam penindakan hukumnya,” kata Irfan. Ia juga menekankan pentingnya peranan kalangan masyarakat sipil. Irfan mencontohkan, peranan organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mampu melakukan perlawanan narasi-narasi kebencian yang bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat. “Apa yang ingin saya katakan adalah kalangan moderat bisa menghindari polarisasi. Indonesia diuntungkan dengan pluratias keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi variasi lainnya,” kata dia. Irfan mengingatkan, kontestasi politik melibatkan pertarungan perebutan kekuasaan sekaligus penyebaran wacana tertentu yang tak hanya melibatkan segelintir elit politik, tetapi juga masyarakat di akar rumput. Seluruh pihak, baik masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga media massa harus mewaspadai mobilisasi politik menggunakan kesamaan identitas agama, suku, ras dan antar golongan yang menciptakan polarisasi. DYLAN APRIALDO RACHMAN Kompas.com – 28/03/2018, 19:11 WIB 
🍚

Pasca serangan bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5) dan Senin (14/5) di area Mapolrestabes Surabaya, beberapa politisi manfaatkan insiden tersebut untuk menyerang Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas N Zubir mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa titik di Surabaya. Namun dia merasa kecewa terhadap politisi yang berkomentar seolah-olah mengutuk teroris, namun secara implisit malah membela para teroris tersebut.
Lanjutnya, Ia merasa heran, tidak ada statemen apapun terhadap peristiwa keji tersebut baik dari Prabowo, Gatot Nurmantyo, AHY maupun Anies Baswedan.
"Padahal mereka sedang menggadang-gadang diri mereka untuk mencalonkan diri dalam pilpres 2019. Selain itu, ada apa dengan Amien Rais? yang selama ini lantang menyerang Jokowi tapi tidak bersuara terhadap peristiwa keji di Surabaya tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Inas Menegaskan, sebagai bangsa yang bernurani dimana Islam sebagai agama terbesar di Indonesia, tidak ada alasan apapun untuk melakukan pembenaran dan pembelaan terhadap perbuatan biadab tersebut, bahkan harus menjadi kewajiban bagi politisi-politisi serta bakal calon-calon presiden 2019 untuk menyuarakan perlawanan mereka kepada terorisme dan memberikan empati kepada para korban dan keluarganya.
"Kita sangat ingin agar tindakan terorisme ini dapat semakin diminimalisir bahkan dimusnahkan di bumi Nusantara ini, karena itu, seluruh fraksi di DPR-RI yang mendukung pemberantasan terorisme, harus segera mendorong diparipurnakan-nya RUU Pemberantasan Terorisme," pungkas dia. 
πŸ‡


Tetangga atau warga sekitar rumah keluarga teroris itu kebanyakan kaget bukan main.
Pasalnya, mereka tak menyangka ada keluarga teroris di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ternyata para teroris ini memiliki buku panduan kamuflase agar bisa membaur dengan masyarakat sekitar.
Hal itu diungkap setelah barang bukti ditemukan ketika proses penyidikan dan penggeledahan olah TKP.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan buku panduan ini digunakan pelaku untuk berkamuflase.
Artinya, buku tersebut menjadi tutorial agar pelaku bisa berinteraksi dengan masyarakat tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Buku panduan mereka sudah kita dapatkan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Media Center Polda Jatim, Selasa (15/5/2018).
"Buku panduan dalam kamuflase itu juga berisikan cara menghadapi masyarakat," lanjutnya.
Sehingga, tak heran baginya melihat pola dari aksi pengeboman beberapa waktu lalu berbeda dengan aksi teroris di Indonesia sebelumnya.
Bila yang sebelumnya lebih bersifat tertutup, maka dengan pola baru ini pelaku justru mencoba lebih aktif dan akrab dengan masyarakat.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Buku Panduan Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya, Ini Isinya, http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/16/polisi-temukan-buku-panduan-pelaku-bom-bunuh-diri-di-surabaya-ini-isinya?page=3.

