💪
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dinilai tidak lagi memadai sebagai sarana untuk mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Berdasarkan Keputusan MK Nomor 139/PUU-Vll/2009, Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang," melalui Menko Polhukam Wiranto di Ruang Parikesit, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
BACA JUGA
Perppu ini dibuat setelah ada kegiatan-kegiatan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Ini merupakan ancaman terhadap eksistensi bangsa dengan telah menimbulkan konflik di masyarakat," tegas Wiranto.
Menurut dia, perppu tersebut digunakan untuk membatalkan izin suatu ormas. Pencabutan izin tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi dengan perppu ini yang mengkaji untuk mencabut membatalkan suatu ormas adalah yang mengeluarkan izin, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM," ucap Wiranto.
Ia menambahkan, selama ini, UU Ormas merumuskan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila secara sempit, sementara paham-paham tersebut berkembang pesat.
"Saat ini hanya terbatas pada ajaran Ateisme, Marxisme dan Leninisme, padahal sejarah Indonesia membuktikan bahwa ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila," kata Wiranto.
JAKARTA, KOMPAS.com
- Calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, dilanda isu tak sedap.
Hal ini berawal dari pemeriksaan kepolisian terhadap Gde Sardjana, suami Sylviana, pada Jumat (30/12/2016) lalu. Ia sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi pada 21 Desember lalu.
Gde diduga terlibat dalam kasus aliran dana makar, khususnya aliran dana untuk Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka karena diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan.
Uang itu diberikan sebelum aksi doa bersama pada 2 Desember 2016 lalu. Gde dimintai keterangan selama 7 jam, mulai dari pukul 13.00 hingga 20.00.
Gde mengaku mengenal Jamran. Namun, ia membantah mengirimkan sejumlah uang untuk digunakan sebagai dana operasional upaya pemufakatan makar.
"Saya kenal Jamran, di KONI kan sama-sama jadi pengurus," ujar Gde di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Gde mengakui bahwa ia pernah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta untuk Jamran. Namun, ia membantah dana itu digunakan untuk pemufakatan upaya makar. Uang itu dipergunakan untuk membantu biaya melahirkan istri Jamran.
Komentar Agus-Sylvi
Sementara itu, Sylvi enggan berburuk sangka perihal permasalahan itu. Ia akan fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Sylvi menjamin, ia dan suaminya bebas dari upaya makar. "Kalau ada persepsi orang begitu (makar), kan kita bisa menjelaskan. Negara kita ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah," kata Sylvi.
(Baca juga: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)
Mengenai masalah ini, Agus menyayangkannya. Putra sulung Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, itu mengatakan, ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya.
Kepada Sylvi, Agus berpesan agar tetap tegar, semangat, dan tak perlu khawatir.
"Tentu kami menyayangkan kalau ada upaya di luar yang ingin menggangu konsentrasi memojokkan, menjatuhkan, apalagi memfitnah," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa banyak tantangan dan serangan tak beralasan dalam dunia politik. Sama halnya dengan Sylvi, ia memilih fokus pada pencalonannya.
"Saya fokus dalam pilgub, berharap tak ada upaya pembunuhan karakter di luar kepatutan etika," kata Agus.
Jamran timses Agus-Sylvi?
Dari pemeriksaan Gde tersebut, diketahui bahwa Jamran merupakan anggota tim sukses pasangan calon Agus-Sylvi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran.
"Ini ada (transfer) Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor urut) satu ya, dia anggota timses," kata Argo, Sabtu (31/12/2016).
Uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran selama November 2016. Menanggapi hal tersebut, juru bicara pasangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, membantah Jamran merupakan salah satu anggota tim sukses.
Kata Rico, Jamran hanyalah relawan. Selain itu, ia menilai ada nuansa politik tinggi dalam kasus makar yang sedang ditangani Kepolisian saat ini.
"Nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini. Kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan pasangan calon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain," kata Rico.
Menurut Rico, Gde menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu.
Namun, pemeriksaan Gde sebagai saksi saat ini telah disangkut-pautkan dengan Agus-Sylvi yang maju sebagai calon pemimpin Jakarta.
"Apa perannya, apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar, atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang. Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu," kata Rico.
(Baca juga: Tim Sukses Agus-Sylvi: Kasus Makar Bernuansa Politik)
Dia pun meminta agar kasus makar tak digunakan untuk memojokkan pasangan Agus-Sylvi. Sejauh ini, setidaknya ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.
Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra dan Rachmawati Soekarnoputri.
Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu SARA.
Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.
Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.
Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP.
Adapun Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.
berita1: Jakarta – Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi angkat bicara mengenai perkembangan isu makar yang kini disangkut-pautkan dengan Agus-Sylvi. Menurut Rico, publik sangat perlu memahami konstruksi isu politik ini.
Dia menjelaskan, sumbangan suami Sylvi, Gde Sardjana kepada tersangka kasus dugaan makar, Jamran, bersifat persahabatan dan kemanusiaan. “Tidak ada kejahatan dalam urusan itu. Melalui pers kami ingin publik memperoleh berita yang jernih tentang kasus ini sehingga terhindar dari pemberitaan insinuatif yang beredar di media sosial, bahwa seolah-olah itu bersangkut-paut dengan paslon kami,” kata Rico, Sabtu (31/12).
Dalam hal menyangkut Zamran, Rico menyatakan, Jamran sedang diperiksa untuk kasus dugaan makar. “Itu amplifikasi politiknya sangat kuat. Apa perannya? Apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar? Atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang? Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh proses hukum tentu harus dalam rangka penegakan keadilan. “Karena nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini, maka kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan paslon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain,” ucapnya.
“Kami tetap mengikuti kompetisi politik yang jujur dan bersih, dan percaya bahwa publik tak mudah dimanipulasi oleh pemberitaan yang bernada negatif dan tendensius.”
💢
TEMPO.CO, Jakarta - Harga saham pemilik merek dagang Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), turun cukup dalam. Saham ini turun menyusul konfirmasi ROTI yang membantah telah memberikan dukungan terhadap aksi damai 2 Desember 2016.
Berdasarkan pantauan di RTI Business, pada penutupan perdagangan sesi pertama, harga saham ROTI terpantau turun 0,66 persen atau 10 poin ke level Rp 1.510 per lembar saham.
Sebelumnya, saham ROTI dibuka flat dari penutupan kemarin di level Rp 1.520. Saham sempat turun di level terendah sebesar 1,31 persen atau 20 poin di harga Rp 1.500. Adapun harga saham mencapai level tertingginya di posisi Rp 1.525.
Saham ROTI hingga sesi I perdagangan melibatkan transaksi 40,4 ribu lembar saham dengan nilai transaksi Rp 60,93 juta dan diperdagangkan sebanyak 93 kali.
Sebelumnya, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk memberikan bantahannya melalui website resmi Sari Roti, www.sariroti.com, tentang adanya penjual perorangan merek roti mereka (Sari Roti) yang melakukan aksi bagi-bagi roti gratis dalam aksi superdamai 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.
Sari Roti sempat menjadi trending topic urutan pertama di Twitter karena saat itu banyak pedagang Sari Roti berjejer dan menempelkan label “gratis” di gerobaknya dan membagikan roti yang mereka jual tanpa meminta uang penjualan. Namun pihak Sari Roti kemudian membantah mendukung aksi damai tersebut dan menyatakan itu bukan dari mereka sebagai produsen.
Berikut ini keterangan resmi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dalam web resminya.
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) pada aksi superdamai 212, dengan ini kami sampaikan bahwa:
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku produsen produk Sari Roti memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terlaksananya aksi superdamai 212 yang berjalan dengan lancar dan tertib pada tanggal 2 Desember 2016.
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk senantiasa berkomitmen menjaga nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika dengan senantiasa berusaha menjadi perusahaan kebanggaan Indonesia.
Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas aksi superdamai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) merupakan kejadian yang berada di luar kebijakan dan tanpa seizin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk menyampaikan bahwa:
Produk Sari Roti tersebut adalah produk yang dibeli oleh salah seorang konsumen melalui salah satu agen yang berlokasi di Jakarta.