Editor: Hasanudin Aco
🌡

TEMPO.CO
Depok -Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung mendapatkan kejutan akibat ungkapannya dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club yang diselenggarakan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada Selasa, 10 April 2018. Kejutan berupa laporan polisi dari Ketua Cyber Indonesia, Permadi atas pernyataannya dalam acara tersebut.
Apa yang menyebabkan Rocky Gerung dilaporkan? Dalam rekaman berdurasi 11 menit yang berhasil didapat Tempo, Rocky Gerung mendapatkan kesempatan berbicara soal topik diskusi. Rocky menyampaikan pendapatnya soal arti kata fiksi.
“Saya mulai pelan –pelan ya buat cari cara itu, asal usul masalah ini adalah soal fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi, di kepala kita adalah fiktif,” kata Rocky Gerung membuka pendapatnya.


Baca : Rocky Gerung: Berangus Buku Kiri Cermin Rezim Norak
Dikatakan Rocky, fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. “Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu,” lanjut Rocky.
Dan kita hidup dalam dunia fiksi, kata Rocky, lebih banyak fiksi daripada dalam dunia realitas. Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta. “Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk,” tutur Rocky.
Rocky melanjutkan dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci, “Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky dengan diiringi ketawa penonton. “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” katanya.
Rocky Gerung. [TEMPO/Muradi]
Rocky melanjutkan, dengan perbandingan lain yakni Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi, “Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi,” kata dia.
Rocky Gerung juga menjelaskan, fiksi dapat dijadikan sebagai prediksi bahkan lebih dari itu, bahkan untuk destinasi. “Anda percaya, pada fiksi dan anda dituntun oleh kepercayaan itu, bisa tiba, nggak bisa tiba. Gimana caranya, itu fungsi kitab suci. Anda percaya kitab suci? Kenapa anda abaikan sifat fiksional dari kitab suci, kan itu bukan faktual, belum terjadi. Dan anda dituntun oleh dalil dalil oleh kitab suci. Bukan sekedar prediksi tuh,” beber dia setelah mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta diskusi yakni bisa nggak fiksi itu menjadi hal yang tumpuan prediksi.


Simak juga : Pengacara: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Pulang dari Israel Ahad
Pernyataan Rocky Gerung tersebut lantas banyak menuai kontrofersi pada peserta diskusi yang turut dihadiri Wakil Ketua Umum Demokrat, Roy Suryo, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, Ketua DPP Partai Golkar, Ac Hasan, Politisi PDIP, Arya Bima, Anggota DPR RI PDIP, Dwi Ria Latifah, Pengamat Komunikasi Politik Efendi Gozali dan budayawan Sujiwo Tedjo tersebut.
Rupanya kontroversi tidak hanya berakhir di ruang diskusi, Ketua Cyber Indonesia, Permadi merasa pernyataan Rocky Gerung bermasalah hingga dirinya melaporkan dosen bergelar Profesor tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Permadi melaporkan Rocky Gerung dengan mengajukan saksi yaitu Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. "Kitab suci itu fiksi dan masih ada lagi narasinya," kata Jack Lapian mencontohkan salah satu ucapan Rocky ketika dihubungi di Jakarta hari ini, Rabu, 11 April 2018.
🍨

JAKARTA okezone - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang merupakan admin dari The Family MCA (Muslim Cyber Army) yang dimana merupakan sebuah kelompok penyebar ujaran kebencian.




Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menuturkan salah seorang tersangka bernama Tara Arsih Wijayani yang berperan sebagai penyebar konten ujaran kebencian berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

"Salah satunya Dosen di UII Yogyakarta, dosen bahasa Inggris ia menyebarkan konten kebencian ini melalui medsos,” ujar Fadil di Bareskrim Tipidsiber, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/208).