Pihak pembeli meminta agar produk tersebut dapat diantarkan ke area pintu masuk Monas dan dipasangkan tulisan "gratis" tanpa pengetahuan dan perizinan pihak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di berbagai pihak. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk berkomitmen selalu menjaga nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak terlibat dalam semua aktivitas kegiatan politik.
DESTRIANITA
Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Ernalia, istri aktivis Sri Bintang Pamungkas sempat membacakan surat yang pada tanggal 1 Desember lalu hendak diantar ke DPR-MPR dan Markas TNI di Cilangkap yang isinya diduga soal makar.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pembuktian kalau surat Sri Bintang Pamungkas adalah soal makar. Karena, hal itu belum dibuktikan oleh adanya tindakan.
"Silahkan saja kalau memang dianggap (dugaan makar), itu baru niat gitu lho yah, bisa dijerat enggak kalau baru niat begitu," ungkap Syarief kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Ia pun mengaku sempat melihat surat tersebut dari media sosial karena memang sudah beredar luas. "Sempat kebaca sih. Tapi saya enggak tahu apa masuk ke DPR atau enggak," ucap Syarief.
Namun, anggota Komisi I DPR ini menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Karena, apa yang dituliskan oleh Sri Bintang Pamungkas baru sebatas niat saja.
"(Surat) itu kan pandangan dia diusulkan ke DPR, nah silakan saja. Apakah itu sudah termasuk kriteria makar atau bagaimana. Kalau makar kan itu kalau sudah ada kesepakatan dari komitmen sama-sama, ada pergerakan, tapi ya silakan aja, sudah bisa terjerat dengan UU tentang makar enggak itu," pungkas Syarief.
Berikut isi surat Sri Bintang Pamungkas:
Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Gatot Soebroto
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya,
Sri-Bintang Pamungkas
💪
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dinilai tidak lagi memadai sebagai sarana untuk mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Berdasarkan Keputusan MK Nomor 139/PUU-Vll/2009, Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang," melalui Menko Polhukam Wiranto di Ruang Parikesit, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
BACA JUGA
Perppu ini dibuat setelah ada kegiatan-kegiatan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Ini merupakan ancaman terhadap eksistensi bangsa dengan telah menimbulkan konflik di masyarakat," tegas Wiranto.
Menurut dia, perppu tersebut digunakan untuk membatalkan izin suatu ormas. Pencabutan izin tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi dengan perppu ini yang mengkaji untuk mencabut membatalkan suatu ormas adalah yang mengeluarkan izin, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM," ucap Wiranto.
Ia menambahkan, selama ini, UU Ormas merumuskan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila secara sempit, sementara paham-paham tersebut berkembang pesat.
"Saat ini hanya terbatas pada ajaran Ateisme, Marxisme dan Leninisme, padahal sejarah Indonesia membuktikan bahwa ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila," kata Wiranto.
Hal ini berawal dari pemeriksaan kepolisian terhadap Gde Sardjana, suami Sylviana, pada Jumat (30/12/2016) lalu. Ia sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi pada 21 Desember lalu.
Gde diduga terlibat dalam kasus aliran dana makar, khususnya aliran dana untuk Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka karena diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan.
Uang itu diberikan sebelum aksi doa bersama pada 2 Desember 2016 lalu. Gde dimintai keterangan selama 7 jam, mulai dari pukul 13.00 hingga 20.00.
Gde mengaku mengenal Jamran. Namun, ia membantah mengirimkan sejumlah uang untuk digunakan sebagai dana operasional upaya pemufakatan makar.
"Saya kenal Jamran, di KONI kan sama-sama jadi pengurus," ujar Gde di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Gde mengakui bahwa ia pernah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta untuk Jamran. Namun, ia membantah dana itu digunakan untuk pemufakatan upaya makar. Uang itu dipergunakan untuk membantu biaya melahirkan istri Jamran.
Komentar Agus-Sylvi
Sementara itu, Sylvi enggan berburuk sangka perihal permasalahan itu. Ia akan fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Sylvi menjamin, ia dan suaminya bebas dari upaya makar. "Kalau ada persepsi orang begitu (makar), kan kita bisa menjelaskan. Negara kita ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah," kata Sylvi.
(Baca juga: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)
Mengenai masalah ini, Agus menyayangkannya. Putra sulung Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, itu mengatakan, ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya.
Kepada Sylvi, Agus berpesan agar tetap tegar, semangat, dan tak perlu khawatir.
"Tentu kami menyayangkan kalau ada upaya di luar yang ingin menggangu konsentrasi memojokkan, menjatuhkan, apalagi memfitnah," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa banyak tantangan dan serangan tak beralasan dalam dunia politik. Sama halnya dengan Sylvi, ia memilih fokus pada pencalonannya.
"Saya fokus dalam pilgub, berharap tak ada upaya pembunuhan karakter di luar kepatutan etika," kata Agus.
Jamran timses Agus-Sylvi?
Dari pemeriksaan Gde tersebut, diketahui bahwa Jamran merupakan anggota tim sukses pasangan calon Agus-Sylvi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran.
"Ini ada (transfer) Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor urut) satu ya, dia anggota timses," kata Argo, Sabtu (31/12/2016).
Uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran selama November 2016. Menanggapi hal tersebut, juru bicara pasangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, membantah Jamran merupakan salah satu anggota tim sukses.
Kata Rico, Jamran hanyalah relawan. Selain itu, ia menilai ada nuansa politik tinggi dalam kasus makar yang sedang ditangani Kepolisian saat ini.
"Nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini. Kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan pasangan calon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain," kata Rico.
Menurut Rico, Gde menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu.
Namun, pemeriksaan Gde sebagai saksi saat ini telah disangkut-pautkan dengan Agus-Sylvi yang maju sebagai calon pemimpin Jakarta.
"Apa perannya, apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar, atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang. Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu," kata Rico.
(Baca juga: Tim Sukses Agus-Sylvi: Kasus Makar Bernuansa Politik)
Dia pun meminta agar kasus makar tak digunakan untuk memojokkan pasangan Agus-Sylvi. Sejauh ini, setidaknya ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.
Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra dan Rachmawati Soekarnoputri.
Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu SARA.
Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.
Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.
Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP.
Adapun Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.
berita1: Jakarta – Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi angkat bicara mengenai perkembangan isu makar yang kini disangkut-pautkan dengan Agus-Sylvi. Menurut Rico, publik sangat perlu memahami konstruksi isu politik ini.
Dia menjelaskan, sumbangan suami Sylvi, Gde Sardjana kepada tersangka kasus dugaan makar, Jamran, bersifat persahabatan dan kemanusiaan. “Tidak ada kejahatan dalam urusan itu. Melalui pers kami ingin publik memperoleh berita yang jernih tentang kasus ini sehingga terhindar dari pemberitaan insinuatif yang beredar di media sosial, bahwa seolah-olah itu bersangkut-paut dengan paslon kami,” kata Rico, Sabtu (31/12).
Dalam hal menyangkut Zamran, Rico menyatakan, Jamran sedang diperiksa untuk kasus dugaan makar. “Itu amplifikasi politiknya sangat kuat. Apa perannya? Apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar? Atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang? Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh proses hukum tentu harus dalam rangka penegakan keadilan. “Karena nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini, maka kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan paslon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain,” ucapnya.
“Kami tetap mengikuti kompetisi politik yang jujur dan bersih, dan percaya bahwa publik tak mudah dimanipulasi oleh pemberitaan yang bernada negatif dan tendensius.”
💢
TEMPO.CO, Jakarta - Harga saham pemilik merek dagang Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), turun cukup dalam. Saham ini turun menyusul konfirmasi ROTI yang membantah telah memberikan dukungan terhadap aksi damai 2 Desember 2016.
Berdasarkan pantauan di RTI Business, pada penutupan perdagangan sesi pertama, harga saham ROTI terpantau turun 0,66 persen atau 10 poin ke level Rp 1.510 per lembar saham.
Sebelumnya, saham ROTI dibuka flat dari penutupan kemarin di level Rp 1.520. Saham sempat turun di level terendah sebesar 1,31 persen atau 20 poin di harga Rp 1.500. Adapun harga saham mencapai level tertingginya di posisi Rp 1.525.