Lalu, lanjut Fadil juga menjelaskan peran dari pelaku lainnya. Dimana Ronny Sutrisno ini bertugas mencari akun lawan yang akan di takedown, lalu Yuspiadin, Ramdani Saputra , Riski Surya Darma dan Muhammad Luth menyebarkan akun-akun anonim di medsos itu dengan identitas palsu.

“Mereka ini dalam berokomunikasi menggunakan aplikasi cello, semacam HT tapi di handphone, telegram dan FB secara tertutup dalam melancarkan aksi,”papar Fadil.



Selain itu, Fadli juga menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami mengenai aksi dari kelompok The Family MCA guna mengetahui apakah ada yang mengordernya.

“Ini kami dalami, siapa yang order, adakah kaitannya dengan ormas atau organisasi apapun, kami kasih waktu,” jelas Fadil.

Sekedar informasi, atas perbuatannya Polisi telah menjerat para pelaku dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE.

(wal)

πŸ“

TANGERANG, KOMPAS.com - Tidak semua warga mengetahui adanya surat edaran tentang pengaturan ketentuan bagi kegiatan warga non-Muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Nasution misalnya, pria asal Mandailing, Sumatera Utara itu terkejut ketika diinformasikan oleh temannya bahwa ada surat edaran tersebut.
"Enggak semua warga tahu soal itu. Enggak ada voting, enggak ada apa, tiba-tiba muncul itu surat edaran," kata Nasution saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/12/2017).
Nasution menjelaskan, surat edaran tersebut bukan berasal dari musyawarah antara pengurus RT dan RW dengan para warga yang ada di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Dia mengakui, memang di lingkungan perumahan tersebut ada kegiatan kebaktian yang dilakukan setiap Minggu. Namun, kegiatan itu tidak selalu terjadi di satu rumah saja.
"Di sini enggak ada itu satu rumah yang dijadikan gereja. Memang ada kebaktian seminggu sekali, tapi itu beda-beda rumah. Kayak kita (Muslim) saja pas bikin pengajian, ya kayak arisan gitu, beda-beda setiap minggunya," ujar dia.

Nasution yang menetap di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera selama 2 tahun itu memastikan tak pernah ada konflik antarumat beragama di lingkungannya.
Dia mengaku heran mengapa surat edaran itu bisa muncul dan viral di media sosial. Dia juga mengaku miris membaca isi surat edaran tersebut.

"Sebagai warga negara, saya enggak setuju itu. Di mana toleransi antarwarga? Saya juga baca itu poin nomor 3 paling sadis, karena harus memakamkan jenazah 1x24 jam itu bagaimana? Di sini kan rata-rata pendatang semua, keluarganya jauh-jauh," katanya.
Sebuah surat edaran dengan kop surat Rukun Warga (RW) 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi pembicaraan di media sosial.

Surat edaran itu berisikan aturan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan bagi warga non-Muslim di sana. Setidaknya ada 4 aturan dan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pertama, warga non-Muslim dilarang mengalihfungsikan rumah menjadi tempat ibadah. Kedua, kegiatan tersebut boleh dilakukan dengan catatan tidak mengundang tamu dari luar perumahan, kemudian tidak boleh menggunakan pengeras suara, dan tidak membawa pemuka agama.
Ketiga, dalam hal duka, keluarga diimbau untuk menguburkan jenazah dalam waktu 1x24 jam dan yang keempat seluruh warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan kepada pengurus RT atau RW minimal tiga hari sebelum dilaksanakan.
Surat itu kemudian ditandatangani oleh Ketua RW 06 dan seluruh ketua RT yang ada di perumahan tersebut. Belakangan, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menegaskan, surat edaran tersebut sudah tidak berlaku.

🍒
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Alvara Research Center dan Mata Air Foundation menunjukkan sejumlah mahasiswa dan pelajar sepakat dengan diterapkannya sistem negara Islam. Hasil ini diikuti dengan pernyataan kesiapan berjihad demi tegaknya Negara Islam atau khilafah.
"Kami menanyakan ideologi negara dengan pernyataan ‘Negara Islam perlu diperjuangkan untuk penerapan ajaran Islam yang lebih kafah’. Hasilnya, 23,5 persen mahasiswa setuju, sedangkan pelajar yang setuju jumlahnya mencapai 16,3 persen," kata CEO Alvara, Hasanuddin Ali, di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca: Survei Alvara, 95 Persen Muslim Indonesia Religius
Hasan merinci pertanyaan survei lain yang berusaha mengetahui persepsi tentang relasi antara agama dan negara. Hasil survei mencatat 18,6 persen mahasiswa dan 16,8 persen pelajar memilih ideologi Islam lebih tepat untuk Indonesia.
Selanjutnya, sebanyak 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar menyatakan setuju khilafah sebagai bentuk negara. Adapun mahasiswa yang menyatakan siap berjihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah sebesar 23,4 persen dan pelajar sebesar 23,3 persen.


Ads by 

Baca: Survei: Yusuf Mansur Ulama Terpopuler di Kalangan Mahasiswa
Survei tersebut didahului dengan dua pertanyaan awal, yakni persepsi terhadap pemimpin nonmuslim dan penerapan peraturan daerah syariah. "Persentase mahasiswa dan pelajar yang tidak mendukung pemimpin nonmuslim cukup besar, secara berturut-turut 29,5 persen dan 29,7 persen," ucap Hasan.
Terkait dengan Perda Syariah, jumlah pelajar yang sepakat peraturan itu diterapkan untuk mengakomodasi penganut agama mayoritas di Indonesia lebih besar daripada persentase mahasiswa, yakni masing-masing 21,9 persen dan 19,6 persen.
Survei ini dilakukan terhadap 2.400 pelajar dan 1.800 mahasiswa. Responden mahasiswa berasal dari 25 perguruan tinggi favorit di Indonesia dengan jurusan tertentu. Jurusan yang diambil adalah yang menyuplai pasar tenaga kerja di tujuh sektor, yaitu sektor pertahanan dan keamanan, keuangan, energi dan pangan, telekomunikasi dan logistik, kesehatan, pendidikan, serta manufaktur dan infrastruktur. Sedangkan responden pelajar diambil dari lima sekolah menengah atas negeri unggulan atau favorit di setiap kabupaten dan kota di Pulau Jawa serta beberapa kota besar di luar Pulau Jawa.
Survei dilakukan pada 1 September-5 Oktober 2017 dengan margin of error 2,35 persen untuk survei mahasiswa dan 2 persen untuk survei pelajar.

Read more at https://nasional.tempo.co/read/1029476/survei-alvara-20-persen-pelajar-dan-mahasiswa-rela-berjihad#F2p3sdCbkVTjPLxm.99