Saham ROTI hingga sesi I perdagangan melibatkan transaksi 40,4 ribu lembar saham dengan nilai transaksi Rp 60,93 juta dan diperdagangkan sebanyak 93 kali.
Sebelumnya, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk memberikan bantahannya melalui website resmi Sari Roti, www.sariroti.com, tentang adanya penjual perorangan merek roti mereka (Sari Roti) yang melakukan aksi bagi-bagi roti gratis dalam aksi superdamai 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.
Sari Roti sempat menjadi trending topic urutan pertama di Twitter karena saat itu banyak pedagang Sari Roti berjejer dan menempelkan label “gratis” di gerobaknya dan membagikan roti yang mereka jual tanpa meminta uang penjualan. Namun pihak Sari Roti kemudian membantah mendukung aksi damai tersebut dan menyatakan itu bukan dari mereka sebagai produsen.
Berikut ini keterangan resmi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dalam web resminya.
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) pada aksi superdamai 212, dengan ini kami sampaikan bahwa:
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku produsen produk Sari Roti memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terlaksananya aksi superdamai 212 yang berjalan dengan lancar dan tertib pada tanggal 2 Desember 2016.
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk senantiasa berkomitmen menjaga nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika dengan senantiasa berusaha menjadi perusahaan kebanggaan Indonesia.
Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas aksi superdamai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) merupakan kejadian yang berada di luar kebijakan dan tanpa seizin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk menyampaikan bahwa:
Produk Sari Roti tersebut adalah produk yang dibeli oleh salah seorang konsumen melalui salah satu agen yang berlokasi di Jakarta.
Pihak pembeli meminta agar produk tersebut dapat diantarkan ke area pintu masuk Monas dan dipasangkan tulisan "gratis" tanpa pengetahuan dan perizinan pihak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di berbagai pihak. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk berkomitmen selalu menjaga nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak terlibat dalam semua aktivitas kegiatan politik.
DESTRIANITA
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pembuktian kalau surat Sri Bintang Pamungkas adalah soal makar. Karena, hal itu belum dibuktikan oleh adanya tindakan.
"Silahkan saja kalau memang dianggap (dugaan makar), itu baru niat gitu lho yah, bisa dijerat enggak kalau baru niat begitu," ungkap Syarief kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Berikut isi surat Sri Bintang Pamungkas:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Gatot Soebroto
Jakarta Selatan
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia
💪
Events[edit]
- 1409 – The University of Leipzig opens.
- 1697 – St Paul's Cathedral is consecrated in London.
- 1763 – Dedication of the Touro Synagogue, in Newport, Rhode Island, the first synagogue in what will become the United States.
- 1775 – The USS Alfred becomes the first vessel to fly the Grand Union Flag (the precursor to the Stars and Stripes); the flag is hoisted by John Paul Jones.
- 1804 – At Notre Dame Cathedral in Paris, Napoleon Bonaparte crowns himself Emperor of the French.
- 1805 – War of the Third Coalition: Battle of Austerlitz: French troops under Napoleon Bonaparte decisively defeat a joint Russo-Austrian force.
- 1823 – Monroe Doctrine: In a State of the Union message, U.S. President James Monroe proclaims American neutrality in future European conflicts, and warns European powers not to interfere in the Americas.
- 1845 – Manifest destiny: In a State of the Union message, U.S. President James K. Polk proposes that the United States should aggressively expand into the West.
- 1848 – Franz Joseph I becomes Emperor of Austria.
- 1851 – French President Louis-Napoléon Bonaparte overthrows the Second Republic.
- 1852 – Louis-Napoléon Bonaparte becomes Emperor of the French as Napoleon III.
- 1859 – Militant abolitionist leader John Brown is hanged for his October 16 raid on Harpers Ferry, West Virginia.
- 1867 – At Tremont Temple in Boston, British author Charles Dickens gives his first public reading in the United States.
- 1899 – Philippine–American War: The Battle of Tirad Pass, termed "The Filipino Thermopylae", is fought.
- 1908 – Puyi becomes Emperor of China at the age of two.
- 1917 – World War I: Russia and the Central Powers sign an armistice at Brest-Litovsk, and peace talks leading to the Treaty of Brest-Litovsk begin.