🍺
TEMPO.COJakarta - Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq mengomentari masuknya Rizieq Syihab sebagai salah satu ulama panutan merujuk survei oleh Alvara Research Center.
"Tampilnya  Rizieq sebagai salah satu tokoh panutan di kalangan kelas menengah Muslim merefleksikan corak keberagamaan yang berpengaruh hari ini yang didominasi konservatisme dan eksklusivisme," kata Fajar di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
Komentar Fajar itu dikatakannya saat menjadi penanggap paparan riset bertema "Sikap dan Pandangan Kelas Menengah (PNS, Pegawai BUMN dan Profesional) tentang Radikalisasi Agama, Khilafah, Jihad dan Negara Islam di Indonesia".
Hasil penelitian Alvara Research Center terhadap sejumlah sampel menunjukkan tiga ulama panutan responden Muslim di antaranya Mama Dedeh dengan prosentase 25,3 persen dan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym (23,4 persen) dan Rizieq (13,9 persen).
Menurut CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali mengatakan  Rizieq terbantu popularitasnya karena kerap muncul ke media konvensional, media daring dan media sosial. Ia mengalahkan ulama lain meski secara keilmuan tergolong sangat bagus.
Sementara itu, Fajar mengatakan tiga nama yang disebut ulama panutan itu mengalahkan popularitas tokoh dari ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kendati begitu, Fajar mengatakan hasil survei itu harus menjadi gambaran menyikapi kenyataan bahwa kalangan profesional baik itu dari kalangan PNS, BUMN dan swasta mulai menempatkan  Rizieq sebagai sosok yang berpengaruh.
Dia khawatir dengan Rizieq yang menjadi panutan itu dapat menggiring pada pikiran dan perilaku kalangan profesional Muslim menuju konservatisme dan ekslusivisme. Rizieq membawa bendera "NKRI Bersyariah" yang jelas tidak sejalan dengan konsensus nasional yang menyepakati Pancasila.
Menurut Fajar, responden survei saat ini merupakan kalangan PNS, BUMN dan swasta yang masih menjabat di tingkatan menengah. Dalam 5-10 tahun ke depan bisa saja mereka merupakan pemimpin-pemimpin di suatu divisi atau pos-pos yang mempengaruhi kebijakan publik.
"Mereka kelas menengah yang 5-10 tahun lagi mereka bisa menjadi 'top leader' di bisnis, BUMN dan jabatan publik. Artinya mereka akan menjadi kunci yang menelurkan kebijakan bepengaruh terhadap masa depan bangsa. Temuan tidak bisa dianggap remeh maka harus bisa menjadi salah satu alarm kita dalam kontestasi di tengah masyarakat. Itu bisa berujung pada implikasi politik yang mempengaruhi konsensus kebangsaan kita," kata dia.

Read more at https://nasional.tempo.co/read/1027314/ketika-rizieq-jadi-ulama-panutan-kelas-menengah-pertanda#5UpU4QvuPPDXrDmq.99
🐊
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha muda yang juga pendukung Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta, Sam Aliano meminta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dicabut.
Pagi ini, Selasa (24/10/2017), Sam bersama rombongan sebuah majelis taklim mendatangi kantor Bareskrim Polri, membawa dokumen dan bukti-bukti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengakuan pribumi sebagai hak asasi manusia (HAM).
"Ada surat dari kami, bahwa kami menolak UU 40/2008. Kami harap dicabut karena melanggar HAM," kata Sam kepada wartawan.
Dokumen PBB tersebut ia tunjukkan kepada Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi laporan terhadap Anies Baswedan.
Pekan lalu, Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporkan Anies dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam UU 40/2008.
Pidato Anies yang menggunakan istilah pribumi dianggap bertujuan diskriminatif.
Menurut Sam, istilah pribumi dalam pidato Anies mengingatkan warga akan semangat pribumi dalam melawan penjajah pada zaman itu.
Oleh karenanya, pada saat ini warga diharapkan tidak kalah semangat dalam melawan kemiskinan, kebodohan, dan kesusahan.
Untuk diketahui, penghentian penggunaan kata "pribumi" diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis. 
Larangan itu juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Pidato Anies Baswedan
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies.
Kemerdekaan Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
Imbas pernyataannya itu, Anies dilaporkan Bareskrim Mabes Polri oleh beberapa orang.
Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
πŸ›

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang peserta aksi 299 di depan komplek gedung MPR/ DPR bersama-sama mengangkat bendera raksasa lalu membawanya mengelilingi kumpulan peserta aksi, Jumat (29/9/2017) siang.
Sembari membawa dua bendera raksasa yang masing-masing berwarna putih dan hitam itu, mereka menyerukan kata khilafah berkali-kali.
"Khilafah, khilafah!" seru mereka.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para pembawa bendera beberapa kali mengelilingi area unjuk rasa.
Bendera tersebut berkibar hingga menutupi kumpulan massa yang lain untuk beberapa saat.
Sebelumnya, orator di atas mobil komando membandingkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hal itu diungkapkan sebagai bagian dari protes terhadap indikasi kebangkitan PKI yang menurut mereka semakin terlihat belakangan ini.
"Pernah enggak orang HTI bunuh-bunuh jenderal? Itu semua dari PKI!" kata orator tersebut.
Selain memprotes kebangkitan PKI, massa yang menamakan diri mereka sebagai Presidium Alumni 212 juga mendesak DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Jakarta detik- Kuasa hukum Ismail Yusanto, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan keputusan majelis hakim memberi izin video muktamar HTI ditayangkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut ketua majelis yang juga Ketua MK, Arief Hidayat, hal tersebut dilakukan karena video merupakan bagian dari keterangan pemerintah.


"Mahkamah melihat bahwa itu bagian dari keterangan yang akan disampaikan oleh Pemerintah. Silakan saja. Nanti di dalam kesimpulan bahwa ada keberatan dari Anda tidak setuju mengenai apa yang disampaikan ya, di dalam kesimpulannya," kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).



Yusril di akhir persidangan melakukan protes dengan mempertanyakan motif dan relevansi pada Mendagri Tjahjo Kumolo yang menayangkan video muktamar HTI di Gelora Bung Karno. Bahkan, Yusril menuduh Tjahjo melakukan propaganda di ruang sidang.



"Saudara Mendagri, apa motif dan relevansi Anda menayangkan muktamar HTI di sidang ini. Kita tahu ini sidang pengujian UU, bukan sidang pidana. Kalu mau mengajukan bukti, ada tempatnya nanti. Tapi kenapa harus menayangkan sebelum sidang. Apa mau propaganda sesuatu yang tidak disenangi pemerintah atau apa," cecar Yusril di ruang sidang.



Dalam cuplikan video berdurasi 2 menit tersebut, terlihat orasi pengurus HTI, yang menyerukan:



Prinsip kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan di tangan Allah. Takbir! Allahu Akbar! 



Istiadah kulli syar'i, Artinya adalah tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliyah, dan tegakkan hanya syairat Islam saja. Takbir! Allahu Akbar!



Yang kedua, saudara-saudara sekalian, perubahan yang harus kita lakukan adalah ubah kekuasaan yang saat sekarang ini berada di tangan pemilik modal, menjadi murni di tangan kita, di tangan umat. Inilah arah perubahan kedua, saudara-saudara. Takbir! Allahu Akbar!



Arah perubahan yang ketiga adalah hancurkan sekat-sekat nasionalisme. Takbir! Allahu Akbar! Yang telah memecah belah kita semua. Takbir! Allahu Akbar! 



Angkat satu orang khalifah untuk menyatukan umat karena itu maka umat akan betul-betul menjadi ummah wahidah. Itulah arah yang ketiga.



Dan yang keempat adalah jadikan hak tabanni berada di tangan khalifah. Tinggalkan proses penentuan hukum perundang-undangan buatan manusia melalui voting. Tinggalkan. Berikan kewenangan kepada khalifah untuk mengambil salah satu pendapat hukum terkuat di antara pendapat para mujtahid yang telah digali dari sumber-sumber hukum Islam. Inilah empat perubahan yang harus kita lakukan dan inilah empat

pilar khilafah. 



Oleh karena itu, perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan untuk menegakkan khilafah! 



Khilafah! Khilafah! Khilafah!



Atas pemutaran video itu, Yusril keberatan dan protes keras.



"Video ketika diadakan kegiatan HTI di Senayan dan kegiatan itu tahun 2013. Andai kata tadi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdebat saya kira akan panjang sekali debat hari ini, tapi sayang sekali hakim cepat-cepat mengakhiri sidang," kata Yusril. 