- 1927 – Following 19 years of Ford Model T production, the Ford Motor Company unveils the Ford Model A as its new automobile.
- 1930 – Great Depression: In a State of the Union message, U.S. President Herbert Hoover proposes a $150 million (equivalent to $2,128,000,000 in 2015) public works program to help generate jobs and stimulate the economy.
- 1939 – New York City's LaGuardia Airport opens.
- 1942 – World War II: During the Manhattan Project, a team led by Enrico Fermi initiates the first artificial self-sustaining nuclear chain reaction.
- 1943 – World War II: A Luftwaffe bombing raid on the harbour of Bari, Italy, sinks numerous cargo and transport ships, including the American SS John Harvey, which is carrying a stockpile of World War I-era mustard gas.
- 1947 – Jerusalem Riots of 1947: Riots break out in Jerusalem in response to the United Nations Partition Plan for Palestine.
- 1954 – Cold War: The United States Senate votes 65 to 22 to censure Joseph McCarthy for "conduct that tends to bring the Senate into dishonor and disrepute".
- 1954 – The Sino-American Mutual Defense Treaty, between the United States and Taiwan, is signed in Washington, D.C.
- 1956 – The Granma reaches the shores of Cuba's Oriente Province. Fidel Castro, Che Guevara and 80 other members of the 26th of July Movement disembark to initiate the Cuban Revolution.
- 1961 – In a nationally broadcast speech, Cuban leader Fidel Castro declares that he is a Marxist–Leninist and that Cuba is going to adopt Communism.
- 1962 – Vietnam War: After a trip to Vietnam at the request of U.S. President John F. Kennedy, U.S. Senate Majority Leader Mike Mansfield becomes the first American official to comment adversely on the war's progress.
- 1970 – The United States Environmental Protection Agency begins operations.
- 1971 – Abu Dhabi, Ajman, Fujairah, Sharjah, Dubai, and Umm al-Quwain form the United Arab Emirates.
- 1975 – Laotian Civil War: The Pathet Lao seizes the Laotian capital of Vientiane, forces the abdication of King Sisavang Vatthana, and proclaims the Lao People's Democratic Republic.
- 1976 – Fidel Castro becomes President of Cuba, replacing Osvaldo Dorticós Torrado.
- 1980 – Salvadoran Civil War: Four American missionaries are raped and murdered by a death squad.
- 1982 – At the University of Utah, Barney Clark becomes the first person to receive a permanent artificial heart.
- 1988 – Benazir Bhutto is sworn in as Prime Minister of Pakistan, becoming the first woman to head the government of an Islam-dominated state.
- 1991 – Canada and Poland become the first nations to recognize the independence of Ukraine from the Soviet Union.
- 1993 – Colombian drug lord Pablo Escobar is shot and killed in Medellín.
- 1993 – Space Shuttle program: STS-61: NASA launches the Space Shuttle Endeavour on a mission to repair the Hubble Space Telescope.
- 1999 – The United Kingdom devolves political power in Northern Ireland to the Northern Ireland Executive following the Good Friday Agreement.
- 2001 – Enron files for Chapter 11 bankruptcy.
- 2015 – San Bernardino attack: Syed Rizwan Farook and Tashfeen Malik kill 14 people and wound 22 at the Inland Regional Center in San Bernardino, California.
on this day.com:
- 1823 President James Monroe declares his "Monroe Doctrine", a US foreign policy regarding Latin America
- 1845 Manifest Destiny: US President James K. Polk announces to Congress that the United States should aggressively expand into the West
- 1929 First skull of Peking man found, 50 km out of Peking at Tsjoe Koe Tien
- 1976 Fidel Castro becomes President of Cuba, replacing Osvaldo Dorticós Torrado
portal daha: Hari ini tepat 2 Desember 2015, Kabupaten Hulu Sungai Selatan merayakan usianya yang ke-65. Beragam kegiatan diselenggarakan untuk memeriahkan hari jadi kabupaten tertua di Kalsel ini.