(bis/asp)

Kabar24.com, JAKARTA - Sehari-hari, Jasriadi, warga Pekanbaru, Riau, itu berprofesi sebagai wirausaha. Polisi menangkap pria 33 tahun ini pada 7 Agustus lalu, karena mengunggah ujaran kebencian lewat media sosial
Belakangan, Jasriadi yang sehari-hari memiliki usaha rental mobil itu terlibat dalam sebuah sindikat penyedia jasa ujaran kebencian bernama Saracen, bahkan dia menjadi ketuanya.

Polisi juga menangkap dua pelaku lain, yaitu Faizal Muhammad Tonong sebagai ketua bidang media informasi dan Sri Rahayu Ningsih sebagai koordinator grup Saracen di wilayah. Polisi menyebut, jaringan grup Saracen ini memiliki lebih dari 800 ribu akun.

Mereka yang tergabung dalam kelompok Saracen ini kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Mereka juga memiliki media online, yaitu Saracennews.com.
Situs tersebut masih belum diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jasriadi mengatakan Saracen terbentuk pada 2015, saat diadakan silaturahmi akbar di sebuah masjid di Jakarta Utara soal memilih pemimpin.
"Ketika itu ada kawan yang minta agar Saracennews menjadi media Saracen untuk kampanye," kata dia.

Menurut Jasriadi, Saracennews sendiri dibuat untuk portal berita, yang awal pendiriannya, ia mengutip berita dari sejumlah situs. Ia mengaku bisa membuat portal berita karena pernah belajar jurnalistik.
"Rencananya akan rekrut wartawan dulu. Tapi belum kesampaian," kata Jasriadi.

Jasriadi mengaku, Saracen melesat setelah dia membajak banyak akun. Namun, dia menampik Saracen memiliki 800 ribu akun seperti yang disebut polisi.
Jasriadi mengaku hanya memiliki 150 akun, itu pun digunakan untuk promosi usahanya.
"Kebanyakan itu, kami hanya seratusan saja," kata Jasriadi sambil menceritakan dia belajar membajak akun Facebook secara otodidak.


Sumber : Tempo
πŸ‘€
berita oleh pihak yang mendukung IS n AQ: 


AFRIN, SURIAH (voa-islam.com) - Afiliasi organisasi teroris (catatan: istilah versi VOI) Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Suriah, PYD, telah secara paksa menutup 64 masjid bagi para jamaah di Afrin, Suriah, mengganggu para jamaah masjid dengan mengklaim bahwa mereka mendukung Islamic State (IS) dan Al-Qaidah.


Dua puluh empat masjid ditutup oleh teroris PYD di pusat Afrin, yang berada di bawah pendudukan mereka sejak tahun 2012, dan 40 lainnya ditutup secara paksa di pedesaannya.



Teroris PYD juga melarang kursus Al-Qur'an musim panas bagi anak-anak di daerah-daerah yang berada di bawah kontrol mereka. 



Mengganggu jamaah



Warga Afrin, Mahdi Rasheed, yang berbicara dengan Yeni Şafak, melaporkan bahwa kepolisian PYD memperlakukan para jamaah masjid sebagai pendukung IS dan Al-Qaidah menambahkan bahwa "organisasi teror PKK memantau dan menangkap mereka yang mengunjungi masjid secara teratur untuk diinterogasi." 



Dia juga menambahkan: "Mereka mengolok-olok masjid, shalat dan kepercayaan suci umat Muslim . Mereka mencoba menyebarkan ide-ide sosialis anti-Islam mereka dengan kedok 'kesadaran publik.' 



Teroris PKK ikut campur dalam khotbah Jum'at 



Penduduk Afrin, Abu Ahmed, yang telah menjadi imam wilayah tersebut selama 18 tahun, mengatakan bahwa "organisasi teror PKK mendorong agendanya dengan mencampuri khotbah Jum'at dan memaksa kami untuk menyebarkan propaganda mereka. 



"Ada kalanya mereka bahkan memaksa para imam untuk membaca sentimen anti Turki dan jurnal melawan oposisi Suriah selama khotbah tersebut. 



Selama tahun lalu, tekanan teehadap para imam telah mencapai tingkat yang tak tertahankan, dan dalam delapan bulan terakhir saja, empat imam masjid dibunuh. Kami pikir itu adalah tindakan organisasi teroris," pungkas Abu Ahmed. 



Bahasa Kurdi wajib, bahasa Arab dilarang 



Juli lalu, dewan pimpinan PYD mengeluarkan sebuah resolusi yang membuat bahasa Kurdi menjadi bahasa pendidikan. 



Orang-orang di wilayah ini, yang sekarang belajar bahasa Arab hanya dua jam seminggu di sekolah PKK, percaya bahwa tindakan ini adalah "jebakan untuk menyingkirkan populasi dari Al-Qura'n dan Islam." 



Buku sekolah di Afrin, yang 65 persen penduduknya adalah orang Arab, termasuk diantaranya pidato pemimpin teroris PKK Abdullah Γ–calan dan mempromosikan ideologi Komunis. 



PKK terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat. 



PKK telah melakukan pemberontakan bersenjata di bagian tenggara Turki sejak tahun 1984. 



Lebih dari 40.000 orang, sebagian besar warga sipil, telah terbunuh dalam konflik tiga dasawarsa ini. (st/ys)



😠
Merdeka.com - Membuat basis di Asia Tenggara dari Poso sampai Filipina, ISIS semakin menajamkan ideologi radikal di berbagai kawasan. Bahkan saat ini tidak ada satu tempat di kabupaten kota di Indonesia yang benar-benar steril dari radikalisme maupun terorisme.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan, sasaran penyebaran radikalisme masuk ke berbagai golongan. Ia bercerita di Bekasi dan Bandung ada fenomena perempuan mau meledakkan diri. Di Jawa Timur didapati praktik intimidasi ke mahasiswa untuk mengikuti aliran tertentu dengan ancaman nilai. Sampai ada pula, anak PAUD usia 5 tahun yang tidak mau masuk mal karena menganggap perilaku kafir karena doktrin guru.

"Tidak ada satu tempat di kabupaten kota di Indonesia steril dari terorisme," kata Suhardi mengisi kuliah umum mahasiswa baru Unsoed di Auditorium Graha Widyatama, Selasa (22/8).

Dari pengamatan BNPT sendiri, pembawa radikalisme tersebut memiliki sejumlah ciri-ciri tertentu, yakni intoleran dan eksklusif. Mereka juga terbagi dalam empat kategorisasi yakni inti, militan, suporter dan simpatisan.

"Mereka bisa bergerak cepat kalau dibangkitkan," ujarnya.

Suhardi mencontohkan karakteristik sosok radikal tersebut pada Ali Imron, aktor Bom Bali I. Ali yang memiliki keahlian membuat bom pernah berkata hanya butuh waktu dua jam untuk mendoktrin seseorang untuk melakukan bom bunuh diri. Terkait militansi terlihat dari pelaku bom bunuh diri di J.W Marriot yang sempat membuat video bahwa fardhu ain meledakkan diri.

"Di pola rekrutmen dulu secara kekeluargaan, pertemanan, ketokohan, lembaga keagamaan. Sekarang era teknologi komunikasi dilakukan terbuka melalui media sosial," ungkap Suhardi.

Karena itu mengingat radikalisme merasuk ke berbagai arah, Suhardi mengimbau mesti bijak membagi informasi. Apalagi di Indonesia ada 139 juta pengguna internet. Mayoritas dengan tingkat pendidikan sebagian besar dari SMA.

"Siapa yang disalahkan, teknologi berkembang cepat, tapi tergantung kita memfilter. Kita semua bertanggung jawab dan kita tidak bisa menghindar. Harus kita sendiri dengan bijak memilah informasi", ujar Suhardi. [cob]