Died on December 2nd
LISTS
NNDB.com
Name | Occupation | Birth | Death | Known for |
---|---|---|---|---|
Joey Adams | Borscht Belt comedian | |||
Robert O. Anderson | CEO of ARCO, 1966-86 | |||
Desi Arnaz | Ricky Ricardo on I Love Lucy | |||
Elizabeth Berridge | Across the Common | |||
James Henry Breasted | A History of Egypt | |||
John Brown | Led the raid on Harpers Ferry | |||
Larry Buchanan | Mars Needs Women | |||
Eugene Asa Carr | Union Army General | |||
Suzanne Cloutier | Othello | |||
Matt Cohen | Emotional Arithmetic | |||
Aaron Copland | Fanfare for the Common Man | |||
Hernando Cortes | Spanish Conquistador, conquered Mexico | |||
Bob Cummings | The Bob Cummings Show | |||
Marquis de Sade | 120 Days of Sodom | |||
Karl Doenitz | U-Boat admiral | |||
Eleonora Rossi Drago | Violent Summer | |||
Pablo Escobar | Head of the Medellin Cartel | |||
Marty Feldman | Eye-gor in Young Frankenstein | |||
Gail Fisher | Peggy Fair on Mannix | |||
Henry Clay Frick | Robber baron, Johnstown flood | |||
Romain Gary | Roots of Heaven | |||
Jay Gould | Railroad baron owned Union Pacific | |||
Elizabeth Hardwick | Seduction and Betrayal | |||
Ivan Illich | Deschooling Society | |||
Maggie Jones | Coronation Street | |||
Philip Larkin | The Whitsun Weddings | |||
Luis Leloir | Conversion of carbohydrates | |||
Guy Liddell | British spymaster | |||
Gerard Mercator | The Mercator Projection | |||
Odetta | Queen of American Folk Music | |||
Philippe II, duc d'Orléans | Regent of France, 1715-23 | |||
Jane Pierce | Wife of US President Franklin Pierce | |||
John Ringling | Ringling Brothers Circus | |||
Roxie Roker | Helen Willis on The Jeffersons | |||
Edmond Rostand | Cyrano de Bergerac | |||
Sabu | Jungle Book | |||
Ron Santo | Third baseman, Chicago Cubs | |||
Joe Smith | Cool jazz trumpeter | |||
Francis Cardinal Spellman | Archbishop of New York, 1939-67 | |||
Patrick Gordon Walker | UK Foreign Secretary, 1964-66 |
Latest advice, 21 November 2016
Travellers are reminded of the ongoing threat of terrorist attack in Indonesia, including Jakarta and Bali. An attack could occur anywhere at any time. The overall level of advice has not changed. We advise you to exercise a high degree of caution in Indonesia, including Bali.
Summary
- We advise you to exercise a high degree of caution in Indonesia, including Bali, at this time due to the high threat of terrorist attack. Be aware of the severe penalties for narcotics offences, including the death penalty; some specific health risks; and risks associated with natural disasters.
- Pay close attention to your personal security at all times and monitor the media for information about possible new safety or security risks. See Safety and security.
- There is an ongoing high threat of a terrorist attack. On 14 January 2016, terrorists attacked a Starbuck's cafe and police post in Central Jakarta. Eight people were killed, including the terrorists. The attack demonstrates the continuing terrorism threat in Indonesia, including in locations frequented by foreigners. SeeSafety and security.
- We continue to receive information that indicates that terrorists may be planning attacks in Indonesia. An attack could occur anywhere at any time. Be particularly vigilant at places of worship and during significant holiday periods.
- Exercise particular caution around locations that have a low level of protective security and places known to be possible terrorist targets. Terrorists have previously targeted nightclubs, bars, cafes, restaurants, international hotels, airports and places of worship in Bali, Jakarta and elsewhere in Indonesia.
- We advise you to reconsider your need to travel to Central Sulawesi, Papua and West Papua provinces where additional safety and security risks exist.
- Since July 2009, there has been a series of violent attacks in the area around the Freeport Mine in Papua province. A number of these incidents have resulted in deaths, including of one Australian. Attacks were reported in the area in December 2013 and January 2014. Further such attacks could occur. See Safety and security.
- Avoid all protests, demonstrations and rallies as they can turn violent without warning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar